Ahad, 10 Januari 2010
Bukan sahaja berlaku di Malaysia
Liputan6.com, Semarang: Seorang lelaki berusia 60 tahun dibekuk polisi karena memerkosa bocah umur 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Tersangka Sunaryadi dicocok di lokasi kejadian atau warung tempatnya berjualan yang sekaligus tempat untuk mencabuli bocah ingusan tersebut.
Kepada aparat Kepolisian Sektor Sidodadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/1), Sunaryadi mengaku nekat mencabuli korban karena merasa terangsang melihat kemolekannya. Kala itu bocah yang menganggap tersangka sebagai kakeknya sendiri meminta uang saku untuk sekolah.
Tiba-tiba tersangka timbul hasratnya dan langsung melampiaskan nafsunya dalam kondisi bocah itu masih berseragam. Tersangka melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali tetapi mengaku tak ereksi maksimal. Aksi bejatnya berjalan lancar karena korban diiming-imingi uang Rp 25 ribu sekali main.
Kasus baru terungkap setelah korban melapor kepada orangtuanya. Kini tersangka mendekam di Mapolsek Sidodadi untuk menjalani pemeriksaaan lebih lanjut. Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handuk yang dipakai untuk membersihkan kemaluan tersangka serta celana dalam korban.
Rujukan:
http://buser.liputan6.com/berita/201001/258046/Bunga.Diperkosa.saat.Mengenakan.Seragam.Sekolah
