
BANDUNG - Seorang guru ngaji berinisial RD (26) dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, Minggu (15/1/2012) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri, sebut saja Melati (14). Pencabulan sendiri dilakukan selama dua kali pada September 2011.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijanarko didampingi Wakasatreskrim Kompol Agung Masloman membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh RD kepada anak tirinya.
"Yang melaporkan ibu kandung korban. Awalnya dia tidak tahu kalau anaknya telah disetubuhi oleh suaminya," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (15/1/2012).
Agung menyebutkan, ibu korban baru tahu anaknya disetubuhi setelah kedatangan tokoh agama di sekitar kontrakannya yang menanyakan tentang isu persetubuhan tersebut.
Setelah ditanyakan kepada anaknya Melati, rupanya benar kalau dia telah disetubuhi oleh ayah tirinya RD yang juga merupakan seorang guru ngaji dan RD pun mengakui telah melakukan perbuatan bejat tersebut selama dua kali.
Menurutnya, RD kini diamankan di Mapolrestabes Bandung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara Melati hingga kini belum bisa dimintai keterangannya karena masih syok.
