Ahad, 4 Ogos 2013
Kerusuhan di Lapas Tulungagung Ternyata Dipicu Napi Berponsel
Pengiriman napi lapas kelas II B Tulungagung ke lapas lain
MALANG - Kerusuhan di Lapas Klas II B Tulungagung, ternyata dipicu tertangkapnya seorang napi bernama Yudi, yang kedapatan membawa telepon seluler (ponsel), Rabu (31/7/2013).
Yudi kemudian disel dan baru dikeluarkan pada Sabtu (3/8/2013).
"Yudi kami masukan dalam sel isolasi seperti ketentuan kami. Dan setelah kami lepaskan sebenarnya tidak ada masalah," terang Kalapas Tulungagung, Muji Widodo, Minggu (14/8/2013) dini hari.
Diduga, HP milik Yudi biasa digunakan beramai-ramai sehingga memicu kemarahan napi lain.
Puncaknya, ketika salat Tarawih berjalan dua rekaat, para napi yang dipimpin enam napi melakukan perlawanan.
Mereka, menjebol pintu blok dan merangsek ke pintu portir. Mereka juga menjebol pintu portir dan mengamuk di kantor lapas.
Petugas sipir yang hanya enam orang, praktis tidak sanggup melawan puluhan napi yang mengamuk.
"Saat itu, sipir kami hanya bertahan dan tidak bisa melakukan perlawanan. Beruntung polisi dan TNI bergerak cepat dan mengamankan kondisi dari depan Lapas," lanjut Wiji.
Dari penyelidikan paskakerusuhan sebanyak enam napi diamankan, yaitu Umaji (30), Aris Dwi Satmoko (30), Iwan Budiman (38) Ibrahim (26) alias Budheng, Debi Kurniawan (21) dan Andri Sugiarto (28).
"Enam napi ini yang memicu kerusuhan. Karena itu mereka kami pindah dan kami sebar di tiga Lapas lain," ujarnya.
Atas perbuatannya yang memicu kerusuhan, para napi ini akan dikenakan sanksi "Tutupan Sunyi". Yaitu berada dalam sel isolasi selama dua kali enam hari.
Masih menurut Wiji, pihaknya bisa saja menuntut pengrusakan yang dilakukan para napi. Namun mereka akan dihukum lagi dan masuk penjara, serta kembali melakukan kerusuhan.
"Mereka kalau kami tuntut akan masuk ke sini lagi, di dalam melakukan kerusukan lagi. Lebih baik mereka menjalani sisa tahanan di tempat lain saja," terangnya.
Para napi ini juga terancam tidak akan menerima remisi. Jika dalam masa pengajuan remisi, maka surat pengajuan tersebut akan dicabut.