Sebelumnya, bocah malang ini telah berulangkali dicabuli ayah tirinya berinisial FS.
Menurut penuturan HT di hadapan penyidik, tingkah bejat ayahnya itu berlangsung selama satu tahun. Ia dicabuli sejak duduk di bangku kelas IV SD.
"Dari kelas IV hingga kelas V, HT ini kerap mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke tantenya," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara Putra, Selasa (29/11/2016).
Menurut Bayu, setelah mendapat laporan dari HT, tante korban kemudian melapor ke Polres Asahan.
Tersangka yang tengah berada di rumahnya kemudian ditangkap guna memperanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.
"Saat ini tersangka berinisial FS telah kami amankan. Ia sempat berkelit tidak melakukan apa yang telah dituduhkan korban," ungkap Bayu.
Meski FS tidak mengakui perbuatannya, polisi memiliki bukti hasil visum dari rumah sakit. Berdasarkan rekam medik, terdapat luka robek di kemaluan korban.