Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 31 Disember 2015

Pembeli Kondom di Palembang Meningkat Jelang Malam Ini.

PALEMBANG - Jelang malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2015), terjadi peningkatan pembelian alat kontrasepsi jenis kondom oleh warga di Palembang.

Umumnya, kebanyakan pembeli yang datang ke minimarket dari kalangan usia produktif, namun juga ada yang berusia remaja.

Di salah satu minimarket yang berada di Jalan Veteran, sejak beberapa bulan terakhir penjual kondom cukup meningkat.

Sebelumnya dalam satu hari hanya ada satu atau dua kondom yang terjual sekarang meningkat menjadi lima atau enam buah.

"Memang mendekati tahun baru banyak yang cari, apalagi lokasi kita memang dekat dengan hotel dan kafe," ujar Misca, penjaga minimarket tersebut, Rabu (30/12/2015).

Ditambahkan Misca, untuk jenis kondom yang paling laris berasal dari merek Durex dan Sutera. Kedua merek inilah yang paling banyak dicari konsumen.

"Stok kedua merek kondom tersebut masih aman, jadi kita katakan kedua jenis kondom akan tetap ada sampai malam tahun baru nanti," terangnya.



Ahad, 27 Disember 2015

Pesta Sex di Senayan, Polda Membantah

JAKARTA - Menjelang penghujung tahun, warga ibu kota dihebohkan acara 'Pesta Seks' di hotel premium kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada 24 Desember 2015.

Acara tercantum di sebuah poster.

Di tampilan poster 'Pesta Seks' itu tertera tulisan Like My Style? Sex Party Breaking Seal berlatar belakang perempuan berpakaian renang berpakaian bikini.

Dalam poster tercantum harga tiket Rp 2,2 juta. Beberapa sponsor seperti produsen bir dan kondom.

Setelah menerima informasi itu, aparat Polda Metro Jaya menyelidiki.

"Itu diduga tidak benar," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Senin (21/12/2015).

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya tak memberikan izin ada kegiatan itu.

Sejauh ini, telah dilakukan penelusuran ke tempat di mana acara akan dilangsungkan.

Namun, aparat kepolisian tidak menemukan ada acara itu.

Apalagi ditambah fakta hotel premium yang disinyalir akan menyelenggarakan acara tak ada di kawasan Senayan.

"Sudah di cek. Hotel di daerah Senayan juga sudah di cek negatif. Kami sedang menelusuri ulang kembali," ujarnya.




Isnin, 21 Disember 2015

ABG Cabuli Pelajar SLB Tuna Rungu Ditangkap Polisi

BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame menangkap dua anak yang terlibat kasus pencabulan terhadap pelajar sekolah luar biasa (SLB) Tuna Rungu. Dua anak tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka berinisial Y (15) dan I (16).

Kapolsek Sukarame Komisaris Lumban Gaol mengatakan, para tersangka mencabuli korban Bunga.

"Mereka mencabuli korban di semak-semak di sebuah perumahan," ujar Lumban, Selasa (8/12/2015).

Lumban menuturkan, para tersangka bukan pelajar.

"Mereka usianya memang masih anak-anak. Tapi mereka sudah tidak sekolah," kata dia.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selasa, 15 Disember 2015

Diajak Jajan, Gadis 13 Tahun Digilir 3 Teman Lelakinya

SUMENEP – Bunga (13), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. Ia diperkosa tiga teman laki-lakinya dengan cara digilir, Jumat (13/11/2015), malam.

Aparat Polsek Batuputih, Sumenep, yang menerima laporan, Sabtu (14/11/2015), berhasil menangkap satu dari tiga pelaku perkosaan, yakni HP (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih. Sedang dua pelaku lainnya, ED (17), warga Desa Aeng Merah, Batuputih, dan PA (17), warga Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, dalam pengejaran petugas.

Sebelum kejadian, malam itu sekitar pukul 19.30, korban diajak membeli pentol bakso berboncengan naik sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa masuk ke area bangunan kosong, bekas gedung SD, di Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Mengetahui dirinya hendak diperkosa, saat itu korban sudah menolak dan memohon dirinya jangan diperkosa. Tapi korban diancam akan ditinggal sendirian di lokasi yang jauh dari perkampungan penduduk sekitar, korban tak berdaya dan membiarkan dirinya digilir ketiga temannya.

Setelah puas memperkosa, korban diantar pulang diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi rambut awut-awutan sambil menangis sesenggukan, sambil menahan sakit di kedua pahanya yang mengeluarkan darah.

Ketika korban tiba di rumah, orang tuanya kaget melihat korban menangis. Begitu juga, mendengar pengakuan jika dirinya baru saja diperkosa tiga temannya, orang tuanya mencak-mencak. Saat itu juga korban diantar orang tuanya mengadu ke aparat desa, menceritakan peristiwa yang baru dialami.

“Waktu itu saya melihat korban itu menangis dan menceritakan semua yang dialami. Sunggu tega, teman prianya yang telah menodai korban,” kata Abdul Azis, tetangga korban.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, setelah mendapat laporan pemerkosaan, anggotanya mengadakan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku.

Dikatakan, untuk kasus pemeriksaan korban, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep, dan korban sudah dilakukan visum.

“Kedua pelaku yang belum tertangkap itu, kami tinggal melakukan pengejaran saja, karena nama dan alamatnya sudah jelas,” kata Hasanuddin.

Isnin, 7 Disember 2015

Ustaz Cabuli Dua Anak Panti Asuhan di Batam

BATAM  -  Dua anak Panti Asuhan di Batam mendapat pelecehan seksual dari pengasuh panti, ustaz ABD.

Dua anak panti itu beriniaial SM (14) dan S (14).

Korban mengaku sering digiring masuk ke kamar oleh pelaku, dipegang-pegang dan dipaksa beradegan layaknya suami istri.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Erri Syahrial, mengatakan bahwa korban saat ini masih trauma dan malu untuk menceritakan kejadian tersebut.

"Perlu pendekatan. Sudah berapa kali aksinya. Korban digiring ke kamar tidur, megang-megang, dan beradegan layaknya suami istri," katanya, Jumat (13/11/2015).

Dikatakan Erri, sampai sejauh kasus tersebut ini masih diselidiki.

Jumaat, 20 November 2015

Kenali di Facebook, Dua Remaja Ini Mesum di Atas Motor

TUBAN - Perilaku muda mudi sekarang ini sudah kelewatan batas norma masyarakat.

Bagaimana tidak, belum memiliki ikatan hubungan suami istri, mereka berani berbuat mesum, di depan umum pula.

Perbuatan tak senonoh itu ditunjukkan oleh pasangan Firdausi Asidiqi (18) bin Sholeh Hasan, warga RT 2 RW 2 Dusun Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dengan gadis di bawah umur, sebut saja Nikita (14)-bukan nama sebenarnya.

Pasangan ini berbuat mesum di atas sepeda motor, di bawah pohon cemara kawasan pantai ‘Kuta’-warga Tuban menyebutnya begitu-Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada hari Rabu (7/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Perbuatan mereka kepergok warga yang ada di pantai itu. Warga itu kemudian melaporkan kepada orang tua korban,” papar AKP Elis Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban, Sabtu (17/10/2015).

Menurut Elis, kedua muda mudi ini awalnya kenal melalui facebook sekitar bulan Agustus 2015. Belum lama saling kenal kepribadian masing-masing, keduanya memutuskan menjalin asmara dari kesepakatan lewat Facebook.

Tali asmara berlanjut, sekitar bulan September, Firdausi mengajak Nikita bertemu. Pertemuan di bulan itu terjadi dua kali. Bak gayung bersambut, pertemuan dua kali itu membuat Firdausi mengagendakan pertemuan ketiga.



Sabtu, 14 November 2015

Jaksa Ajak Yul Oral Seks

BEKASI -Tak terima mendapat pelecehan seksual, Yul (30) seorang ibu rumah tangga melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat ke Kejaksaan Agung.

Yul melaporkan oknum berinisial YY itu, karena dia dipaksa melakukan oral seks kepada pelaku.

"Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melakukan hubungan intim, tapi Yul menolaknya," kata Manoar Tampubolong, kuasa hukum Yul dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Bekasi, kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (14/10/2015).

Manoar mengatakan, tindak pelecehan seksual ini terjadi di dalam mobil pelaku.

Yul terpaksa menuruti kemauan pelaku, setelah YY menyanggupi akan membantu perkara suaminya, Tdy yang dijerat kasus penggelapan.

Lantaran buta dengan hukum, Yul memohon kepada YY agar suaminya dituntut dengan hukuman ringan.

Kesempatan itu rupanya digunakan YY melakukan perbuatan tercela.

Ahad, 8 November 2015

PNF (9) Diduga tewas karena kekerasan seksual

JAKARTA - Kedokteran Forensik Polri berhasil mengidentifikasi sperma pelaku di tubuh PNF (9), bocah yang tewas di Kamal, Jakarta Barat.

Bukti ini menguatkan bahwa PNF mengalami kekerasan seksual sebelum tewas.

"Dari hasil tim gabungan, sudah dikonfrimasi oleh dokter forensik terdapat sperma milik pelaku di tubuh korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Pemeriksaan sperma tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Pada dua pemeriksaan pertama, tim sempat gagal membuktikan sperma di tubuh PNF.

"Kami memeriksa dua cotton bud terakhir tak bisa terjelaskan, tapi terakhir sudah kami dapatkan konfirmasi," kata Krishna.

Krishna sempat menunjukkan bahwa sperma tersebut berbentuk seperti toge atau kecebong. Bentuk tersebut terlihat setelah dilalukan perbesaran sebanyak 5.000 kali.

"Betul terjadi perkosaan. Kalau terjadi kerusakan organ vital dengan alat tertentu, bisa jadi dendam. Tapi kalau ini motifnya paedofilia, dan pelaku predator," kata Krishna.

PNF ditemukan tewas dalam kardus di Kamal, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2015). Ia diduga tewas karena kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.

Ahad, 1 November 2015

Pria Beristri Empat Perkosa Anak Kandung

KENDAL - Buntarman (53) terancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun. Bapak beristri 4 ini (2 diantaranya sudah dicerai), tega memerkosa DS (14), anak kandungnya sendiri.

"Saya saat itu, entah kenapa sangat bernafsu," kata Buntarman, Sabtu (3/10/2015).

Buntarman mengaku memperkosa anaknya sebanyak satu kali. Sang anak kini mengalami trauma.

Di depan petugas polisi, bapak berbadan kurus tersebut menceritakan, pemerkosaan dilakukan pada pagi hari.

Sebelumnya, pada malam hari, ia mengajak tidur anaknya itu bersama sang istri. Saat sang istri tidur, Buntarman mengaku sempat menggerayangi anaknya.

"Tapi saya tidak sempat memperkosa. Saya memperkosa anak saya pada pagi hari, usai dia mandi dan hanya menutup tubuhnya dengan handuk," ujarnya.

Usai melakukan perbuatannya, Buntarman pergi dan tak pulang selama beberapa hari. Ia dilaporkan ke polisi oleh istrinya setelah DS menceritakan perbuatan ayahnya kepada dia.

"Saya tidak melarikan diri, tapi bekerja ke luar kota," kata Buntarman.

Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, pelaku ditangkap di rumah istri pertamanya. Ia ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

Khamis, 29 Oktober 2015

Bocah Korban Perkosaan Itu Kini Melahirkan

MEULABOH - Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melahirkan seorang bayi perempuan setelah menjadi korban perkosaan.

Setelah melahirkan bayinya pada Jum'at (02/10/2015) sore kini bocah perempuan itu dan bayinya masih dalam perawatan tim RSU Cut Nyak Dhien.

“Anak korban pemerkosaan itu melahirkan kemarin sore sekitar Pukul 16.00 Wib, proses persalinannya melalui operasi (caesar),” kata Hermanto SH, Staf Advokasi LBH Banda Aceh, Pos Meulaboh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (03/10/2015).

Menurut Hermanto, bocah berinisial LY (14) yang diperkosa pria tetangganya itu baru diketahui hamil setelah kandungannya berusia lima bulan.

"Orangtua korban mengetahui anaknya hamil diperkosa oleh tetangganya saat hamil 5 bulan. Namun, setelah melapor ke polisi pelaku hingga sekarang belum ditangkap, bahkan sekarang sudah melarikan diri karena polisi tidak bertindak cepat," ujar Hermanto.

LBH Banda Aceh Pos Mulaboh, kata Hermanto, akan melakukan pendampingan hukum terhadap bocah korban pemerkosaan yang masih di bawah umur itu.

"Kami mendesak Polres Aceh Barat segera mengungkap dan menangkap pelakumya. kami sangat kecewa terhadap polisi yang terkesan tidak profesional saat menangani kasus ini. Padahal laporan pengaduan dari keluarga korban itu sudah lama," kata Hermanto.


Rabu, 28 Oktober 2015

12 Tewas, Ini Nama-nama Korban di Inul Vizta Manado

MANADO - Korban tewas akibat kebakaran di tempat karaoke Inul Vizta, Manado, Minggu (25/109/2015) dini hari, bertambah menjadi 12 orang.

Berikut nama-nama korban tewas berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com di RS Prof Kandou Malalayang:

1. Sukardi, alamat Wonasa Tengah, Lingkungan 6

2. Rendi Korompis (Paal 2 Pasar Segar)

3. Cici Wonok (Desa Tumani Jaga 4, Tompaso Baru)

4. Riyani Walalangi (Desa Tumani Jaga 4, Tompaso Baru)

5. Rendy (Karyawan Kimia Farma)

6. Sinta Sajow (Desa Koka Jaga 1, Tombulu)

7. Claudia Wowor (Desa Tamblang, Tompaso Baru)

8. Fredi Kalalo (Karombasan)

9. Yani Langi.

Sementara itu, tiga korban lainnya, yaitu dua orang pria dan seorang perempuan, hingga berita ini diunggah belum diketahui identitasnya.




Selasa, 27 Oktober 2015

Penjaga Salon Diperkosa 2 kali,Penjaga Goa di Gunungkidul

YOGYAKARTA - Niat hati ingin mendapat banyak pelanggan dengan menggelar ritual, seorang penjaga salon asal Kudus, Jawa Tengah, justru menjadi korban perkosaan.

Peristiwa terjadi di Goa Langse Giricahyo Purwosari, Gunungkidul

Peristiwa itu terjadi ketika, korban berusia 18 tahun datang ke Goa Langse, Kamis (1/10/2015), untuk melakukan ritual agar salon yang dijaganya banyak pelanggan.

Sesampainya di sana, ia bertemu dengan Kus (53), warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, Jawa Tengah. Kepada Kus, korban menyampaikan niatnya dan meminta tolong agar dibantu sebab setiap hari Kus menjadi pemandu Goa Langse.

Keduanya bersepakat dan masuk ke dalam gua. Pada awal ritual, semuanya berjalan lancar. Namun, tiba-tiba Kus bertingkah seperti kerasukan setan dan memerkosa korban hingga dua kali.

"Jumat, korban keluar goa dan bertemu dengan seseorang yang langsung mengantarkan lapor ke polisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Mustijat Priyambodo, Sabtu (3/10/2015).

Polisi segera menangkap pelaku. Saat dimintai keterangan, pelaku memang berprofesi sebagai pemandu Goa Langse. Ia berdalih kerasukan roh halus dan tidak sadarkan diri saat melakukan perbuatan itu.

"Pengakuannya seperti itu, tapi kita tidak lantas percaya begitu saja. Kita masih dalami terus dengan memeriksa saksi dan korban," kata dia.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat KUHP Pasal 285 dengan ancaman lebih dari 12 tahun penjara.

Selasa, 20 Oktober 2015

Gadis 9, Diperkosa Sebelum Tewas

JAKARTA -Pembunuh PNF, bocah perempuan yang dibuang di kardus, diduga kuat adalah orang dewasa.

Sebelum dibunuh, diduga pelaku sempat memperkosa PNF (9).

Dari hasil otopsi, berdasarkan informasi, alat kelamin PNF mengeluarkan darah, dan dokter menemukan bulu di dalam alat kelaminnya.

Sebelumnya, PNF, bocah kelas 2 SD di salah satu sekolah negeri di Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menghilang usai pulang sekolah pada Jumat (2/10/2015).

Dia kemudian ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus yang terlilit lakban di Jalan Sahabat, RT 6/5, Kelurahan Kaman, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (2/10/2015) malam harinya. Lokasi itu sekitar 3 kilometer dari rumahnya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, membenarkan soal dugaan PNF mengalami pelecehan sebelum akhirnya dibunuh.

"Kami masih telusuri dan selidiki terus ini," kata Krishna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di lokasi rumah duka korban, sore tadi.

Krishna mengatakan, jenazah PNF kini masih berada di RS Polri Kramat Djati.

Nantinya, jenazah baru akan diserahkan ke pihak keluarga pada Minggu (3/10/2015) siang, setelah dilakukan autopsi.

Jumaat, 16 Oktober 2015

'Kita Bukan Suami Istri, Tapi Kita Nggak Ngapa-ngapain kok di Kamar'.

BANGKA - Dua pasangan bukan suami istri, SR dan SP serta AS dan PR digerebek polisi saat sedang berduaan di kamar Hotel Sejati Sungailiat, Sabtu (19/9/2015) tengah malam.

Empat orang ini kemudian digelandang ke Kantor Mapolres Bangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat pintu kamar digedor petugas, SR dan SP tampak pucat.

Keduanya kaget saat melihat banyak polisi datang. Namun pasangan ini seolah tak kehabisan akal.

Keduanya berdalih, tak melakukan perbuatan mesum di kamar, melainkan hanya ngobrol saja.

"Kita sedang ada urusan di Bangka pak, kita dari luar," kata SR dan SP kepada polisi dan wartawan yang ikut dalam razia malam itu.


Isnin, 12 Oktober 2015

Gadis 15, Disekap Selama 29 Hari dan Diperkosa Berkali-kali

PRABUMULIH -- Nasib malang dialami IN (15), warga Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Anak baru gede (ABG) itu mengaku telah menjadi korban pemerkosaan, penyekapan dan telah dilarikan selama 29 hari oleh kekasihnya Redianto (28) warga Kebun Duren Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.

Tidak hanya disekap pelaku selama 29 hari di kamar tidur, pelaku bahkan telah memperkosa gadis malang itu hingga lima kali.

Beruntung korban berhasil selamat setelah pihak keluarga yang telah lama mencari mengetahui keberadaan korban di rumah pelaku.

Oleh pihak keluarga, korban selanjutnya dibawa pulang, lalu setelah ditanyai korban mengatakan telah disekap dan diperkosa berulang-ulang tanpa sepengetahuan keluarga pelaku.

Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, ayah korban yakni Romzy (70) melaporkan apa yang dialami anak kesayangannya ke unit PPA Polres Prabumulih.

Rabu, 7 Oktober 2015

Remaja Dituduh merogol dan mencabul adik kandung

KUANTAN (Malaysia) – Seorang remaja mengaku tidak bersalah di Mahkamah Sesyen Kuantan, di sini, semalam terhadap dua pertuduhan merogol dan mencabul adik kandung, Mei lalu.

Bagi pertuduhan pertama, tertuduh yang berusia 18, dari, Kampung Pandan 2, mengaku tidak bersalah merogol mangsa yang berusia 14 tahun yang mana tidak dibenarkan di bawah undang-undang agama, adat atau kebiasaan untuk berkahwin.

Tertuduh melakukan kesalahan tersebut di ruang tamu rumah di Kampung Pandan 2, Jalan Gambang, kira-kira jam 3 pagi, 12 Mei lepas.

Tertuduh melakukan kesalahan yang boleh dihukum di bawah Seksyen 376 (3) Kanun Keseksaan yang memperuntukkan penjara maksimum 30 tahun dan boleh dikenakan sebat.

Manakala bagi pertuduhan kedua, tertuduh didakwa menggunakan kekerasan jenayah dengan mencabul kehormatan mangsa tanpa kerelaan.

Dengan itu, tertuduh boleh dihukum di bawah Seksyen 354 Kanun Keseksaan yang memperuntukkan penjara sehingga 10 tahun dengan denda atau sebat.

Bagi kesalahan tersebut, tertuduh melakukannya di lokasi yang sama kira-kira jam 12.40 tengah malam, 10 Jun lepas.

Terdahulu, Timbalan Pendakwa Raya, Wahidah Zainal Abidin telah menawarkan jaminan sebanyak RM10,000 namun hakim Datuk Zainal Abidin Zainudin membenarkan tertuduh diikat jamin sebanyak RM6,000 memandangkan tertuduh masih lagi di bawah tanggungan keluarga.

Bagaimanapun, Zainal Abidin menetapkan beberapa syarat tambahan tertuduh perlu melapor diri di Balai Polis Jaya Gading, tidak keluar dari daerah tanpa kebenaran pihak berkuasa dan dilarang menghubungi atau mengganggu mangsa serta penjaganya.

Zainal Abidin menetapkan 4 November depan sebagai tarikh bagi pengurusan kes.

Ahad, 4 Oktober 2015

Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

DENPASAR - Seorang remaja berumur 17 tahun, LY, dihamili ayah kandungnya, GPY (40). Keduanya tinggal di sebuah Desa di Buleleng. LY kini sedang mengandung dua bulan, hasil berhubungan dengan ayahnya.

Remaja yang masih sekolah kelas XI di Kota Singaraja ini juga harus putus sekolah lantaran tak ingin menanggung malu.

Seorang warga, I Kadek FK mengatakan, usia kehamilan remaja itu kini sudah tiga bulan. Kehamilannya diketahui usai remaja ini memeriksakan kehamilannya di seorang bidang Kota Singaraja beberapa waktu lalu.

Dikatakan, remaja ini hanya tinggal berdua serumah dengan ayahnya, GPY. Sementara dulunya remaja ini lahir dari hubungan di luar nikah.

Setelah remaja itu lahir, GPY hanya bersedia merawat remaja itu tanpa mau menikahi perempuan yang telah memberikan ia anak.

“Kasihan nanti anaknya setelah lahir statusnya nggak jelas. Karena yang menghamili ayahnya sendiri, mereka hanya tinggal berdua serumah. Dia lahir tanpa proses pernikahan, karena dulu ibunya dia itu hanya dihamili saja, kemudian anaknya diambil saat masuk SMP. Sekarang, malah anak kandungnya yang dihamili,” katanya, Jumat (18/9/2015)

Sementara itu seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus antara ayah yang menghamili anaknya itu telah diambilalih desa adat untuk diselesaikan.

“Memang benar ada peristiwa itu. Tapi sudah diminta desa adat untuk diselesaikan. Kami berikan karena tidak ada delik laporan,” ujarnya.

Tunang masuk hotel, majlis kahwin batal

KUALA LUMPUR - SEORANG wanita menukar majlis perkahwinnya hari ini menjadi majlis hari lahir dan majlis kesyukuran selepas beliau 'menangkap' sendiri tunangnya menyewa bilik di hotel bersama wanita lain.

Melalui laman Facebook Pesona Pengantin, wanita tersebut yang berkongsi pengalamannya di laman sosial meminta pandangan orang ramai selepas kejadian malang tersebut menimpanya.

"Wanita ini dan rakannya, mengikut tunang dan perempuan itu dari One Utama sehingga ke Seksyen 25 Shah Alam. Sebuah hotel, yang telah mengubah persepsinya terhadap lelaki itu," dipetik dari Pesona Pengantin.

Dipetik Pesona Pengantin, wanita tersebut terpaksa memerhatikan apa yang berlaku hampir 15 minit sama ada untuk mempercayainya atau tidak.

"Kawannya mendesak untuk dia melihat sendiri depan mata. Akhirnya apa yang ditakutkannya benar-benar terjadi.

"Kerana itu, wanita ini serba salah dan meminta pendapat, perlu atau tidak dia teruskan perkahwinan hanya untuk menjaga air muka keluarga," kata Pesona Pengantin.

Melalui perkongsian Pesona Pengantin tersebut, pelayar laman sosial 'naik darah' dan mengecam tindakan laki tersebut yang bermain kayu tiga.

Namun, ramai juga pelayar yang memberikan nasihat dan mendoakan wanita tersebut yang akhirnya memberitahu kejadian tersebut kepada keluarga dan mengubah majlisnya.

"Kami diberitahu bahawa majlis perkahwinannya esok (hari ini) dibatalkan. Tapi apa yang memeranjatkan ialah majlis itu bertukar menjadi majlis hari lahir anak kepada bekas tunangnya yang dia jaga.

"Majlis esok (hari ini) juga diisi dengan majlis kesyukuran sempena rakan kita ini dapat menyambung pelajarannya," tulis Pesona Pengantin.(SH)

Jumaat, 2 Oktober 2015

Wanita Tunawicara Diperkosa 3 Pria Hingga Hamil

PEKALONGAN - Seorang wanita tunawicara berinisial DA (30), diduga telah menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria.

Didampingi keluarganya, wanita tersebut mendatangi Polres Pekalongan, untuk melaporkan pelaku pemerkosaan, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, pada Jumat (18/9/2015).

Perwakilan keluarga, Naim (42), warga Kedungwuni itu menjelaskan, awalnya DA tidak mau mengaku telah mengalami pemerkosaan yang dilakukan tiga ABG yang juga masih merupakan tetangganya.

"Setelah didesak, akhirnya dia (korban), mengakui DA telah diperkosa 3 pelaku berkali-kali sampai hamil dua bulan," kata Naim, Jumat (18/9/2015).

Laporan pemerkosaan tersebut juga berlangsung tertutup di ruang pelayanan masyarakat. Keterbatasan dalam berbicara, membuat DA diantar oleh pamannya yang bisa berkomunikasi dengan korban.

DA merupakan gadis cantik, yang setiap harinya hanya tinggal bersama neneknya yang sudah berumur 90 tahun.

Menurut Naim, kejadian pemerkosaan itu, tidak saja dilakukan satu kali. Kondisi korban yang tuna wicara, membuat korban bingung mau menceritakan kejadian buruk yang menimpanya.

"Ketahuannya hari Senin (14/9), korban mual-mual, setelah diperiksakan ternyata dia hamil. Awalnya mengelak, akhirnya mengaku telah diperkosa tiga pelaku," tambah Naim.


Isnin, 28 September 2015

Hamil Sebelum Nikah, Ini Jawaban Risty Tagor



Risty Tagor saat menghadiri sidang perceraian perdana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

JAKARTA - Artis Risty Tagor membantah tudingan yang mengatakan dirinya telah hamil duluan sebelum melangsungkan pernikahan dengan Stuart Collin.

Menurutnya, apa yang dikabarkan itu tidak benar adanya.

"Itu ngga bener. Kalau pun dibilang ada pihak atau keluarga yang bilang itu, saya ngga tahu ya," tegas Risty, ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

"Yang jelas Allah ngga tidur, Allah tahu apa yang saya lakukan. Bisa dilihat usia kandungan aku juga, udah mau masuk 5 bulan," sambungnya.

Risty menuturkan, proses perceraian ini dirasa sangat mengganggu kehamilannya yang baru berjalan 5 bulan. Apalagi beberapa waktu lalu juga Risty sempat dirawat lantaran kondisi kandungannya yang lemah.

"Keadaan ini jelas mengganggu baby juga, dilihatnya perkembangan bayi masih sangat kecil, cuma 400 gram. Karena kalau pikiran gimana-Humana, bayi juga pasti kebawa (dampaknya)," imbuhnya.

Wanita yang mengenakan hijab panjang warna hijau Tosca itu juga menegaskan, masalah rumah tangganya juga tidak ada campur tangan pihak keluarga Risty.

"Aku ngga tahu, sejak Stuart pergi, keluarga ngga biarkan aku sendiri. Ini juga kan dua keluarga jadi satu, jadi tidak ada yang bisa pisahkan aku dari orangtua. Yang jelas masalah ini, masalah pribadi kita berdua," imbuhnya.


14 tahun Tak Ada Daging Kurban di Dua Desa Ini



Pada Hari Raya Idul Adha 1436 H, Kamis (24/9/2015), warga Desa Sirna Jaya dan Desa Warga Jaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mendapat jatah 20 ekor kambing kurban.



BOGOR - Ada pemandangan berbeda pada Idul Adha 1436 Hijirah di Desa Sirna Jaya dan Desa Warga Jaya, Kecamatan Sukamakmur, Bogor. Sebanyak 20 ekor kambing sengaja didatangkan untuk dibagi kepada 491 kepala keluarga pada Kamis (24/9/2015).

"Belum pernah ada kurban sejak 2001 di sini," kata Usuf Kodok, Ketua RT Kampung Rawa Gede, Desa Sirna Jaya.

Dua desa terpencil di Kabupaten Bogor itu terpilih menjadi salah satu tujuan program "Kurban Pak Kumis" dari Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu). Program tersebut memang singkatan beken dari penghimpunan dan penyaluran kurban Lazismu yang menyasar pedesaan, wilayah terpencil, dan kantong-kantong kemiskinan.

Pemilihan kedua desa tersebut bukan tanpa alasan. Warga setempat yang mayoritas berprofesi sebagai petani kopi kebanyakan berasal dari keluarga miskin. Bahkan, Usuf menuturkan, banyak penduduk desa harus rela menjual tanah, harta mereka satu-satunya, untuk menyambung hidup.

"Mau bagaimana lagi. Kalaupun bertani, hasilnya tidak banyak terjual karena kemampuan kami terbatas," kata Usuf.

Sebelumnya, komunitas hobi offroad yang bekerja sama dengan Lazismu dalam pendistribusian kurban telah melakukan survei ke tempat itu. Komunitas tersebut adalah Indonesia Ride Adventure dan Nusantaride. Mereka menjadi penanggung jawab khusus distribusi kurban ke dua desa itu.

Sabtu, 19 September 2015

Jual Adik Sepupu ke Seorang Pengusaha, Gadis Ini Ditangkap

PONTIANAK - KR (23), seorang wanita muda asal Pontianak, ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar lantaran kedapatan menjual FR (13), sepupunya sendiri, kepada seorang pengusaha perkebunan berinisial SB di sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalbar, Jumat (12/9/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui massih berstatus sebagai pelajar dan duduk di kelas 2 sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban ditawarkan kepada pengusaha tersebut melalui seorang perantara berinisial MM.

Wakil Direktur Dit Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Supriadi mengatakan, terungkapnya dugaan prostitusi anak dibawah umur tersebut bermula dari informasi yang masuk dari masyarakat bahwa pada saat itu akan dilakukan transaksi jual beli terhadap wanita yang masih di bawah umur.

Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti KR yang tengah membonceng korban menuju sebuah warung kopi yang berada persis di sebelah hotel tersebut.

“Keduanya berboncengan dan menuju ke arah Jalan Gajahmada menuju ke salah satu warung kopi yang tidak jauh dari lokasi Hotel yang akan dijadikan tempat transaksi,” ujar Supriadi, Minggu (13/9/2015).

Supriadi menambahkan, saat berada di warung kopi, ternyata keduanya sudah ditunggu oleh MM. Selanjutnya, MM kemudian menjelaskan kepada korban bahwa dirinya akan dipertemukan dengan seorang lelaki yang telah menunggu di dalam kamar hotel tersebut. Proses tawar menawar harga pun terjadi di warung kopi tersebut.

"Merasa tidak cocok dengan harga yang ditawarkan saat negosiasi di warung kopi, mereka kemudian langsung menuju kamar hotel dan menegosiasikan langsung harga kepada SB," tutur Supriadi.

Setelah sepakat, SB kemudian memberikan uang senilai Rp 1,4 Juta kepada KR dan MM. Lalu keduanya meninggalkan korban sendirian di kamar hotel bersama SB. Saat berada di lobi hotel, keduanya langsung dicegat anggota sedangkan yang lainnya merangsek ke kamar hotel dan melakukan penggerbekan.

"Anggota yang telah melakukan pengintaian terus mengetuk pintu kamar tersebut. Saat pintu terbuka, didapati korban tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek, sedangkan SB masih mengenakan handuk. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar," ungkapnya.

Berdasarkan penyidikan, KR dan MM ini telah berkenalan sejak lama. Beberapa hari sebelumnya, MM meminta kepada KR untuk mencarikan wanita yang akan ditawarkan kepada lelaki hidung belang.

"Sebelum dilakukan transaksi, Kamis (10/9/2015), KR sempat mengirimkan foto korban kepada MM. Tidak puas dengan foto, MM pergi ke rumah KR untuk bertemu langsung dengan korban. Setelah itu segera mengirim foto korban kepada SB," ucapnya.

Polisi masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar. Pasal yang disangkakan kepada ketiga orang tersebut, lanjut Supriadi, adalah eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tentang perlindungan anak Jo pasal 56 KUHP.

Selasa, 15 September 2015

Petani NS (37) perkosa KE (14), siswi SMP di Klungkung.

SEMARAPURA - Jajaran Polsek Klungkung, Bali, menangkap NS (37) petani di Desa Kusamba, Kacamatan Dawan, Klungkung yang mencabuli KE (14), siswi sebuah SMP di Klungkung.

Perkenalan pria beranak tiga itu dengan KE berawal lewat facebook (FB) dan kemudian janjian bertemu. KE sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya, dan ternyata diinapkan di kamar kos oleh NS.

"Tersangka NS (37) yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur, terancam hukuman di atas 15 tahun penjara, karena telah melanggar pasal 332 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dan pasal 81 dan 82 UU No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," kata Kanit Reskrim Polsek Klungkung AKP Andre Wiastu, di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2015).

Tersangka diamankan oleh Satreskrim Polsek Klungkung tanpa perlawanan.

Polsek Klungkung juga mengamankan dua buah ponsel dari tangan tersangka yang di dalamnya terdapat foto dan film porno.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Klungkung, orangtua korban melaporkan kehilangan anak gadisnya yang masih di bawah umur, beberapa waktu lalu.

Setelah dicari, ternyata korban ada di Klungkung bersama tersangka NS, kos di satu rumah kos di Jalan Baladewa.

Tersangka dan korban pertama kali berkenalan melalui media sosial (FB) pada Mei 2015. Tersangka dan korban kemudian janjian untuk bertemu di selatan balai Budaya Klungkung.

Dari pertemuan tersebut kemudian tersangka dan korban melanjutkan jalan-jalan ke Pantai Masceti Gianyar, ke Pantai Jumpai Klungkung dan langsung ke penginapan yang ada di sana. Dan akhirnya mereka menyewa kamar kos yang ada di Jalan Baladewa.
Saat diperiksa tersangka mengakui semua perbuatannya telah melakukan hubungan suami istri dengan korban.

Namun tersangka mengatakan, ia berani melakukan itu karena tersangka dan korban memiliki hubungan pacaran.

Kakek Tewas dalam Posisi Sujud

Kakek tewas dalam kondisi sujud

BLITAR - Kakek sebatang kara, Kastubi (75), warga Lingkungan, Kelurahan Beru, Wlingi, ditemukan tewas di teras rumah dinas kepala Stasiun Wlingi, Senin (14/9/2015) pagi.

Saat ditemukan, korban seperti orang bersujud (salat), dengan menghadap ke timur.

Yang menemukan Sularsih (55), warga setempat, saat pulang dari belanja, dan melintas di depan rumah dinas tersebut.

Rumah dinas kepala Stasiun Wlingi itu sudah lama tak ditempati.

Saat melintas itu, ia mencium bau tak enak. Begitu menoleh, ia melihat korban dalam keadaan tertidur, dengan posisi menungging.

Dikira tertidur, Sularsih memanggil-manggil karena tiap hari ia yang memberinya makan.

"Korban itu tiap hari selalu berada di rumah itu, meski rumahnya dekat. Katanya, ia sudah tak punya keluarga. Tiap hari yang memberi makan, warga sekitar," kata Kompol Hari Mujiarso, Kapolsek Wlingi.

Belum diketahui penyebab kematian korban, namun tak ditemukan bekas penganiayaan.


Ahad, 13 September 2015

Diajak Minum Miras, Lalu In Digilir 10 Begundal

PALEMBANG - Kemeriahan acara pesta pernikahan dengan hiburan orgen tunggal (OT) di kawasan Kecamatan Plaju berbuntut malapetaka bagi In (14).

Usai menonton hiburan In yang baru beranjak dewasa itu, digilir 10 pemuda yang tak dikenal.

Dengan wajah terlihat masih trauma akibat kejadian tersebut, In ditemani ibunya, Sal, mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (25/8/2015), sekitar pukul 12.30.

Kepada petugas In menuturkan, kejadian itu terjadi berawal pada Jumat (21/8/2015) sore.

In saat itu dijemput oleh dua temannya, ML dan ID untuk menonton acara organ tunggal tak jauh dari rumahnya. Saat itu In ikut temannya dan keluar rumah malam hari sekitar pukul 21.00.

Sesampai di tempat tersebut, mereka rupanya bertemu dengan salah seorang kenalan, Is. Di sana ketiganya justru diajak minuman keras sampai mabuk.

Saat mabuk, In mengaku dibawa oleh salah seorang pelaku ke belakang sebuah sekolah dasar dekat tempat tinggalnya.

Di sanalah In digilir oleh sekitar 10 orang pelaku dalam kondisi setengah sadar. “Saya pulang ke rumah, kondisi anak aku nih sudah sadar. Dia pakai celana pendek, tapi sudah melorot ke bawah.

Baju yang dipakai posisinya terbuka semua saat In dibawa pulang temannya ke rumah,” ungkap Sal kepada petugas.

Kasat Reskrim Kompol Suryadi ketika dikonfirmasi terkait laporan korban mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya, guna penyelidikan lebih lanjut.

Jumaat, 4 September 2015

Siswi SD Ini Hamil, Lalu Keguguran Usai Diperkosa Ayah Kandung

PURWAKARTA – Seorang gadis berusia 12 tahun, sebut saja Melati warga Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Kini, Melati yang duduk di kelas 6 SD dirawat di RSUD Bayu Asih setelah mengalami keguguran. Ia dirawat di rumah sakit pemerintah itu sejak Minggu (23/8) malam.

Melati mengatakan, bapaknya SN (49) atau kerap dipanggil Ato melakukan perbuatan bejatnya berulang-ulang. "Sejak saya duduk di kelas 5 SD, dilakukan berulang-ulang sampai saya tidak ingat lagi berapa kali dia melakukannya," ujar Melati di RSUD Bayu Asih, Senin (24/8).

Hingga akhirnya, ia pun hamil dan keguguran. Ia mengaku terpaksa meladeni nafsu bejat bapak kandungnya sendiri.

"Sejak awal saya enggak mau. Tapi dipaksa dan diancam, saya juga dilarang bilang sama ibu saya," ujar Melati. Kemudian, pada akhirnya Melati angkat bicara setelah mengandung 5 bulan hingga pada akhirnya keguguran.

Isu Bai’ah PAS: Ceraikan isteri dengan talak tiga

Tan Sri Harussani Zakaria

KUALA LUMPUR – Ahli Parlimen Kuala Krai, Dr. Mohd. Hatta Ramli disaran tidak berdolak-dalik dalam isu bai’ah menceraikan isteri dengan talak tiga yang dilafazkannya sebelum menjadi calon Pas pada pilihan raya umum lalu.

Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria berkata, Mohd. Hatta yang telah melanggar bai’ah perlu menerima hakikat perkahwinannya dengan isteri telah terbubar kerana ­menyertai parti lain.

“Sah sudah bercerai dan tidak boleh buat helah walau macam mana pun. Dia tidak sepatutnya buat perkara se­perti itu. Jika mahu kembali bersama isteri, maka perlu tunggu bekas iste­rinya kahwin lain dan kemudian bercerai,” katanya ketika dihubungi Kosmo! di sini semalam.

Beliau mengulas dakwaan beberapa pemimpin tertinggi Pas bahawa perkahwinan Mohd. Hatta dengan isteri­nya, Dr. Kalsom Maskin secara automatik terbubar dengan talak tiga kerana Ahli Parlimen Kuala Krai itu melanggar bai’ah beliau semasa menjadi ahli Pas.

