
PURWOREJO - Seorang gadis di bawah umur diperkosa lima pemuda di Purworejo, Jawa Tengah. Jingga, bocah kelas lima SD asal Desa Sambeng, Kecamatan Bayan, menjadi korban kebejatan pelaku sejak tiga bulan lalu.
Peristiwa memilukan itu akhirnya terkuak. Salah seorang istri pelaku memergoki aksi sang suami. Perangkat desa setempat lalu menangkap dan menyidang para pemerkosa. Mereka dikenakan denda sebesar Rp 8 juta per orang. Uang tersebut rencananya akan diberikan pada korban.
Sebelum batas waktu penyerahan denda, yakni Ahad (19/6) kemarin, dua pelaku berinisial KZ dan ST melarikan diri. Tiga pelaku lain tetap bebas berkeliaran di sekitar desa. Kasus ini tidak dilaporkan pihak berwajib.
Warga menduga kuat para pelaku tengah menjalankan ritual sesat. Pasalnya, mereka selalu mencabuli korban di Kamis malam.
