Isnin, 30 April 2012
Video Porno, Direkam 6 kali Persetubuhan
YOGYAKARTA - Pelaku video porno Ls (33) yang menghebohkan warga Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku melakukan hubungan badan dengan TY alias Jendil (30) sebanyak enam kali di penginapan Pantai Glagah, Temon.
Hubungan tersebut selalu difoto oleh TY alias Jendil. Tetapi dirinya, tidak mengetahui, bahwa aksinya tersebut bukan difoto melainkan di rekan video.
"Saya tidak tahu kalau direkam, tahunya hanya difoto. Saya melakukan hubungan badan atas dasar suka-sama suka," kata Ls yang merupakan pedagang bakmi di Pasar Sentolo, Senin (30/4/2012).
Ls mengatakan, saat mengambil gambar atau adegan tersebut Jendil yang merupakan makelar mobil, telah meminta izin tapi hanya untuk foto bukan video. Selain itu, Ls juga mengatakan, video porno berdurasi 13 menit dengan pose telanjang bulat tersebut merukan dirinya bersama TY di penginapan "V" pada akhir 2010 silam.
Sementara, Kapolsek Sentolo, Kompol Dewa Putu Arta melalui Panit I Reskrim Polsek Sentolo Ipda Arif Darmawan, mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya belum memeriksa pelaku laki-laki dalam video ini.