Dalam bai’ah tersebut, setiap wakil rakyat Pas di Kelantan yang mengambil keputusan keluar parti tanpa meletakkan jawatan, secara automatik telah menceraikan isteri masing-masing dengan talak tiga.

Sementara itu di Tanah Merah, Kelantan, Mohd. Hatta menyifatkan bai’ah yang pernah dilafazkannya telah terbatal dengan sendiri kerana telah membayar kifarah iaitu memberi makan 10 orang anak yatim.

Justeru, katanya, beliau akan meneruskan kehidupan seperti biasa bersama isteri meskipun pelbagai pihak termasuk Ketua Hakim Syarie Kelantan serta Menteri Besar Kelantan mengesahkan perkahwinannya gugur talak tiga kerana melanggar bai’ah.

“Sebelum membuat keputusan keluar daripada Pas, saya telah merujuk mengenai bai’ah dengan beberapa ulama selain mendapat pandangan pelbagai pihak.

“Perkara itu (bai’ah talak tiga) telah dirujuk dengan beberapa ulama termasuk ulama Mesir, Sheikh Yusuf al-Qaradawi, Mufti Perlis, Dr. Mohd. Asri Zainul Abidin dan Penasihat Parti Pekerja Malaysia, Ahmad Awang.

“Saya dinasihatkan membayar kifarah dengan memberi 10 orang makan atau puasa tiga hari,” jelasnya. (KOSMO)




Rabu, 2 September 2015

Pemerkosa Anak Kandung itu Ternyata Pemuka Agama di Cibodas

PURWAKARTA- Pelaku dugaan pemerkosa anak asal Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, bernama Melati (12), bukan nama sebenarnya, merupakan pemuka agama di kampung tersebut sekaligus ayah kandung korban, berinisial SN.

"Dugaan, pelaku merupakan ayah kandung korban, dia juga sekaligus pemuka agama, pendakwah atu tokoh agama di kampung tersebut," kata Bripka Rully, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta di Purwakarta, Senin (24/8/2015).

Ia mengatakan, korban sendiri sempat dibawa ke bidan desa setempat sebelum ketahuan keguguran.

"Bahkan si korban ini sempat dibawa ke bidan desa sama ibu dan ayahnya ini yang diduga pelaku itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut pada dua minggu sebelumnya.

"Pelakunya masih kami kejar untuk dituntut pertanggungjawabannya. Sebelumnya pelaku sudah dalam pengejaran sebelum akhirnya korban keguguran," ujar Dadang.

GEMPAR: Setelah Tuhan, Muncul pula bernama Nabi di Pamekasan

KTP milik Nabi, warga Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

PAMEKASAN — Setelah nama Tuhan di Banyuwangi dan Saiton di Palembang, nama-nama unik seakan terus bermunculan. Kini, seorang pria dengan nama Nabi ditemukan di Jawa Timur.

Nabi tinggal di Dusun Timur, Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bersama istri dan dua anaknya. Saat sejumlah wartawan menyambangi kediamannya, Senin (31/8/2015), Nabi, yang baru datang dari mencari rumput untuk pakan ternaknya, terlihat sangat terkejut.

"Nanti saya akan diapa-apakan karena nama saya Nabi," ujar pria berusia 67 tahun itu kepada para jurnalis.

Meski awalnya dilanda keterkejutan, Nabi tetap menerima kedatangan para wartawan. Dia lalu menceritakan asal-usul nama Nabi yang kini disandangnya. Pria itu mengatakan, dia dilahirkan pada 1 Maret 1948, dan sang ayah langsung memberinya nama Nabi. "Saya bangga dengan nama ini karena pemberian dari ayah kandung saya," kata dia.

Dia menambahkan, meski menyandang nama Nabi, para tetangganya tak menganggapnya aneh, dan sebaliknya menganggap nama itu sebagai nama biasa. Sehari-hari, para tetangga menyapa pria ini dengan sebutan Gutteh Nabi yang berarti "Paman Nabi".

Meski sudah terbiasa, tak ayal para tetangga kerap menggunakan nama Nabi sebagai bahan senda gurau. Terlebih lagi, Nabi memiliki besan bernama Syafaat sehingga, ketika kedua orang itu terlihat sedang bersama, para tetangga menyebut keduanya dengan nama Syafaat-Nabi.


Isnin, 31 Ogos 2015

Setubuhi Pacar Berusia 14 Tahun

SRAGEN – Kelakuan pelajar sekarang semakin memprihatinkan. Berdalih saling cinta, seorang pelajar SMA asal Jirapan, Masaran berinisial DA (16) nekat menyetubuhi pacarnya sekaligus tetangganya yang masih duduk di bangku SMP berinisial PEY (14).

Meski mau sama mau, namun orangtua siswi yang tak terima putrinya dinodai, akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Aksi persetubuhan yang melibatkan dua insan di bawah umur itu terungkap ketika ibu korban melapor ke Polres Sragen.

Informasi yang dihimpun di Mapolres, DA menemui PEY seusai pulang sekolah pukul 11.00 WIB. Meski sama-sama naik sepeda motor, dia minta diantar pulang sembari mengajak korban main ke rumahnya.

Kebetulan situasi rumah terlapor siang itu tengah sepi dan kosong karena orangtua tidak di rumah. Hanya ada dua teman DA yang sedang bermain Play Station di kamar, PEY pun diajak bermain hingga petang dan akhirnya takut pulang.

PEY pun menginap di rumah DA, dan malam itu mereka berhubungan layaknya suami istri.Bahkan malam itu, terlapor tidak hanya sekali menyetubuhi korban.

Keesokan harinya keduanya memutuskan untuk tidak masuk sekolah dan korban semakin takut untuk pulang.

Karena tak pulang orangtua korban cemas dan berusaha mencari tahu ke teman-teman korban. Setelah dilacak, akhirnya orangtua korban menemukan putrinya berada di rumah DA .

Saat diinterogasi orangtuanya, korban semula takut. Namun setelah didesak, ia akhirnya mengaku bahwa telah menginap di rumah terlapor dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman dan penyelidikan oleh tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim.

Khamis, 27 Ogos 2015

Kepala Dusun Hamili Janda Muda 6 bulan

SRAGEN – Inspektorat Kabupaten Sragen mengisyaratkan harus ada sanksi terhadap kepala dusun (Kadus) di Desa Cangkol berinisial SUY (35) yang dikabarkan selingkuhi warganya yang janda hingga hamil 6 bulan.

Tidak hanya sekadar teguran atau peringatan, sanksi berat dipandang layak untuk dijatuhkan sebagai konsekuensi atas tindakan Kadus yang dianggap sudah menodai citranya aparat pemerintah tersebut.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen, Suharto kepada Joglosemar, Jumat (15/8/2015).

Ia mengatakan hingga kemarin pihaknya memang belum mendapat aduan atau laporan resmi dari warga maupun pihak desa terkait skandal memalukan itu. Akan tetapi, karena sudah mencuat di media dan diketahui oleh publik, menurutnya kasus itu memang tidak boleh hanya berhenti sebatas mediasi.

Menurutnya harus dilakukan proses penindakan dan pemberian sanksi mengingat perbuatan tersebut dinilai sudah melanggar aturan tentang Perangkat Desa dan dinilai tak bisa menjaga wibawa serta memberi teladan yang baik kepada warga.

“Bahkan, kalau sudah sampai hamil itu harusnya memang ada sanksi tegas agar menjadi pembelajaran bagi yang besangkutan maupun perangkat lainnya. Sejauh ini kami memang masih menunggu laporan resmi dari bawah dan disposisi dari Bupati untuk menindaklanjutinya,” paparnya kemarin.

NamaTuhan: Tuhan Nggak Boleh Dibuat Main-main - MUI

Inilah wajah warga yang diberi nama Tuhan oleh orangtuanya.

SURABAYA - Tuhan dijadikan nama oleh pria berusia 42 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur. Nama itu dibuktikannya dengan KTP. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, manusia tidak layak menjadikan Tuhan sebagai nama. MUI berharap, nama tersebut diubah. Jika tidak, maka pemerintah daerah setempat tidak mengeluarkan kartu tanda pendududuk (KTP).

"Janganlah manusia dikasih nama Tuhan. Tuhan boleh dipakai namanya asalkan ditambahi kata didepannya misalnya Abdullah. Illah kan nama Tuhan, karena didepannya ada Abdu, maka menjadi hamba Allah," ujar Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori di sela acara Musyawarah Nasional (Munas) ke 9 MUI di Hotel Garden Palace, Surabaya, Senin (24/8/2015).

Ia menerangkan, secara etika keagamaan, penggunaan nama Tuhan pada manusia adalah tidak tepat. Karena Tuhan adalah dzat yang disembah. "Tuhan memang nama yang baik, tapi nggak cocok, karena itu mensyirikkan Tuhan. Tuhan kan dzat yang disembah. Lah kalau orang masak Tuhan," tuturnya.

KH Abdussomad memberikan saran, agara nama Tuhan diganti, atau menambah kata didepannya. Jika saran tersebut tidak digubris, maka pemerintah setempat tidak mengeluarkan kartu identitas atau KTP.

"Kalau nggak mau diubah, bagian kependudukan (pemerintah setempat) jangan diberi KTP. Kalau kamu nggak mau menambah atau mengubah, kamu nggak punya KTP dan nggak bisa utang ke bank," terangnya.

Ketika ditanya tentang landasan apa yang melarang pemberian KTP bagian dia yang tidak mengubah namanya, KH Abdussomad meminta persoalan tersebut tidak dikaitkan dengan Hak Azasi Manusia (HAM).

"Jangan bicara HAM-lah yang gitu-gitu. Tuhan kan nggak boleh dibuat main-main. Tuhan itu keyakinan kok, masak ada namanya Tuhan," tegasnya.

"Jangankan nama Tuhan. Nama jelek seperti setan juga nggak boleh. Masak namanya setan," paparnya sambil membeberkan hadist tentang, Kewajiban orang tua adalah kepada anak memberi nama yang baik, mendidik, mengajar kitab suci Al Quran, memberi pelajaran keterampilan, skill sesuai ajaran agama.

