Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 21 Jun 2011

Ke Arab Saudi, Usia Ruyati Diduga Dimudakan 11 Tahun

Een Nuraeni (kedua dari kanan), anak Sulung TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi, Ruyati Binti Sapubi, 54, didampingi Yenny Wahid (kanan) tertunduk sambil memangku putrinya saat tahlil massal di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6).



JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tengah menunggu laporan rinci dari PT Dasa Graha Utama (DGU), perusahaan pengerah jasa TKI yang telah memberangkatkan almarhumah Ruyati Binti Satubi ke Arab Saudi sekitar 2008 lalu.

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliana Poeloengan mengatakan, pihaknya sedang menunggu kelengkapan berkas data almarhumah Ruyati terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan penyalur TKI yang diduga memanipulasi data diri almarhumah Ruyati.

Menurut Lisna, sebelumnya BNP2TKI mencium adanya dugaan pemalsuan usia yang dilakukan PT Dasa Graha Utama untuk meloloskan Ruyati bekerja ke Arab Saudi. Usia Ruyati kemudian dikurangi 9 hingga 11 tahun dari usia sebenarnya.

"Karena adanya dugaan tersebut, kami meminta pertanggungjawaban PT DGU," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliana Poeloengan. Menurut Lisna, jika nantinya diketahui ada pemalsuan usia yang dilakukan PT DGU, BNP2TKI akan meminta Kemenakertrans untuk menjatuhkan sanksi tegas untuk perusahaan tersebut.

"Selain melaporkan ke Polisi, kami akan minta Kemenakertrans membekukan izin operasi mereka. Dalam cacatan BNP2TKI, izin PT DGU dikeluarkan Kemenakertrans melalui Surat Persetujuan Penempatan (SPPTKI) pada 30 November 2006," ujar Lisna.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular