Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 21 Jun 2011

FPI: Salahkan Pemerintah, Jangan Hukum Islam

WNI Ruyati binti Satubi (54) yang telah dihukum pancung di arab, baru-baru ini.





JAKARTA — DPP Front Pembela Islam (FPI) menilai, eksekusi mati Ruyati binti Satubi (54) bukan tragedi pada hukum Islam. FPI meminta masyarakat tak memprotes hukum Islam. Eksekusi mati merupakan konsekuensi hukum pidana Islam yang wajib diterima dan dihormati. Namun, FPI menilai eksekusi tersebut merupakan tragedi kemanusiaan. Ketua DPP FPI Bidang Nahi Mungkar, Munarman, menyesalkan sikap pemerintah yang tak memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

Munarman mengatakan, eksekusi mati seharusnya dapat dihindari karena almarhumah membunuh majikannya, Khoiriyah, dalam rangka membela diri. Ia mengungkapkan, ada empat hal yang dapat dilakukan pemerintah agar terpidana dapat terhindar kasus hukuman mati.

"Pertama, secara kekeluargaan, mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf," ujar Munarman melalui pesan singkat, Rabu (22/6/2011).

Kedua, pemerintah seharusnya merekrut pengacara andal untuk membela Ruyati. Ketiga, pemerintah harus melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan Raja Arab Saudi. Di Saudi, titah raja adalah hukum. Keempat, pemerintah harus dapat menyiapkan pembayaran diyat atau uang kompensasi sebagai pengganti hukuman mati.

Lebih lanjut, FPI meminta pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja di sektor informal ke luar negeri, serta menciptakan lapangan kerja yang bagus di dalam negeri.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular