NIKITA.JAKARTA - Program tayangan dewasa bertajuk Kakek Kakek Narsis (KKN) yang disiarkan stasiun Trans TV, mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Teguran tersebut disampaikan oleh KPI tertanggal 9 Januari 2012 lalu. KPI memberikan teguran terhadap tayangan KKN pada episode 26 Desember 2011 karena dinilai mengeksploitasi bagian dada dan paha seorang model bernama Nikita Mirzani.
Dalam surat tegurannya, KPI menilai acara yang ditayangkan pukul 23.39 WIB tersebut, menayangkan adegan model perempuan (Nikita Mirzani) yang mengeksploitasi tubuh bagian dada dengan cara menggoyang-goyangkan tubuh bagian dada secara vulgar.
Selain itu, pada program itu ditayangkan eksploitasi tubuh pada bagian paha. Tindakan menayangkan adegan tersebut, dinilai KPI telah melanggar P3 Pasal 8 dan SPS Pasal 9 serta Pasal 17 huruf a.
