LAMPUNG - - Asep harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Sukarame. Polisi menangkap pria berumur 60 tahun ini karena dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun.
Asep mengaku tega melakukan pemerkosaan karena tergiur kecantikan anaknya. "Saya melakukan itu karena dia cantik. Saya khilaf," papar dia saat diwawancara wartawan di Polresta Bandar Lampung, Senin (27/1/2014).
Asep mengatakan, baru satu kali melakukan pencabulan terhadap anaknya di rumahnya di bilangan Sukarame. Agar anaknya mau, Asep mengancam dengan senjata tajam. "Saya pakai senjata tajam untuk menakuti dia," tuturnya.