Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 30 September 2018

Polisi Gadungan Perkosa Siswi SMK di Depan Pacar

DEMAK -- Seorang polisi gadungan di Demak, Jawa Tengah ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMK.

Matrodli (33) warga Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng diringkus jajaran Satreskrim Polres Demak.

Korban berinisial BP (16) diketahui masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Demak.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribun-medan.com dari Kompas.com atas terjadinya aksi rudapaksa gadungan ini;

1. Dilakukan di depan pacar korban

Pelaku,Matrodli, melakukan aksi bejatnya tersebut di hadapan pacar korban.

Bukan itu saja, pelaku juga menyuruh pasangan remaja ini melakukan hubungan intim di depannya.

"Sebelum menyetubuhi korban, tersangka juga memaksa kedua kekasih itu melakukan hubungan intim di depannya," ungkap Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso, seusai gelar perkara pencabulan di Mapolres Demak, Senin (17/9/2018).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (8/9/2018) lalu.

2. Berawal dari sebuah warung internet (warnet)

Kejadian bermula ketika korban dan pelaku sama-sama sedang berada di sebuah warnet di wilayah Tlogosari, Semarang.

Pelaku saat itu sedang asyik bermain game online di salah satu bilik warnet.

Rupanya di sebelah pelaku terdapat korban dan sang kekasihnya yang tengah melakukan perbuatan asusila di dalam bilik warnet.

Merasa kesal dan terganggu, pelaku lantas mendatangi keduanya.

3. Mengaku sebagai anggota polisi

Pelaku langsung mengaku sebagai anggota polisi saat mendatangi pasangan remaja ini ke dalam bilik warnet.

Ia pun mengancam pasangan ini untuk membawanya ke kantor polisi.

"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa keduanya ke kantor karena didakwa telah berbuat mesum," beber Wakapolres Demak.

Karena percaya pelaku adalah anggota polisi, korban dan sang pacar lantas mengikuti semua perintah Matrodli.

Ahad, 23 September 2018

Tokoh Adat di Pasaman Barat Mencabuli Dua ABG

PADANG - Seorang oknum tokoh adat di Kabupaten Pasaman Barat berinisial RU diduga mencabuli dua Anak Baru Gede (ABG) yang masih di bawah umur, AT dan LH.

Akibat perbuatannya, RU diringkus aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).

Pria yang berumur 47 tahun itu tega mencabuli anak di bawah umur selama empat bulan lebih, dan kini sudah mendekam di balik jeruji besi Pola Sumbar.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Muchtar Siregar kepada Tribunpadang.com pada Senin (3/9/2018) mengatakan, akibat perbuatannya RU penyidik telah menjerat terduga pelaku berinisial RU dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Muchtar.

Kasus dugaan pencabulan ini, lanjutnya, berawal dari adanya laporan pihak keluarga kedua korban pencabulan ke Polda Sumbar.

Dalam laporan itu, diketahui bahwa terduga pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap kedua korban sejak akhir tahun 2017 hingga April 2018 kemarin.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa kedua korban dan melakukan visum, termasuk memintai ketetangan sejumlah saksi, dan bukti pun dianggap telah cukup, barulah diakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kami tangkap pada Jumat (31/8/2018) di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tak melawan dan mengakui perbuatannya," ujar Muchtar.

Kepada penyidik, tambah Muchtar, pelaku mengaku mencabuli kedua korban di saat istri pelaku tidak di rumah.

Kedua korban merupakan tetangga dari pelaku.

Awalnya pelaku memanggil korban yang bermain di dekat rumah pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Setiba di dalam rumah, pelaku pun kemudian langsung meraba bagian intim pelaku.

"Korban sempat menolak, namun setelah dipaksa dan diancam, korban pun akhirnya pasrah tak berdaya. Namun saat ditanya penyidik kenapa pelaku nekat mencabuli kedua korban, pelaku bungkam.

Selasa, 18 September 2018

Cabuli Siswi SD hingga Hamil

PEKANBARU - Seorang siswi kelas 6 SD di Pekanbaru hamil 7 bulan.

Kehamilan tersebut diduga merupakan akibat dari pencabulan yang dilakukan kakek dan paman siswi berinisial SH (14) itu.

Nr, ibu kandung SH, telah mengadukan kedua terduga pelaku, US (60) dan RP (55), ke Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR).

Dilansir Tribun-Video.com dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (1/9/2018), korban sempat enggan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Namun, ia akhirnya mengaku pada LBP2AR bahwa dirinya pernah dibawa RP ke hotel.

Kedua pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban itu disebutkan memang sering mengajak korban pergi.

Korban juga mengatakan bahwa ia kerap diminta melayani kedua terduga pelaku secara bergantian.

"Korban mengaku kalau dia sering diajak kedua pelaku. Mereka ini antara bawahan dan atasan yang bekerja di kampus swasta di Pekanbaru ini," beber Ketua LBP2AR Rosmaini.

Diberitakan Kompas.com, awalnya Nr diberi tahu tetangga bahwa perut putrinya buncit.

Namun, SH tak memberi jawaban saat ditanyai oleh sang ibu mengnai hal itu.

"Saya tidak tahu kalau dia (korban) hamil. Itu karena tetangga yang cerita sama saya kalau anak saya perutnya buncit," ujar Nr, Jumat (31/8/2018).

Ia pun dibawa Nr periksa ke puskesmas.

Rupanya hasil pemeriksaan menyatakan SH positif hamil 7 bulan.

Maka dari itu Nr mengadu ke LBP2AR dan didampingi untuk melapor ke Polresta Pekanbaru.

"Kasus ini sudah kita laporkan. Kita berharap pelaku dapat ditangkap," ucap Rosmaini.

Selasa, 11 September 2018

Gadis ABG ini Sudah Dicabuli Majikan Sendiri

RENGAT - Sungguh malang nasib Bunga (bukan nama sebenarnya red) ketika harus menjadi objek pemuas nafsu bejat CI (24), yang tidak lain merupakan majikannya.

Padahal gadis berusia 14 tahun  baru bekerja di rumah CI selama dua minggu terhitung semenjak 7 Juli 2018.

Informasi soal pencabulan ini diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi. Juraidi mengungkapkan Bunga yang masih anak baru gede (ABG) bekerja di rumah CI sebagai pengasuh anak.

"Korban bekerja sebagai pengasuh di rumah pelaku semenjak 7 Juli 2018, namun baru dua minggu bekerja pelaku melakukan perbuatan cabul kepada Bunga, dengan cara memeluk tubuh korban bahkan meremas payudara korban," kata Juraidi, Minggu (2/9/2018).

Juraidi menjelaskan perbuatan cabul itu dilakukan pelaku saat istri pelaku sedang berada di luar rumah untuk berjualan.

Perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku rutin setiap harinya selama lebih kurang tiga minggu lamanya. Semakin lama, pelaku semakin nekat.

Tepatnya pada pertengahan bulan Agustus 2018 sekira pukul 23.00 Wib, korban sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar.

"Malam itu, korban dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku," kata Juraidi.

Tidak hanya itu, korban juga diancam dibunuh oleh pelaku apabila korban nekat bercerita soal kejadian yang dialaminya kepada orang-orang.

Rabu, 5 September 2018

Bunuh Anak Kandung Kerna Istrinya Menolak Diajak Berhubungan

JAMBI - Seorang ayah di Jambi berinisial DW ditangkap beberapa jam usai jenazah anak kandungnya ditemukan di pinggir sungai di bawah pohon jambu, Desa Jambu, Tebo Ulu, Tebo, Jambi Kamis (19/7/2018).

DW telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya laki-laki yang berusia 8 bulan.

Tribun-Video.com melansir TribunJambi.com, Polres Tebo menggelar rekonstruksi atas kasus tersebut, Senin (27/8/2018).

Melalui rekonstruksi tersebut terungkap, sebelum membunuh korban, DW terlibat cekcok dengan istrinya.

