Bagaimana tidak, belum memiliki ikatan hubungan suami istri, mereka berani berbuat mesum, di depan umum pula.
Perbuatan tak senonoh itu ditunjukkan oleh pasangan Firdausi Asidiqi (18) bin Sholeh Hasan, warga RT 2 RW 2 Dusun Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dengan gadis di bawah umur, sebut saja Nikita (14)-bukan nama sebenarnya.
Pasangan ini berbuat mesum di atas sepeda motor, di bawah pohon cemara kawasan pantai ‘Kuta’-warga Tuban menyebutnya begitu-Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada hari Rabu (7/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Perbuatan mereka kepergok warga yang ada di pantai itu. Warga itu kemudian melaporkan kepada orang tua korban,” papar AKP Elis Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban, Sabtu (17/10/2015).
Menurut Elis, kedua muda mudi ini awalnya kenal melalui facebook sekitar bulan Agustus 2015. Belum lama saling kenal kepribadian masing-masing, keduanya memutuskan menjalin asmara dari kesepakatan lewat Facebook.
Tali asmara berlanjut, sekitar bulan September, Firdausi mengajak Nikita bertemu. Pertemuan di bulan itu terjadi dua kali. Bak gayung bersambut, pertemuan dua kali itu membuat Firdausi mengagendakan pertemuan ketiga.