Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 15 Disember 2016

Selama Satu Tahun Bocah 11 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

MEDAN - HT, bocah berusia 11 tahun yang kini duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara hanya tertunduk saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan.

Sebelumnya, bocah malang ini telah berulangkali dicabuli ayah tirinya berinisial FS.

Menurut penuturan HT di hadapan penyidik, tingkah bejat ayahnya itu berlangsung selama satu tahun. Ia dicabuli sejak duduk di bangku kelas IV SD.

"Dari kelas IV hingga kelas V, HT ini kerap mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke tantenya," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara Putra, Selasa (29/11/2016).

Menurut Bayu, setelah mendapat laporan dari HT, tante korban kemudian melapor ke Polres Asahan.

Tersangka yang tengah berada di rumahnya kemudian ditangkap guna memperanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.

"Saat ini tersangka berinisial FS telah kami amankan. Ia sempat berkelit tidak melakukan apa yang telah dituduhkan korban," ungkap Bayu.

Meski FS tidak mengakui perbuatannya, polisi memiliki bukti hasil visum dari rumah sakit. Berdasarkan rekam medik, terdapat luka robek di kemaluan korban.

Ahad, 11 Disember 2016

Ayah Cabuli Anaknya Hingga Tujuh Kali

BELITUNG - Dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Sander (31) terbongkar. Warga Desa Batu Penyu itu tega mencabuli anak tirinya sendiri, Mawar (16) berulang kali.

Perilaku tak senonoh itu bahkan dilakukan hingga tujuh kali.

Informasi yang dihimpun Pos Belitung, aksi pelaku terbongkar usai keanehan yang dirasakan oleh ayah kandung Mawar, warga Desa Gantung, terhadap putri kandungnya.

Ayah kandung Mawar pun menanyakan keganjilan yang ia rasakan terhadap putrinya itu.

Mawar diketahui menetap di Desa Batu Penyu mengikuti ibunya yang menikah dengan Sander dan telah berpisah dengan ayah kandung Mawar.
Sempat beberapa kali menolak menjawab, akhirnya Mawar mengaku telah dicabuli oleh Sander sebanyak tujuh kali.

Sang ayah kandung pun melaporkan hal tersebut ke Polisi Resort Belitung Timur (Beltim), Selasa (22/11) malam lalu.
Wakapolres Beltim Kompol Joko Triyono mewakili Kapolres Beltim AKBP Nono Wardoyo membenarkan adanya laporan tersebut.

Terakhir kali, Sander diduga mencabuli Bunga pada Selasa (22/11) dini hari lalu di rumahnya, Desa Batu Penyu.

"Orangtua (kandung) korban (yang) melaporkan tindak pidana asusila terhadap anaknya," kata Joko dikonfirmasi Pos Belitung, Sabtu (26/11) kemarin.

Khamis, 8 Disember 2016

Kerna Sabu dan Miras, Pria Ini Perkosa Mertua Kakaknya

JAMBI - Di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika, pria berinisial OI (37) membabi buta merudapaksa HY, perempuan berusia 67 tahun.

HY melapor ke polisi, tak lama kemudian pelaku ditangkap dan digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi, Rabu (16/11/2016).

Jam menunjukkan pukul 22.00 WIB ketika OI masuk ke dalam rumahnya.

Ia melihat HY tertidur di ruang tengah, kondisi rumah sepi. OI langsung merudapaksa si nenek.

"Lagi mabuk, habis minum tuak, memakai sabu juga," OI mengakui berulangkali memperkosa si nenek tiga malam berturut-turut. Korban tak lain mertua kakak tersangka yang berstatus janda. HY tidur di rumah tersebut karena masa kontrakannya habis..

"Dia tinggal dirumah dulu," imbuh pelaku.

Pelaku kepergok hendak memperkosa si nenek untuk keempat kalinya. Ia berlari ke luar rumah melihat pria di depannya tanpa pakaian.

"Saya kilaf," tersangka menyesali perbuatannya.

Isnin, 5 Disember 2016

Kepala Sekolah Mencabuli 5 Muridnya

MALANG - Seorang mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berinisial ASAU dilaporkan merudapaksa M (12), seorang siswi kelas enam.

Perbuatan tersebut dilakukan ASAU saat masih menjabat di sekolah tersebut.

ASAU dilaporkan L, orangtua M, pada Kamis (10/11/2016) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Menurut pendamping M, Munir, pencabulan tersebut terjadi sejak M duduk pada kelas lima. Namun pencabulan ASAU baru terungkap tiga bulan lalu.

“Sebenarnya ada lima anak yang menjadi korban ASAU. Namun hanya satu orangtua korban yang berani melapor, dengan berbagai alasan,” ucap Munir, Kamis (10/11/2016).

Dari mengakuan M kepada Munir, ASAU kerap memanggilnya ke ruang kepala sekolah.

Di ruang kerja kasek tersebut, ASAU memangku M. Kemudian ASAU mencumbui.

Perbuatan tersebut terungkap setelah korban bercerita ke teman-temannya.

Akhirnya perbuatan ASAU menjadi perbincangan di antara siswa.
“Dari perbincangan antar siswa itu akhirnya orangtua mengetahui perbuatan ASAU. Kemudian terungkap korban lain selain M,” tambah Munir.

Kasus ini sempat ramai hingga masuk dilaporkan ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tumpang. ASAU kemudian dijatuhi sanksi berupa pensiun dini.

Sekitar dua pekan lalu ASAU resmi pensiun. Namun orangtua M masih tidak terima dengan penyelesaian pencabulan yang dilakukan ASAU.
L memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Ini kan kasus pencabulan terhadap anak-anak. Tidak seharusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Pelakunya harus dihukum,” tegas Munir.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular