Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 17 Jun 2011

Pasangan ngaku, berkali-kali bersetubuh





BANDA ACEH - Saat tengah menjaga rumah temannya di Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu (15/6), IR (18) warga Alue Deah Teungoh, menyelundupkan teman perempuannya, DA (16). Karena berduaan di rumah dimaksud, sepasang kekasih itu pun diciduk warga.

Usai digerebek sekira pukul 10.30 WIB, pasangan remaja ini digelandang ke Markas Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh. Pasangan kekasih yang pacaran sekitar 1,5 tahun itu dijemput petugas WH dari kantor lurah Blang Oi, sekira pukul 11.00 WIB. Keduanya dianggap telah melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003, tentang Khalwat atau Mesum.

Saat digrebek, IR dan DA belum sempat melakukan hubungan suami-istri. Namun, kepada petugas WH, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim di tempat berbeda.

Peristiwa itu bermula ketika rekan IR meminta bantuannya menjaga rumah. Ketika tengah menjalankan amanah tersebut, IR mengirim pesan pendek kepada kekasihnya, DA, siswa salah satu sekolah lanjutan tingkat atas. Isi SMS itu, meminta DA datang ke rumah tersebut.

Dengan alasan ingin mengembalikan buku ke perpustakaan, DA keluar dari sekolah. Kemudian menemui IR yang saat itu hanya sendirian di dalam rumah. Di ruang tamu rumah tersebut, kedua anak manusia berlainan jenis ini mulai bercumbu. Mereka saling berciuman dan berpelukan. Sekira pukul 10.30 WIB, warga menciduk keduanya.

“Sepasang kekasih itu kami bina. Kedua orang tua mereka sudah kami kabarkan. Kami menyarankan agar keduanya dinikahkan,” ujar Rudian, Kasi Penengak Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh kepada Prohaba, di ruang kerjanya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular