Isnin, 21 Disember 2015

ABG Cabuli Pelajar SLB Tuna Rungu Ditangkap Polisi

BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. Dua anak tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka berinisial Y (15) dan I (16).

Kapolsek Sukarame Komisaris Lumban Gaol mengatakan, para tersangka mencabuli korban Bunga.

"Mereka mencabuli korban di semak-semak di sebuah perumahan," ujar Lumban, Selasa (8/12/2015).

Lumban menuturkan, para tersangka bukan pelajar.

"Mereka usianya memang masih anak-anak. Tapi mereka sudah tidak sekolah," kata dia.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.