
KETAPANG - Sedikitnya 30 wanita pelayan tempat hiburan malam di Pasar Rangga Sentap, dan Terminal Payak Kumang, Ketapang, Kalimantan Barat digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Ketapang, Selasa (19/7/2011) dini hari.
Para wanita berbusana minim tersebut terjaring dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat dilakukan Satpol PP Ketapang dalam rangka memberantas, serta melakukan penutupan pada sejumlah tempat lokalisasi di daerah itu.
"Mereka semua pelayan tempat hiburan malam, sebagian besar mereka dari Singkawang, dan Pontianak, serta Belitar. Operasi selanjutnya mereka akan kami sanksi," ujar Kasat Pol PP Ketapang, Suhaimi kepada wartawan di ruang kerjanya, usai penertiban.
"Operasi ini akan berlanjut, ini merupakan permulaan, dan jika dalam peringatan-peringatan seperti ini tetap tidak mau mengindahkan untuk tutup, kita akan lanjutkan hingga penutupan dilakukan," timpal Suhaimi.
Penertiban dua tempat hiburan malam tersebut, diawali dengan patroli puluhan anggota Satpol PP di Pasar Rangga Sentap, Terminal, dan Kolam Kawedar. Pada awal operasi tiga tempat hiburan malam tersebut sepi seolah tidak ada berpenghuni, kondisi ini berbanding terbalik pada malam-malam biasanya, diduga informasi penertiban ini sudah bocor.
Tidak hanya itu, wanita pelayan cafe yang dari kos-kosan pun tidak berdatangan pada malam itu, semuanya sepi tanpa aktivitas.
"Kami berkeliling-keliling, semuanya kosong, namun setlah kami berpura-pura berhenti, dan tidak melanjutkan operasi, para pemilik usaha tersebut kembali membuka usahanya 30 di antara wanita penghibur tersebut diamankan," ungkap Suhaimi.
