
SURABAYA - Syahrizal Alfin Fahmi bisa dibilang termasuk anak yang durhaka. Untuk membayar PSK Dolly yang dikencani dan mabuk-mabukan, pria 30 tahun ini mencuri lalu menjual motor milik ibunya. Tak hanya itu, bujangan itupun juga mencuri motor milik adiknya. kata Kompol Kholilur Rohman kepada wartawan, Senin (18/7/2011).
Kapolsek Pabean Cantikan ini mengatakan bahwa ia pertama kali mencuri motor adiknya, sebuah Yamaha Mio. Motor itu lantas dijualnya ke Sidoarjo seharga 1,8 juta. Dalam sekejap, uang itu habis di diskotik dan lokalisasi Dolly. Karena tak mempunyai uang lagi sementara ia masih ingin bersenang-senang, Syahrizal lantas melarikan motor Honda
Karisma milik ibunya.
"Motor itu dijual Rp 1,5 juta ke temannya sendiri," tambah Kholilur.
Pria asli Nganjuk itu sendiri tertangkap di Jalan Panggung saat hendak menjual motor hasil curiannya. Motor terakhir yang dicurinya adalah milik Rizal Wicaksono (18), warga Jalan Ngaglik. Motor Yamaha Vega nopol L 4508 QW itu dicuri di Jalan Kangean.
Dari pengakuannya kepada petugas, pria yang sehari-harinya mengamen itu merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap Polsek Pabean Cantikan pada tahun 2005 dalam kasus penggelapan motor. Selain mencuri motor milik adik dan ibunya, Syahrizal juga pernah ditangkap Polsek Nganjuk karena pencurian motor.
'Di Ngajuk ia dihukum 1,3 tahun," lanjut Kholilur.
Dan pada tahun 2011, pria yang di Surabaya tinggal di Jalan Manukan itu pernah ditangkap Polsek Kediri karena membawa sajam. Ia sempat dihukum 6 bulan penjara. Dan pada 5 Juli lalu ia baru saja keluar tahanan.
"Tapi tersangka tidak juga insyaf dan malah kembali melakukan pencurian," tandas Kholilur.
