
JOMBANG, ( Jawa Timur) - Seorang pelajar yang sedang hamil empat bulan nekat mau membuka bajunya, untuk memperlihatkan perutnya yang buncit kepada petugas. Ia terkena razia ketika sedang berduaan bersama pacarnya di kamar hotel.
Pelajar asal Rungkut Surabaya berinisial Mif (18) itu, tertangkap petugas saat berduaan dengan pasangan mesumnya, berinisial Gun (19), di Hotel Udarti, Jalan Urip Sumoharjo Jombang, Minggu (17/7/2011). Dia mengaku sedang hamil empat bulan. Perut pelajar berambut panjang ini terlihat buncit.
Mif dan Gun diangkut ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolres setempat guna pendataan. Di hadapan petugas, pasangan muda-mudi ini tak mampu menunjukkan surat nikah. "Saya sedang hamil empat bulan. Ini sedang mengurus proses pernikahan dengan Gun," kata Mif sembari merangkul pundak pasangannya.
Mif terbilang berani. Ketika petugas menanyakan kembali ihwal kehamilannya, gadis itu malah hendak membuka kaos serta menunjukkan perutnya yang buncit. Namun aksi nekat itu dicegah petugas. Lain halnya dengan Gun, pria asal Jalan Sersan Usman Kertosono Nganjuk ini lebih banyak menunduk.
Selain berhasil menggerebek Gun dan Mif, korps berseragam cokelat ini juga menggelandang sembilan pasangan lainnya di Hotel Netral Jalan RE Martadinata. Seluruh pasangan sedang menikmati Minggu mesra dengan pasangan selingkuhnya. Begitu datang, tim razia Polres langsung menyisir kamar hotel satu persatu.
Rata-rata, setiap pasangan yang ada di dalam kamar membutuhkan waktu 5 sampai 10 menit untuk membuka pintu. Ketika pintu terbuka, kondisi kasur terlihat acak-acakan. Begitu pula dengan pakaian pasangan tersebut. Sembilan pasangan kumpul kebo ini juga digelandang ke Mapolres guna pendataan.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Masduki menjelaskan, razia hotel tersebut dalam rangka mengurangi angka penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Jombang. Apalagi, sekitar dua minggu lagi bulan suci Ramadan sudah datang. Razia serupa, kata Masduki, akan terus dilakukan. "Ini merupakan razia kedua dalam seminggu ini. Hari ini kita mengamankan 10 pasangan mesum," kata Masduki seperti dilansir beritajatim.
Ke-10 pasangan tersebut seluruhnya tak bisa menunjukkan surat nikah. Artinya, tambah Masduki, mereka adalah pasangan kumpul kebo. "Setelah kita data, 10 pasangan tersebut kita suruh membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," pungkas Masduki.