"Kemudian tugas orang tua juga mencari rizki yang halal. Kemudian menjodohkan kalau sudah ada jodohnya," tandasnya.

Isnin, 24 Ogos 2015

Siswi SMP enam kali disetubuhi




KUKAR -  Du (21) harus berurusan dengan hukum karena kasus syahwat yang menjeratnya. Dia dijebloskan ke sel Polres Kukar karena menyetubuhi Am (13) yang masih berstatus pelajar SMP.

Dari pemeriksaan, polisi mendapat pengakuan yang mengejutkan. Am rupanya sudah enam kali disetubuhi. Kepolosan korban yang masih di bawah umur ini, dimanfaatkan untuk memuaskan nafsu Du yang sehari-harinya bekerja serabutan itu.

“Saya enam kali melakukannya (persetubuhan, Red) Pak. Tapi sama-sama mau,” sebut Du kepada polisi yang menginterogasinya.

Paur Subbag Humas Polres Kukar Aiptu Agus Priyono mengatakan, Du mengaku menjalin hubungan dengan Am selama beberapa bulan terakhir. Bejatnya, persetubuhan dilakukan pertama kali saat Idulfitri, di rumah temannya di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Berhasil memperdaya dengan iming-iming cinta, Du pun mengajak Am untuk “bercinta” pada 10 Agustus di tempat yang sama. Saat itu, korban disetubuhi dua kali.

Kemudian Rabu (12/8), Du melihat ada kesempatan mengulangi perbuatan asusila kepada Am. Saat itu, rumah Du sedang kosong. Orangtuanya di rumah sakit lantaran ibunya melahirkan. Saat itulah, Du mengajak Am menginap.

“Korban dijemput setelah pulang sekolah. Katanya sih suka sama suka. Setelah itu selama tiga hari mereka menginap di rumah tersangka yang dalam keadaan kosong,” terang Agus.

Beberapa hari diketahui tidak pulang, orangtua Am cemas. Teman-temannya menyebut, Am sudah tidak terlihat lagi setelah pulang sekolah. Kemudian, orangtuanya mendapat kabar jika Am dekat dengan Du. Akhirnya, keluarga korban pun langsung mendatangi rumah Du di Mangkurawang.

“Saat itu korban berada di rumah tersangka. Orangtua korban tidak terima dan melapor ke Polres Kukar,” kata Agus lagi.

Nama Saya Tuhan, Mereka Tidak Percaya





Warga Dusun Krajan Desa Kluncing Kecamatan Licin memiliki nama unik yaitu Tuhan. Sehari-hari Tuhan berprofesi sebagai tukang kayu.


BANYUWANGI — Tukang kayu asal Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, ini mendadak tersohor dan banyak diperbincangkan karena bernama Tuhan.

Ayah dua anak itu mengaku tidak mengetahui alasan bapak dan ibunya memberikan nama Tuhan kepada dirinya.

"Bapak dan ibu saya sudah meninggal. Nama kakak-kakak saya juga seperti orang kebanyakan," ujar Tuhan ketika ditemui, Jumat (21/8/2015).

Dia juga mengaku bahwa selama ini dirinya tidak merasa aneh dengan nama yang disandangnya.

"Hanya, beberapa minggu terakhir ini, banyak yang tanya nama saya yang sebenarnya. Mereka tidak percaya nama saya Tuhan. Ya sudah, saya kasih (lihat) KTP saya saja," ungkapnya.

Lelaki kelahiran 30 Juni 1973 itu menjelaskan, sebagian besar tetangganya menyebutnya "Toha".

Tuhan merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara dari pasangan Jumhar dan Dawiyah. Saudara-saudaranya bernama Juni, Aisyah, Halifah, Ainan, Nasiah, dan Isroli.

"Saya asli Desa Kluncing sini," ungkapnya.

Sementara itu, Husnul Hotimah, istri Tuhan, mengaku tidak masalah dengan nama unik yang disandang oleh suaminya.

"Sama sekali tidak jadi beban. Sama orang-orang malah sering buat guyona. (Mereka bilang) bahwa saya menikah sama Tuhan dan rumah Tuhan ada di Desa Kluncing, Banyuwangi," katanya sambil tersenyum.

Khamis, 20 Ogos 2015

Siswi SMP Disetubuhi Pacar 5 Kali




KISARAN – Terbuai kata cinta dan janji dinikahi setelah lulus sekolah, LS (16), rela disetubuhi oleh kekasihnya, Suhendri (29). Bahkan perbuatan terlarang itu mereka lakukan hingga lima kali, yakni sekali di kamar tidur LS di rumah orangtuanya, dan empat kali di belakang gedung Sekolah Dasar (SD).

Suhendri, warga Kelurahan Sei Renggat, Kisaran Barat, membeberkan hubungannya dengan siswi SMP yang usianya terpaut 13 tahun itu dengannya. Buruh bangunan itu mengaku berkenalan dengan LS beberapa waktu lalu. Perkenalan terjadi saat mereka sama-sama menyaksikan hiburan malam di salah satu kampung di Kecamatan Pulo Bandring, tidak jauh dari kediaman LS.

Sejak berkenalan, keduanya sering berkomunikasi hingga akhirnya LS bersedia menjadi kekasih Suhendri.

“Kami saling mencintai, hubungan asmara yang hampir enam bulan itu lah yang mendasari kami melakukan hubungan layaknya suami-istri,” kata Suhendri, yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut.

Suatu pagi, sambungnya, LS menghubunginya melalui telepon seluler. LS mengaku rindu dan ingin bertemu. Awalnya Suhendri bingung, sebab hari masih pagi dan ia segan bertamu ke rumah LS. Namun kemudian LS mengatakan ibunya sedang berbelanja ke pasar, dan ia sendirian di rumah.

Suhendri pun bersemangat. Segera ia memacu sepedamotornya menuju kediaman LS, sekitar empat kilometer dari rumahnya. “Dia (LS, red) sudah menunggu di simpang (dekat rumah),” Lalu keduanya berboncengan menuju salah satu gedung SD di kampung itu.

“Di sana (di belakang gedung SD, red) kami melakukan hubungan intim di atas bangku panjang sekolah,” bebernya tanpa malu-malu, sembari menerangkan saat itu sekitar pukul 05.00 WIB.
Rupanya peristiwa perdana itu sangat berkesan bagi Suhendri. Dia pun mengaku kerap rindu dengan LS.

Beberap hari kemudian, kembali LS mengajak bertemu. Kali ini di rumah LS, pagi-pagi saat ibunya belanja ke pasar dan ia sendirian di rumah. Hubungan terlarang tersebut mereka ulangi. Kali ini di kamar tidur LS

“Yang ketiga, kami lakukan di belakang sekolah. Begitu juga yang keempat dan kelima. Jadi, satu kali di kamar dan empat kali di belakang sekolah,” tandasnya.  Pemuda yang mengaku siap bertanggung jawab itu mengaku, sempat khawatir jika tepergok warga saat berhubungan intim dengan LS, terutama saat dilakukan di belakang gedung SD.

“Tapi apa boleh buat, LS mendukung, sehingga terulang hingga lima kali,” tukasnya. Ketika ditanya mengapa tidak langsung melamar LS jika memang cinta, Suhendri beralasan kekasihnya itu masih sekolah.  “Dia masih SMP dan masih kelas sembilan (tiga, red),” terang Suhendri sembari menerangkan berencana melamar LS setelah tidak melanjutkan sekolah.

Sementara Sal, ibu kandung LS, saat membuat laporan ke Polres Asahan awal Januari lalu mengaku tidak tahu putri bungsunya itu sudah melakukan hubungan suami istri. Dikatakannya, ada tetangga yang melihat LS pulang diantar pria tidak dikenal pagi-pagi. “Siang harinya, dia (tetangga) memberitahu kepada saya,” ungkap Sal.

Setelah mendapat laporan dari tetangga, begitu LS pulang sekolah, langsung diinterogasi. Kepada ibunya, LS mengaku sudah lima kali melakukan hubungan suami istri. Sal yang mendengar pengakuan putri kesayangannya itu langsung berang. LS terus diiterogasi, sehingga diketahui siapa yang telah menyetubuhinya.

Tentu saja Sal tidak terima. Akhirnya ia membawa kasus ini ke ranah hukum. Hingga kemudian Suhendri ditangkap polisi, Jumat (20/2) lalu di salah satu warung, tidak jauh dari kediamannya.

Anak Tiri Siti Nurhaliza Pinang Pesinetron Asal Palembang



Asyraf Khalid dan Tya Arifin seusai menjalani prosesi lamaran di kediaman orangtua Tya Arifin di Perumahan Bukit Permai Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB II Palembang, Kamis (20/8/2015).

Raut wajah Tya Arifin tampak sumringah dan bahagia setelah menjalani prosesi lamaran di kediaman orangtuanya Tya Arifin di Perumahan Bukit Permai Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB II Palembang, Kamis (20/8/2015).

Tya Arifin yang dikenal memerankan sosok Kinanti dalam sinetron Preman Pensiun, secara resmi dilamar pria kebangsaaan Malaysia yakni Ashraf Khalid yang merupakan putra Datuk Khalid Muhammed Jiwa asal Malaysia.

Datuk Khalid merupakan suami dari penyanyi Siti Nurhaliza.

Seusai prosesi lamaran dan ketika diwawancara awak media, Tya Arifin dan anak tiri Siti Nurhaliza ini saling memuji satu sama lainnya.

Meskipun keduanya berbeda warga negara, namun keduanya mengakui saling mencintai.

"Dia (Tya) cantik," ujar Asyraf yang selalu tersenyum.

Begitu pun perasaan yang diungkapkan Tya.

Sosok Ashraf Khalid adalah sosok pria yang memiliki pola pikir yang dewasa dan matang.

"Kami sama-sama humoris. Meskipun humor kami berbeda, tapi kami selalu tertawa," ujar Tya sembari menunjukan cincin lamaran yang diberikan Asyraf Khalid




Ahad, 16 Ogos 2015

Ayah lakukan persetubuhan anak tirinya hingga hamil.


PEKALONGAN -- Lagi-lagi, aksi bejat telah menimpa anak berinisial R (17) hingga hamil karena perbuatan ayah tirinya di Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.

Pelaku Darsono (54), yang bekerja sebagai tukang batu, tega melakukan persetubuhan kepada anak tirinya hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Berry menjelaskan, waktu kejadiannya diperkirakan pada bulan Desember 2014 lalu.

Saat itu, R yang sudah tidak bersekolah itu sedang tidur di dalam kamarnya yang tak terkunci.

Meski korban sempat berontak tapi kalah kuat dan dipegang tangannya sambil pelaku memeloroti celana korban.

"Kemudian korban saat itu ketakutan dan hanya bisa menangis saat diperkosa," ujar dia, Selasa (4/8/2015).


Rabu, 12 Ogos 2015

Budak perempuan 11 tahun lahir bayi



JEMPOL (Malaysia)  - Seorang murid perempuan berusia 11 tahun tidak pergi ke sekolah di Bahau dekat sini, sejak beberapa hari lalu.

Murid tahun lima itu juga hairan kerana sejak dua tiga hari kebelakangan ini, dia kerap ‘diserang’ sakit perut secara tiba-tiba.

Semasa bangun pagi hari ini, keadaannya tidak beransur pulih malah menjadi lebih teruk.

Tidak tahan dengan ‘kesakitan’ yang dialaminya, dia kemudian memaklumkan kepada ibu, nenek dan bapa saudaranya, sebelum dihantar ke klinik berdekatan.

Sebaik sahaja tiba di sebuah klinik swasta, doktor yang memeriksanya terperanjat apabila mendapati budak perempuan itu rupa-rupanya mengandung dan sudah cukup bulan.

Dengan bantuan doktor tersebut, seorang bayi lelaki dilahirkan secara normal kira-kira pukul 10.15 pagi.

Ketua Polis Daerah Jempol, Superintenden Hamzah Alias berkata, semasa tiba di klinik kira-kira pukul 9.15 pagi, doktor yang merawat mengesahkan budak perempuan itu mengandung dan mengalami sakit perut kerana mahu melahirkan anak.

“Doktor memberitahu budak itu terkejut apabila dimaklumkan bahawa dia sebenarnya hamil. Budak perempuan itu nyata tidak tahu mengenai kehamilan sebelum ini.

“Doktor kemudian menghubungi ambulans dari Hospital Jempol untuk membawa mangsa ke hospital namun dia bersalin kira-kira pukul 10.15 pagi di klinik tersebut sebelum ambulans sampai,” ujarnya.

Menurutnya, hasil siasatan mendapati budak perempuan itu masih bersekolah dan tinggal bersama ibu bapanya di pekan Bahau.

Hamzah berkata, bapa saudara mangsa telah membuat laporan polis di Balai Polis Bahau kira-kira pukul 11 pagi.

“Budak perempuan bersama bayinya kemudian dihantar ke Hospital Jempol tetapi dipindahkan ke Hospital Tuanku Ampuan Najihah, Kuala Pilah untuk rawatan lanjut,” katanya.

Beliau berkata, polis tidak menolak kemungkinan mangsa telah dirogol oleh lelaki yang dikenalinya.?Bagaimanapun, polis masih belum merekodkan keterangan kanak-kanak terbabit dan ahli keluarganya.

“Kita akan mendapatkan keterangan selepas keadaannya beransur pulih,” katanya.

Beliau berkata, kes itu kini disiasat di bawah Seksyen 376 Kanun Keseksaan kerana merogol.

TERKINI (UPDATE):

JEMPOL - Bayi lelaki mangsa rogol budak 11 tahun pada 5 Ogos lalu disahkan meninggal dunia awal pagi tadi di sini.

Bayi yang dilahirkan cukup sifat, berusia 8 hari itu, dipercayai meninggal dunia akibat kompilasi dalam perut lebih kurang jam 3 pagi.

Laporan mengenai kematian bayi itu kemudian disahkan oleh Ketua polis daerah Jempol, Superintenden Hamzah Alias ketika dihubungi Sinar Harian sebentar tadi.

Ibu bayi itu merupakan murid darjah 5 kini dalam tempoh pantang bersalin di sebuah klinik swasta di Bahau sekitar jam 10 pagi pada 5 Ogos lepas.

Kes mangsa bagaimana pun masih dalam siasatan polis dibawah seksyen 376 Kanun Keseksaan kerana merogol.

Ahad, 9 Ogos 2015

Satelah diperkosa, Murid SD ini Dibunuh oleh Sepupunya


MAKASSAR - A (10), murid SD warga Paowe, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang ditemukan tewas setelah hilang selama tujuh hari. Kepala Polres Soppeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dodiet Prasetyo Aji, mengatakan, A diperkosa lalu dibunuh oleh Misbah (25), sepupunya sendiri. Pelaku baru tinggal di Kota Makassar sekitar 3 tahun.

"Jadi sebelum di Makassar, pelaku tinggal di Papua. Misbah awalnya dicurigai sebagai pelaku, karena terlihat terakhir bersama korban. Ada beberapa saksi yang melihat itu," katanya ketika dihubungi via telepon seluler, Kamis (30/7/2015).

Dodiet mengatakan, hilangnya korban pertama kali dilaporkan oleh sang nenek. A memang diketahui tinggal bersama neneknya selama ini karena kedua orangtuanya sudah bercerai.

"Korban selama ini tinggal dengan neneknya di Soppeng. Sedangkan kedua orang tuanya telah bercerai. Ayahnya tinggal di Masamba dan Ibunya tinggal di Samarinda," ujar Dodiet.

Sementara itu, Kepala Polsekta Manggala, Kompol Akbar Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap di rumah tantenya di Jl Makkio Baji, Kecamatan Manggala.

"Tadi malam setelah ditangkap sempat diamankan di Polsekta Manggala, Makassar. Di sini pelaku sempat diintrogasi sebelum tadi pagi dibawa ke Polres Soppeng," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, A ditemukan tewas setelah hilang selama tujuh hari. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan tertutup daun kelapa kering di belakang bangunan sanggar tani, tepatnya di kebun H Syamsuddin di Paowe, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Dari hasil visum RSUD Ajapange Soppeng, terdapat luka robek pada alat vital korban, luka pada kepala dan luka gores pada punggung tangan sebelah kanan.


Isnin, 3 Ogos 2015

ABG Kelas 6 SD Jadi PSK Panggilan di Bandung



BANDUNG -  Usia perempuan panggilan di Kota Bandung semakin dini.

Bahkan, Ramadhan lalu, Polrestabes Bandung menemukan anak yang dilacurkan (Ayla) yang baru duduk di kelas 6 SD atau berumur sekitar 12 tahun.

"Ramadhan lalu kami bertemu dengan Kapolres, lalu ia menceritakan tentang anak kelas 6 SD yang jadi Ayla panggilan tersebut," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Netty Prasetiyani Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/7/2015).

Netty menjelaskan, anak tersebut sudah lama menjalani pekerjaan ini.

Anak ini memiliki ojek langganan dan nomor ponsel tertentu yang bisa menghubungkan dia dengan pelanggannya.

"Bahkan di luar jam melayani pelanggannya, dia melayani tukang ojeknya," ucap Netty.

Saat ini, anak tersebut tidak berada dalam perlindungan P2TP2A.


Isnin, 27 Julai 2015

Gadis 19, Berbuat Mesum Digerebek Warga Sekampung





 MEULABOH - Warga Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, menangkap sepasang pria dan wanita, karena berdua-duaan di dalam sebuah rumah, Minggu (12/7/2015). Mereka dituduh melakukan perbuatan mesum. Demi mencegah amukan warga, pasangan itu langsung dibawa ke Polsek Johan Pahlawan.

“Tadi mereka digerebek warga sekitar pukul 23.30 WIB, saat digeledah rumah ternyata pasangan itu berdua di dalam rumah, yang perempuan kondisinya setengah tanpa busana," kata Abdul Rais, Ketua pemuda di Desa Suak Ribe, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (13/7/2015) dini hari.

Menurut Rais, aksi pasangan ini sudah lama dicurigai warga. Mereka sering berduaan di dalam rumah pada malam hari, padahal mereka bukan pasangan suami-istri. "Belakangan ini mereka sering masuk rumah, paginya baru keluar,” kata Rais lagi.

Pelaku adalah SD (44) warga Meurebo, dan perempuannya adalah BL (19) warga Abdya. Kini mereka sudah diserahkan ke Markas Polisi Syariat Islam Aceh Barat untuk diproses sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Karena di Aceh Berlaku hukum Syariat, pasangan tersebut kita serahkan ke WH untuk diproses sesuai dengan hukum syariat yang berlaku, nanti setelah diproses di WH baru diserahkan ke kampung diselesaikan secara adat yang berlaku di desa,” kata Rais lagi.

Khamis, 23 Julai 2015

Nonton Video Porno dan Cabuli Siswa SMA




BOYOLALI – Maryono alias Ciut (27), warga Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak terpaksa harus menerima nasibnya mendekam dalam bui Polres Boyolali.

Tersangka ditahan atas kasus pencabulan terhadap korban IN (17), pelajar setingkat SMA, hingga hamil empat bulan.

Wakapolres Boyolali Kompol A. Aidil Fitri Syah mengungkapkan, saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penyidikan masih berlangsung.

Kasus pencabulan ini bermula dari perkenalan tersangka dengan korban melalui jejaring sosial Facebook. Keduanya kemudian saling bertukar nomor telepon dan akhirnya bertemu.

Selang dua minggu sejak pertemuan pertama itu, keduanya pun menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. “Tetapi baru dua minggu kemudian mereka putus,” ungkap Wakapolres.

Selang empat bulan kemudian, tersangka kembali menghubungi korban dan memintanya untuk kembali menjadi pacarnya. Namun permintaan tersangka itu langsung ditolak korban.

Tak patah arang, tersangka lantas nekat menjemput korban di sekolahnya, Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka dan diajak menonton video porno. Setelah itu, korban mengaku diancam dan dicabuli tersangka. Kejadian itu berulang di lain waktu hingga delapan kali.

Kejadian ini terungkap saat korban hamil empat bulan. Akhirnya, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan tersangka ditangkap di rumahnya.

Isnin, 20 Julai 2015

Suami Gerebek Istri yang Selingkuh Dengan Sesama PNS




GRESIK - Warga Perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, menggerebek dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gresik yang diduga selingkuh.

Pihak perempuan bernama Santi (39), warga perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar yang sehari-hari sebagai pegawai Dinas Pertanian Gresik.

Sedangkan lelakinya bernama Anas (37), warga Kecamatan Driyorejo yang bekerja di Dinas Perhubungan.

Warga perumahan sebenarnya sudah lama penasaran sebab Anas yang sudah beristri itu kontrak di Perum BRAI dan sering membawa perempuan lain.

Karena amarah warga sudah memuncak, pada siang bolong, salah satu tetangga kontrakan mengetahui bahwa Anas membawa masuk perempuan sampai pukul 17.00.

Warga lantas menghubungi Busro (51), suami Santi, dan menggerebek ramai-ramai.

Mendengar ada ramai-ramai, anggota Polres Gresik yang sedang patroli, langsung mengamankan pasangan selingkuh itu ke Mapolres Gresik.

"Warga sudah curiga dan selalu mengintai gerak-gerik pemilik kontrakan. Sampai akhirnya dia membawa masuk perempuan lain dan digerebek ramai-ramai," kata Soim, Satpam Perumahan BRAI, kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).

Jumaat, 17 Julai 2015

Kerap Cekcok dengan Istri, Lelaki Ini Cabuli 2 Anak Tirinya




YOGYAKARTA  - Seorang ayah berinisial JS (32), warga Bantul, DI Yogyakarta, mencabuli anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Aksi ini terjadi berulang kali, hingga akhirnya ibu korban mengetahui perbuatan suaminya, dan melaporkannya ke polisi.

Peristiwa pencabulan ini terjadi sekitar bulan April 2015 lalu. Saat itu dua anak tiri JS, yang berusia 12 tahun dan 9 tahun sedang menonton TV bersama neneknya. Ketika neneknya tidur, JS lantas melakukan tindakan pencabulan kepada keduanya.

"Kejadianya malam. Tersangka mengancam kedua anaknya agar tidak melaporkan ke istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan, Rabu (8/7/2015).

Bantilan menuturkan, menurut pengakuan para korban, perbuatan JS berlangsung hingga lima kali. Terbongkarnya aksi bejat JS berawal ketika dia cekcok dengan istrinya. Usai terlibat cekcok, kedua anak tirinya menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu.

Mendengar cerita itu, sang ibu lantas melaporkannya ke polisi. "Pada tanggal 27 Juni kemarin langsung melaporkan ke Polisi. Tersangka sudah kita amankan dan berada di tahanan," tandas dia.

Berdasarkan pengakuan JS di hadapan penyidik, dia tega melakukan perbuatan itu karena khilaf. Selama ini ia sering cekcok dengan istrinya, dan melampiaskan kepada anak tirinya. JS dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Selasa, 14 Julai 2015

Istri Kerja, Sang Suami Setubuhi Anak Kandung Sendiri





GRESIK – Ini fenomena mengerikan. Semakin banyak kasus pelecehan seksual hingga perkosaan yang dilakukan orang-orang dekat korban.

Kasus terakhir dilakukan SLI (36), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Ia ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 15 tahun.

Aksi itu baru terungkap saat korban kelihatan hamil. Na’udzubillahi mindzalik.

Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo mengatakan bahwa terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan ibunya yang melihat tanda-tanda kehamilan pada putrinya. Si ibu lantas mendesak agar putrinya berterus terang.

"Korban menceritakan bahwa pemerkosaan itu berlangsung sejak September 2014. Perbuatan tercela itu dilakukan siang hari ketika si istri bekerja mencari rongsokan,” kata Ady.

Ayah bejat itu selalu mengancam agar putrinya tidak menceritakan kepada orang lain, termasuk ibunya.

Jika bercerita tidak akan memberi uang saku sekolah dan akan membunuh keduanya.

Jumaat, 10 Julai 2015

Polisi Karena Cabuli Anak Kandungnya Sendiri





KUPANG - Bripka ZB (46), seorang anggota Turjawali Sat Sabhara Polres Kupang Kota, ditangkap karena dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan mengaku bahwa salah satu anggotanya memang dilaporkan atas dugaan pencabulan tersebut.

"Saya sudah menandatangani surat perintah penahanan dan siap memproses ZB dan pelaku sendiri telah ditangkap dan ditahan sejak Selasa (23/6/2015) dua hari yang lalu," kata Budi.

Dia juga menjelaskan, selain melakukan tindakan pencabulan, tersangka juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Laporannya sudah diproses. KDRT untuk ibunya dan pencabulan untuk korban," tambah mantan Kabag Dalpers Biro Pers Polda NTT.

Aksi pencabulan ini dilakukan anggota ZB sejak anaknya masih berusia 12 tahun pada 2013 yang lalu. Akibat trauma dan tertekan, korban yang saat itu duduk di bangku SMP sempat kabur dari rumah selama beberapa hari. Selain mencabuli anak kandungnya, pelaku juga menganiaya istrinya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Pol Endang Sunjaya mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut dari Budi.

Air Zam zam Sembuhkan Luka Bakar di Wajah Laudya Chintya Bella



JAKARTA - Artis Laudya Chintya Bella merasakan khasiat zam-zam untuk kecantikan dan pengobatan. Ini dialaminya sendiri saat umrah di bulan Ramadan beberapa hari yang lalu.

Cuaca di Arab yang panas, membuat Bella memutuskan untuk menggunakan sunblock, tapi wajahnya justru menjadi menjadi panas dan kulit wajahnya sedikit terkelupas.

"Aku sempat kayal sunburn terlalu panas banget, karena Spf sunblock aku agak berlebihan itu 100 spf, terus kulit aku kaya kebakar gitu," ucap Bella, ketika ditemui di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).

"Terus aku stop pakai sunblock-nya, terus aku pakai kapas yang dibasahin air zam-zam setiap malam tanpa pakai krim apapun, dan Alhamdulillah pas pulang udah sembuh," lanjutnya.

Wanita yang kini telah memutuskan untuk berhijab itu mengaku bersyukur, wajahnya bisa kembali normal menggunakan air zam-zam, tanpa harus ke dokter.

Ia juga bersyukur bisa menikmati ibadah puasa di tanah suci Mekkah secara khusyuk dan tenang.

"Kalau di sana itu ibadah terus kan, salat-salat sunnahnya lebih dijalankan, tarawihnya juga, kalau di sini aku rasa tetap ada kerjaan lain kan, kaya promo ke sini, harus ke mana, yang ada ngga sefokus di sana sih," tuturnya.


Selasa, 7 Julai 2015

Ismail Gauli Anak Tirinya Dua Tahun Lamanya



PEKALONGAN - Kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Sejak 2013, Bunga (15), bukan nama sebenarnya menjadi pemuas nafsu ayah tirinya.

Nasib yang dialami oleh Bunga itu kemudian diketahui oleh sang ayah kandung. Ayah kandung korban yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian, lalu melaporkannya ke Polsek Pekalongan Timur, pada hari Selasa (23/6/2015).

Ismail (35) yang merupakan ayah tiri korban merupakan warga Klego, Pekalongan lalu mengakui perbuatan bejatnya tersebut setelah diringkus Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota. Dia dijemput di rumah pelaku.

Ibu kandung korban, menangis selama pemeriksaan berlangsung. Bahkan hingga pingsan dan jatuh ke lantai.

"Saya melakukannya sudah lupa berapa kali, dari tahun 2013. Sebelumnya Bunga ikut buleknya di Comal, baru dua tahun ikut di Pekalongan," kata dia.

Pria yang melakukan aksi bejat itu mengatakan, awalnya hanya menonton televisi berdua. Kemudian dia menciumi pipi dan menjamah tubuh korban.

Lama kelamaan, aksi itu menjalar hingga melakukan hubungan sebadan. Bahkan, sejak saat itu, dia tidak pernah berhubungan badan dengan istrinya.

"Ya, saya sudah tidak pernah lagi berhubungan sama istri," kata dia.



Selasa, 30 Jun 2015

Gadis 14 Tahun Ini Sudah Enam Kali Dicabuli

INDRALAYA -- Saromah (38), mendatangi kantor Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Ogan Ilir (OI).

Kedatangan Ibu rumah tangga yang tercatat berdomisili di Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI ke unit PPA Polres OI, lantaran mengadukan suaminya sendiri berinisial Rd (30) dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya berinisial Yeyen (14) yang merupakan putri Saromah dari hasil pernikahannya dengan suami pertamanya.

"Aku merasa tidak senang dio (Rd, red) telah nganuke anak aku," ujarnya.

Diceritakannya, perbuatan tak menyenangkan tersebut terhitung sudah enam kali dilakukan oleh suaminya itu terhadap putrinya.

Kemudian terakhir kali, disaat dirinya sedang tidak berada di rumah, pelaku kembali dan hendak melakukan pemerkosaan terhadap Yeyen.

Namun, upaya itu gagal karena, korban berusaha melawan dan berhasil meloloskan diri dari cengkaman sang ayah tiri. Dan melaporkan perbuatan yang telah dilakukan oleh ayah tirinya kepada ibu kandung yang tengah berada di Sungai.

"Aku pagi itu, sedang berada di Sungai, saat dirinya pergi, Yeyen tengah membersihkan rumah. Sedangkan, suaminya sedang tertidur pulas. Tak lama kemudian, anak aku datang sambil menangis dan berkata tak ingin lagi pulang ke rumah dan mau menginap di rumah neneknya," ujar Saromah.

Dirinya berpikir saat itu, Yeyen habis dimarahi suaminya lantaran suaminya itu kerap marah sama anak pertamanya dari suami pertamanya.

"Saya tahu jika suami saya berbuat cabul dan hendak memperkosa anak saya, dari pengakuan anak saya jika dirinya telah dicabuli," katanya. Laporan korban diterima Ka SPKT Polres OI Ipda Ruslan Abdul Gani.

Kapolres OI, AKBP Asep JS melalui Kanit PPA Brigpol Heriyanto membenarkan telah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. "Kita telah menerima laporannya, dan akan kita tindaklanjuti," tutupnya.


PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular