
Tara Pradipta Laksmi mendatangi Polda Metro Jaya.
Liputan6.com, Jakarta: Tara Pradipta Laksmi, salah satu korban pelecehan seksual tokoh spiritual Anand Krishna mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7). Ia datang bersama tim pengacara dan sang bunda guna mempertanyakan perkembangan kasusnya.
Tara juga mempertanyakan status penahanan Anand saat ini. Anand sendiri keberadaannya tidak banyak diketahui setelah sebelumnya tidak ditahan dengan alasan sakit.
Dalam jumpa pers beberapa bulan silam, tim kuasa hukum Anand menilai adanya ketidakterbukaan penyidik Polda Metro. Menurut kuasa hukum Humprey Gani Jema, ada bukti acara pidana yang belum mereka terima.