Cekcok tersebut terjadi karena NY, sang istri menolak diajak berhubungan badan.

Hal tersebut membuat DW emosi.

Pengakuan tersebut disampaikan DW pada adegan ke-4, dalam rekonstruksi ini ada 16 adegan.

"Ribut gara-gara ndak dikasih jatah," kata DW seperti dikutip dari TribunJambi.com.

Saat itu pula sekitar pukul 15.00 WIB, DW mengambil gunting yang sebelumnya disimpannya di bawah kasur.

Palaku lalu menyelipkan gunting tersebut ke pinggangnya dan mengambil korban yang saat itu digendong NY.

DW membawa korban pergi dengan alasan akan membawanya ke rumah neneknya.

DW kemudian menghabisi korban di pinggiran Sungai Batanghari.

Kejadian ayah bunuh anak sebelumnya juga pernah terjadi, satu di antaranya di Sulawesi Utara.

Seorang pria bernama Fence Solambela ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya, Daud Solambela.

Diberitakan TribunManado.com, Daud meninggal dunia pada Minggu (12/8/2018).

Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung mengatakan, pelaku nekat membunuh anaknya lantaran kesal, anaknya bermain terlalu lama di luar rumah.

Ahad, 2 September 2018

Pasangan Diduga Berbuat Asusila di Masjid Raya

BANDA ACEH - Pengunjung yang menyesaki Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dihebohkan oleh penangkapan pasangan yang diduga berbuat mesum di basemen (bagian bawah tanah) masjid raya tersebut, Senin (27/8/2018) malam.

Kabar penangkapan pasangan yang diduga mesum di baseman Masjid Raya Baiturrahman itu beredar cepat melalui media sosial dan pesan WhatsApp.

Bukan hanya keterangan tentang kejadian penangkapan pasangan itu saja, melainkan foto keduanya juga dengan cepat tersebar luas.

Dari informasi yang diperoleh Serambi, pasangan yang diamankan sekitar pukul 19.30 WIB itu, berinisial MDY (38) pria asal Medan, Sumatera Utara yang tinggal di satu gampong di Kecamatan Baiturrahman dan pasangan wanitanya So (41) yang tercatat sebagai warga di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh.

Pengurus Masjid Raya Baiturrahman dan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang dihubungi Serambi, Selasa (28/8/2018) membenarkan penangkapan pasangan mesum tersebut

Keduanya diamankan oleh Satpam Masjid Raya dan Satpol PP yang bertugas di Masjid Raya. Keduanya sudah diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh," kata seorang pengurus Masjid Raya Baiturrahman, kepada Serambi.

Dari kronologis penangkapan yang berkembang, sekitar pukul 19.30 WIB, pengunjung Masjid Raya melihat MDY dan pasangannya So berada di baseman dan tengah melakukan tindakan yang tak senonoh.

Warga juga melihat keduanya mesum di belakang tiang yang tidak terpantau oleh CCTV.

"Begitu melihat hal itu, warga melaporkan ke Satpam Masjid Raya dan satpam selanjutnya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota yang bertugas di Pos Masjid Raya Baiturrahman untuk mengamankan keduanya," ujarnya.

Petugas satpam dan Satpol PP lalu turun ke baseman. Namun, ujarnya, keduanya sudah tidak terlihat melakukan hal yang melanggar syariat, diduga jamaah shalat Magrib sudah mulai turun kembali ke baseman untuk mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat Isya.

Keduanya pun langsung diamankan dan dibawa ke pos penjagaan Masjid Raya dan didata serta dilaporkan ke piket Polsek Baiturrahman.

Hal itu untuk mengantisipasi ada kemungkinan amukan yang dilakukan oleh massa.

"Sekitar pukul 21.15 WIB kedua dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dan selama ini petugas dan masyarakat sudah lama mencurigai gerak-gerik keduanya. Bahkan rencananya malam itu keduanya akan diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sudah duluan diamankan sekitar pukul 19.30 WIB, lebih cepat dari perkiraan," kata seorang petugas Masjid

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular