Merica diatas cobekMADIUN - Satuan Reskrim Polsek Kartoharjo, Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang penjual merica palsu yang ditengarai memasok ke sejumlah pedagang di Pasar Besar penampungan setempat.
Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Supandi, Senin, mengatakan, penjual merica palsu tersebut adalah Slamet Sukirman (35), warga Desa Watu Kenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi sejumlah pedagang yang curiga dengan rempah-rempah merica yang dipasoknya. Selain harganya jauh lebih murah, rasanya juga tidak sepedas merica asli,” ujar AKP Supandi saat gelar perkara di Mapolres Madiun Kota.
Menurut Supandi, tersangka Slamet ditangkap di sekitar kawasan pasar penampungan Madiun. Saat itu, tersangka baru saja memasok merica palsunya di sejumlah pedagang di pasar tersebut.
“Dia ditangkap oleh pentugas Reskrim Polsek Kartoharjo yang sebelumnya sudah mendapatkan aduan dari pedagang tentang adannya peredaran merica palsu di pasaran sejak beberapa hari terakhir,” kata Pandi.
Setelah dilakukan pengejaran, tersangka Slamet yang saat itu mengendarai mobil pikap L-300 bernomor polisi S-8106-PA tidak dapat berkutik. Dalam bak mobil tesebut, polisi menemukan 6 kilogram merica yang diduga palsu.
Polisi pun melakukan pengembangan dan akhirnya petugas menyita setengah sak bahan baku pembuat merica palsu tersebut.
Kepada petugas, tersangka Slamet mengaku hanya menjual barang itu. Merica palsu tersebut ia dapatkan dari daerah asalnya di Mojokerto atau di daerah asal tersangka yakni di Desa Watu Kenongo, Pungging, Mojokerto. Di sana ada banyak industri rumah tangga yang membuat merica palsu tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk koordinasi dengan Polres Mojokerto terkait temuan industri rumah tangga membuat merica palsu tersebut. Selain itu, kami juga akan mengirim sampel ke Polda Jatim untuk mengetahui kandungan bahan yang ada di dalam merica palsu itu,” katanya.
