Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 21 Jun 2011

Suwarni, Saksi Perjalanan Hidup Ruyati




LAMPUNG - Ruyati binti Saboti Saruna sering mendapatkan perlakukan kasar dari majikannya. Ia juga sering diancam akan disiram sorba, makanan khas Arab yang berkuah panas. Demikian diceritakan Suwarni, mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah bekerja di Arab Saudi dan teman dekat Ruyati, Selasa (21/6).

Menurut warga Desa Pardasuka, Katibung, Lampung Selatan, Lampung, itu Ruyati sering menceritakan perlakuan buruk majikannya itu kepadanya. Majikan Suwarni merupakan anak majikan Ruyati, sehingga almarhumah bisa sering berbincang dengannya.

Ruyati sempat mengatakan kepada Suwarni bahwa ia ingin segera pulang ke Indonesia, karena tidak kuat menghadapi majikannya. "Ruyati sudah sering meminta pertolongan ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, namun nomor telepon pihak KBRI tersebut tidak pernah aktif," katanya.

Suwarni berharap pemerintah Indonesia segera menutup kerja sama pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pasalnya, pihak KBRI di Arab Saudi tidak pernah memerhatikan para TKI yang mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya.

Sementara itu, dua lagi tenaga kerja Indonesia atau TKI asal Martapura, Kalimantan Selatan, juga terancam hukuman pancung. Darmawati (40) dan Aminah (37), dituduh membunuh teman sesama TKI, Amnah. Keduanya dipenjara di Rumah Tahanan Wanita Jeddah, Arab Saudi dan sangat sulit dihubungi keluarga selama ini.

Orangtua Darmawati menuturkan, belum lama ini, surat terakhir Darmawati, lulusan Madrasah Tsanawiah Rantau, Kabupate Tapin, Kalsel diterima orangtuanya pada 2005. Dalam surat Darmawati mengungkapkan kerinduan terhadap kampung halaman dan orangtua. Dia juga bersumpah tak pernah membunuh Amnah seperti yang dituding pemerintah Arab Saudi.

Darmawati sudah dipenjara puluhan tahun dan mendapat penyiksaan berat. Hingga dia terpaksa mengakui apa yang dituduhkan polisi Arab Saudi. Darmawati bahkan sempat linglung akibat penyiksaan yang diterima. Bersama Aminah, mereka juga berdua dikurung di kamar mandi selama 35 hari yang membuatnya sangat kedinginan.

Awal penangkapan kedua tersangka terjadi pada bulan Ramadhan, 2002 silam. Berawal saat korban Amnah ditemukan tewas dimutilasi di rumah kediamannya. Saat kejadian itu suami korban, warga Filipina tidak berada di rumah.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan mencurigai Darmawati dan Aminah yang tinggal berhadapan dengan rumah korban. Saat itulah mereka diinterogasi habis-habisan disertai penganiayaan.

Orangtua korban terakhir bertemu pada 2001 saat mereka menunaikan ibadah haji yang dibiayai tersangka. Setahun kemudian tersangka ditangkap. Darmawati berangkat ke Arab Saudi sejak 1997.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular