Jumaat, 21 November 2014
Alat vital gadis ini luka akibat diperkosa
AMBON - RY (48), warga Batugong, Kecamatan Leitimur Selatan Ambon, Rabu (12/11/2014), diringkus polisi lantaran mencabuli OG, bocah berusia 4 tahun, yang adalah tetangganya sendiri. RY diringkus setelah ibu korban melaporkannya ke polisi.
Kepala Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Meity Jacobus, mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada hari Senin (10/11/2014). Saat itu, tersangka mengajak korban ke kawasan Pantai Batugong. Tiba di kebun pepaya, tersangka langsung mencabuli korban.
Orangtua korban sendiri, lanjutnya, baru mengetahui insiden yang menimpa anaknya itu setelah memandikan korban pada keesokan hari dari insiden tersebut. Menurut Meity, akibat perbuatan itu, korban mengalami luka di bagian alat vitalnya.
”Saat sedang dimandikan korban lalu menjerit kesakitan dan menceritakan perbuatan tersangka pada ibunya. Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung mendatangi kantor Polsek Baguala dan melaporkan kejadian itu,” ujar Meity, Rabu (12/11/2014) siang.
Setelah dilaporkan pihak Polsek Baguala langsung melimpahkan masalah tersebut ke Polres Pulau Ambon, dan besok harinya pelaku langsung diringkus di rumahnya.
“Anak ini cerdas dan banyak bicara. Dia manceritakan kejadian tersebut kepada ibunya sehingga sangat membantu polisi untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Hingga kini, tersangka masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pulau Ambon.
