Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 22 Februari 2011

Hasyim Muzadi tak Setuju FPI Dibubarkan

Anggota FPI



SURABAYA - Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi meminta pemerintah membubarkan Jamaah Ahmadiyah, bukan justru membubarkan Front Pembela Islam (FPI). "Ahmadiyah sudah semakin meresahkan masyarakat, karena ajarannya sangat menyimpang dari Islam, seperti mengakui dua nabi terakhir, yakni Muhammad SAW dan Mirza Ghulam Ahmad," katanya di Surabaya, Selasa (22/2).

Ia mengatakan hal itu di sela seminar memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-88 NU yang menampilkan Anas Urbaningrum (Demokrat), Aburizal Bakrie (Golkar), KH Noer Iskandar SQ (PPP), Habib Rizieq (FPI), dan Ja'far Umar Thalib (Laskar Aswaja). Menurut mantan Ketua Umum PBNU itu, Ahmadiyah juga "mengacak-acak" ayat-ayat Al Quran, sehingga jika dibiarkan akan justru terjadi kerawanan sosial.

"Jika pemerintah membubarkan FPI, saya tidak setuju, karena Ahmadiyah dan FPI itu sangat berbeda. Jika ada yang salah, yang ditangkap adalah anggotanya, bukan membubarkan FPI," katanya.

Secara terpisah, Ketua Umum FPI Habib Rizieq ketika dikonfirmasi tentang rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan tindak kekerasan, menegaskan tidak ada FPI dalam kerusuhan di Cikeusik, Pandeglang, Banten. "Ormas apa yang mau dibubarkan, di Cikeusik saat itu (saat kerusuhan) tidak ada ormas," katanya sambil memasuki mobilnya dengan iringan lantunan rebana dari para pendukungnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan jika ada kelompok (organisasi) masyarakat yang resmi dan berulang kali melakukan kekerasan, maka bisa terancam untuk dibubarkan, sesuai aturan hukum dan etika demokrasi.

"Bila ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakuan aksi kekerasan, maka pada para penegak hukum perlu mencari jalan yang sah dan legal, bila perlu untuk pembubaran," tegasnya ketika itu.

SBY juga menegaskan bahwa tidak ada ruang dan peluang bagi aksi kekerasan sehingga setiap potensi timbulnya kekerasan dan ketegangan sosial harus dicegah dengan cara-cara yang sesuai dengan norma hukum dan demokrasi yang tegas.

"Kita tak boleh memberikan ruang dan toleransi atas pidato dan seruan di depan publik untuk ajakan melakukan tindakan kekerasan dan bahkan pembunuhan pada pihak manapun," jelasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular