Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 31 Januari 2018

Pemerkosa Siswi SMA Ditangkap Anggota FPI

MEDAN -- Angga Rizki, tukang las yang sebelumnya dilaporkan telah menculik dan merudapaksa siswi SMA berinisial LM akhirnya ditangkap.

Pria berusia 21 tahun itu diamankan anggota Front Pembela Islam (FPI) saat tengah menyantap makan siang di rumah abangnya Jalan Bromo, Medan Area.

Orangtua korban sebelumnya mengadu pada kami. Katanya, anak perempuan mereka telah menjadi korban rudapaksa dan dianiaya," kata anggota FPI Kota Medan, Reza Mangunsong, Selasa (16/1/2018).

Prihatin dengan keluarga korban, Reza dan beberapa anggota FPI mencari Angga di rumahnya Jalan Datuk Kabu, Gang Tengku II, Kecamatan Percut Seituan. Saat itu, orangtua Angga mengaku anaknya tengah bekerja.

"Ketika kami tanya dimana Angga bekerja, orangtuanya mengaku tidak tahu. Kebetulan, adiknya si Angga ini baru pulang sekolah dan mengatakan abangnya berada di Jalan Bromo," kata Reza.

Mendapat informasi itu, Reza dan anggota FPI bergerak ke Jalan Bromo. Sesampainya di lokasi yang ditunjukkan, anggota FPI melihat Angga tengah menyantap makan siang.

"Angga sudah kami serahkan ke Polrestabes Medan. Apa yang dilakukannya itu harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, korban berinisial LM tidak hanya mengaku dirudapaksa. Ia juga mengaku dianiaya saat dicabuli oleh pelaku di sebuah rumah kosong Pasar Merah, Medan Denai.

Sabtu, 27 Januari 2018

Kakek 75 Tahun Cabuli Bocah SD

BATANGHARI -- Petugas Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur mengamanakan WR (75), warga Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Seorang kakek berlanjut usia (lansia) tersebut, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan karena melakukan aksi pencabulan kepada tetangganya.

Korban bernama Mawar (8), bukan nama sebenarnya. Kapolsek Batanghari Nuban AKP Asril mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra menjelaskan, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi pada Selasa, (9/1/2018).

Saat itu Mawar pulang bermain dari rumah temannya yang tidak jauh dari korban.

"Sesampainya di rumah korban, tiba-tiba Mawar dipanggil oleh pelaku WR untuk ke rumahnya, kebetulan rumah korban dengan pelaku hanya berdampingan (bertetangga)," tutur Asril mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra, Senin (15/1/2018).

Setelah masuk ke dalam rumah, korban diimimgi uang Rp 20 ribu oleh pelaku.

“Kemudian pelaku membawa korban masuk kedalam kamarnya dan merudapaksa korban dan berhubungan layaknya sepasang suami-istri,” bilangnya

Menurut Kapolsek, korban sempat melawan dan memberontak, namun kalah tenaga dan akhirnya korban hanya pasrah saat dicabuli pelaku.

Seusai mencabuli korban, kemudian pelaku menyuruh korban pulang dan membawa uang Rp 20 ribu dari pelaku. Kapolsek menambahkan, pelaku ditangkap petugas.

Jumaat, 26 Januari 2018

Mengejutkan Pesta Seks Sejenis di Cianjur

CIANJUR (Jawa Barat)-Sebuah kabar mengejutkan kembali merebak di Jawa Barat.

Kembali, sebuah pesta seks sesama jenis berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.

Kasus viral penggerebekan pesta seks pria sejenis ini bukan kali pertamanya terjadi.

Sebelumnya, pada Oktober 2017 polisi menggerebek pesta gay yang digelar di tempat spa dan gym yang menghebohkan publik di Jakarta.

Dalam penggerebekan kali ini, Polres Cianjur, Jawa Barat, menciduk lima pria yang telah pesta di sebuah vila di kawasan Cipanas, Sabtu (13/1/2018) malam.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan penangkapan lima orang tersebut berawal dari adanya komunikasi antara komunitas litelatur di Cianjur yang resah terkait maraknya aktivitas penyimpangan seks, terutama gay.

"Berawal dari situ, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati sebuah aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," katanya.

Setelah tim siber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu vila di Cipanas.

Dari informasi tersebut, Polres Cianjur pun melakukan penggerebekan dan mendapati lima orang laki-laki tengah melakukan pesta seks.

Selasa, 23 Januari 2018

Penghibur di Malang Cabuli Bocah 7 Tahun

MALANG - Cabuli bocah berusia tujuh tahun, Hri (40), warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang diciduk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Pria yang bekerja sebagai badut penghibur ini melakukan aksi bejatnya di rumahnya, Minggu (7/1/2018).

Saat itu, korban bersama anak tersangka sedang bermain.

Dengan membawa permen untuk hadiah, tersangka memanggil korban.

Korban memenuhi panggilan tersangka yang mengajaknya masuk ke dalam rumah.

"Di salah satu kamar rumah, tersangka mencabuli korban yang masih anak-anak," kata Azi Pratas Guspitu didampingi Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, Jumat (12/1/2018).

Merasa perbuatannya aman, menurut Azi Pratas Guspitu, tersangka melanjutkan perbuatannya itu dengan menyetubuhi korban yang masih anak-anak tersebut.

Setelah itu, korban diberi hadiah permen dan diminta pulang serta tidak boleh menceritakan apa yang dialaminya kepada siapapun.

Terungkapnya kasus tersebut, menurut Azi Pratas Guspitu, berawal dari adik korban yang melapor kepada orang tuanya ketika pulang dari kerja.

Adik korban memberitahukan kalau alat vital kakaknya berdarah.

Ahad, 21 Januari 2018

Tersangka Wanita dalam Kasus Video Mesum Bocah

BANDUNG - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus video mesum bocah dengan wanita dewasa.

Dari tujuh orang tersangka, terdapat lima tersangka perempuan dan satu laki-laki, Faisal, yang berperan sebagai dalang video porno tersebut dan satu orang masih berstatus DPO.

Berikut sejumlah fakta-fakta tentang tersangka wanita pada kasus video porno :

1. Tersangka bernama Susanti merupakan ibu kandung dari anak berinisial D (7) dan saat ini dalam kondisi mengandung anak ke 12 dari tiga suami.

2. Herni merupakan ibu kandung dari anak berinisial SP (11) dan saat ini dalam kondisi mengandung.

3. Intan yang bertugas sebagai pemeran wanita dalam video tersebut sudah tiga kali syuting film dewasa yang di sutradarai Faisal.

4. Intan yang merupakan seorang pemandu lagu karaoke juga sedang hamil, namun belum diketahui siapa ayah dari janin yang dikandungannya karena Intan belum menikah. Usia kandungannya saat ini enam bulan.

5. Imel, pemeran wanita dalam video porno ditangguhkan penahanannya oleh Polda Jabar karena saat melakukan aksinya, Imel masih di bawah umur hingga saat ini usianya masih menjelang 18 tahun.

6. Ismi, perekrut dan penghubung para pemeran masih buron (DPO). Terakhir menurut info dari Polda Jabar, Ismi berada di Ambon.

7. Sri Mulyati alias Cici, berperan sebagai penghubung para pemeran. Tugasnya sama seperti Ismi.

Menurut Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, bahwa ketiga tersangka yang tengah hamil, kini ditangani oleh tim dokter Polda Jabar.

"Ketiga tersangka yang sedang hamil tersebut kami pastikan mendapat haknya sebagai ibu hamil," kata Kombes Pol Umar Surya Fana, Kamis (11/1/2018).

Khamis, 18 Januari 2018

14 Santri Jadi Korban Pencabulan Gurunya

NATAR - Belasan santri diduga telah jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya. Peristiwa itu terjadi saat mereka mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di Lampung.

Data tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait. Arist bersama timnya mengunjungi Mapolsek Natar, Lampung Selatan, Sabtu (13/1/2018).

Arist mengungkapkan, dari informasi yang diterima, santri yang menjadi korban pelecehan seksual mencapai 14 orang. Para korban rata-rata masih di bawah umur.

”KPAI sudah menemui empat korban. Akibat kejadian itu, para korban mengalami trauma dan terpaksa keluar dari ponpes,” jelas Aris kepada awak media.

Keempat santri itu, lanjut Arist, sudah diberikan pendampingan oleh KPAI guna memulihkan psikologisnya.

“Para korban harus mendapatkan pendampingan psikologis dan harus rutin dilakukan. Sebab, mereka masih di bawah umur,” katanya lagi.

Namun, Arist menolak untuk memberikan identitas para korban. Hal ini guna menjaga nama baik korban dan orangtuanya.

Selasa, 16 Januari 2018

Transfer Ilmu Kebal Guru Cabuli 7 Siswi

CIMAHI - Penyidik Satreskrim Polres Cimahi menetapkan seorang guru agama AA (49) asal Kampung Karangsari RT 02/13, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur.

AA ditetapkan sebagai tersangka setelah menghadiri panggilan penyidik Polres Cimahi, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (9/1/2018).

Korban yang melaporkan guru bejat itu adalah NH (15) warga Kampung Pondok RT 03/04 Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Memakai pakaian layaknya seorang ustaz, seperti sarung, baju koko dan kopiah, AA langsung masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra, mengatakan, dari data yang telah didapatkan pihak kepolisian, korban pencabulan tersebut berjumlah tujuh orang.

"Tapi masih kami dalami, pada dasarnya keterangan sudah kami dapatkan dan yang bersangkutan sudah mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Cimahi," ujar AKP Niko N Adi Putra di Mapolres Cimahi, Selasa (9/1/2018).

Menurut Niko, pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Caranya merayu korban untuk menurunkan ilmu dengan cara dimandikan.

"Modusnya ada beberapa macam yang dilakukan pelaku dari mulai pelaku bisa mengobati dan memberikan amalan yang baik, contohnya memberikan keistimewaan, bisa kebal dan sebagianya," kata Niko.

Dengan modus tersebut, lanjut Niko, korban tertarik, dan terjadilan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan guru ngaji terhadap muridnya tersebut.

Pelaku tersebut, kata Niko, meraba raba tubuh korban seperti payudara serta alat vitalnya dan kemudian pelaku menyetubuhi korban, sehingga korban mengalami trauma dan sakit pada alat vitalnya.

"Atas hal itu pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Niko.

Isnin, 15 Januari 2018

Balik Pencabulan Siswi Oleh Gurunya

CIMAHI - Tersangka pencabulan gadis dibawah umur, langsung masuk ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, Selasa (9/1/2018).

Namun, saat diperiksa anggota Satreskrim untuk dimintai keterangan, pelaku seolah tak merasa bersalah.

Terbukti dengan dirinya tampak terlihat tenang dan tetap menebar senyum ketika diperiksa polisi.

Pria yang memakai kacamata ini diketahui sebagai guru agama disalah satu Pondok Pesantren di wilayah Cisarua Kabupaten Bandung Barat.

Diduga, perbuatan bejat tersebut ia lakukan lantaran tak kuasa menahan nafsu birahinya.

AA nekat melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap gadis dibawah umur.

Menurut Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra, dari pengakuan tersangka, AA terpaksa melakukan tindakan bejat itu lantaran isterinya sudah lama terbaring karena sakit.

"Meski dengan dalih apapun, pihak kepolisian tetap melakukan proses sesuai hukum," ujar AKP Niko N Adi Putra di Mapolres Cimahi, Selasa (9/1/2018).

Dalam kasus ini, lanjut Niko, pihaknya masih melakukan penyelidikan, khawatir AA tak hanya melakukan perbuatannya itu kepada 7 orang.

Modusnya, pelaku pencabulan tersebut, menurunkan ilmu kebal dan bisa mengobati segala macam penyakit serta ramalan yang baik.

Hal itu menjadi andalan pelaku untuk memperdaya korbannya hingga korban ingin untuk melakukan hubungan badan.

"Kita ingin kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini tidak terulang kembali terutama di wilayah hukum Polres Cimahi," katanya.

Sabtu, 13 Januari 2018

Ternyata Sudah Buat Tiga Video Mesum Anak-anak

BANDUNG - Muhamad Faisal Akbar (30), dalang kasus video porno yang melibatkan anak-anak dan perempuan dewasa yang viral di media sosial mampu membayar imbalan semua pihak terkait dalam video.

Mulai dari dua perempuan pemeran bernama Apriliana alias Intan (28)? dan Imelda alias Imel (27), tiga anak-anak yang juga sebagai pemeran dan berstatus korban, Susanti (45) orang tua anak bernama Dn (9) dan Herni (40) orang tua anak bernama RD (9) dan dua penghubung bernama Ismi (41) dan Sri Mulyati alias Cici (40).

Total yang harus dibayarkan Faisal untuk para pihak terkait mencapai sekitar Rp 10 juta.

Kepada polisi, Faisal berprofesi sebagai trader bitcoin dan mengaku dibiayai oleh dua warga negara asing untuk memproduksi video porno tersebut.

"Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. ?Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1).

Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan ke R dan N dalam kurun waktu Agustus.

Faisal sendiri berhubungan keduanya via Telegram yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena keterlibatannya dengan jaringan terorisme.

"Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan dalam video tersebut. Dia membayar imbalan semua pihak-pihak yang terkait di video tersebut. Untuk orang asing ini masih kami dalami bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," kata Kapolda.

Kepada sejumlah wartawan, Faisal mengaku? sudah memproduksi video sebanyak tiga kali namun satu video belum disebarkan.

"Saya melakukan ini untuk alasan uang saja, saya bekerja sebagai trader bit coin, saya kenal orang asing via media sosial Facebook. Saya dibayar sesuai dengan yang dikatakan pak Kapolda (Rp 31 juta)," kata Faisal.

Rabu, 10 Januari 2018

Video Porno Anak Dan Perempuan Dewasa Dibiayai Warga Rusia dan Kanada

BANDUNG - Muhamad Faisal Akbar (30), dalang video porno yang melibatkan anak-anak dan perempuan dewasa yang viral di media sosial mampu membayar imbalan semua pihak terkait dalam video.

Mulai dari dua perempuan pemeran bernama Apriliana alias Intan (28)? dan Imelda alias Imel (27), tiga anak-anak yang juga sebagai pemeran dan berstatus korban, Susanti (45) orangtua anak bernama Dn (9) dan Herni (40) orang tua anak bernama RD (9) dan dua penghubung bernama Ismi (41) dan Sri Mulyati alias Cici (40).

Total yang harus dibayarkan Faisal untuk para pihak terkait mencapai sekitar Rp 10 juta.

Faisal berprofesi sebagai trader bitcoin dan mengaku dibiayai oleh dua warga negara asing untuk memproduksi video porno tersebut.

"Pengakuan saudara Faisal, produksi video porno dipesan oleh dua orang asing, satu berinisial R asal Rusia dan satu lagi berinisial N asal Kanada yang dia kenal di jejaring Facebook. ?Faisal mendapat uang dari kedua orang asing totalnya Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1).

Dua video yang sudah dibuat itu dikirimkan via pesan instan ke R dan N dalam kurun waktu Agustus.

Faisal sendiri berhubungan keduanya via Telegram yang sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena keterlibatannya dengan jaringan terorisme.

"Faisal berperan sebagai sutradara hingga pengarah adegan dalam video tersebut. Dia membayar imbalan semua pihak-pihak yang terkait di video tersebut. Untuk orang asing ini masih kami dalami bahkan pengakuan Faisal, dua orang asing ini sudah meminta lagi video porno," kata Kapolda.

Faisal mengaku? sudah memproduksi video sebanyak tiga kali namun satu video belum disebarkan.

"Saya melakukan ini untuk alasan uang saja, saya bekerja sebagai trader bit coin, saya kenal orang asing via media sosial Facebook. Saya dibayar sesuai dengan yang dikatakan pak Kapolda (Rp 31 juta)," kata Faisal.

Ahad, 7 Januari 2018

Driver Ojek Online Ini Tega Jual Istrinya

SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kembali mengungkap tindak kejahatan human trafficking (perdagangan manusia).

Kali ini serang bernama Bandar Priyo Handoko (22), asal Waru Sidoarjo ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.

Dalam praktiknya, Priyo yang sehari-harinya bekerja driver ojek online ini menawarkan IS (25) yang tak lain istrinya sendiri ke media sosial facebook (FB).

Melalui grup FB, Priyo mengunggah iklan jika UM bisa diajak kencan di hotel.

Setelah mengunggah di grup FB, tak lama kemudaian ada pria hidung belang yang berminat kencan dengan IS.

Tapi, pria hidung belang ini menginginkan supaya bisa berhubungan bertiga alias threesome.

Setelah disepakati, akhirnya Priyo mengantarkan istrinya menemui pria hidung belang di sebuah hotel di Jl Jemursari Surabaya, Minggu (24/12/2017) malam.

Setelah tiba di lokasi, Priyo, istrinya dan pria hidung belang bermain sek threesome.

"Saya tahu bermain threesome setelah gabung di grup facebook. Sebelumnya tidak tahu dan saya melakukan ini semata-mata fantasi sek saja," aku Priyo di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/12/2017).

Dia mengaku, mendapat imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu dari pria hidung belang yang memasan istrinya. Perbuatan asusila tersbeut selalu dilakukan di hotel yang ada di Surabaya.

"Saya sudah tiga kali mengantar istrinya menemui pelanggan di hotel dan saya juga ikut bermain," aku Priyo.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, pelaku Priyo ditangkap usai mengantar istrinya ke hotel di Jl Jemursari Surabaya.

"Tersangka Bandar dan korban merupakan suami-istri. Tapi justru mengizinkan istrinya berbuat asusila. Tersangka juga ikut threesome," kata Gede Juliana.

Gede Juliana menuturkan, tersangka ini sekali menawarkan istrinya, bisa mendapat uang senilai Rp 250 ribu - Rp 300 ribu sekali kencan. Dan mengaku baru triga kali menjual istrinya ke pria hidung belang.

"Tapi kami masih kembangkan kasus ini, tidak tertutup keungkinan lebih dari tiga kali," pungkas Gede Juliana.

Jumaat, 5 Januari 2018

ABG di Bogor - Korban Pemerkosaan 4 Pemuda

BOGOR - Seorang remaja di wilayah Parung, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pemerkosaan.

Korba diperkosa secara bergiliran hingga mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang berjumlah empat orang ini sudah berhasil diamankan polisi untuk dimintai keterangannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, pihaknya masih melakulan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Ia juga masih enggan menceritakan kronologis kejadian pemerkosaan itu.

"Kasusnya masih dalam pemeriksaan," katanya kepada TribunnewsBogor.com melalui sambungan telephon, Rabu (27/12/2017).

Saat disinggung keempat pelaku yang sudah berhasil diamankan, ia pun belum bisa berkomentar banyak.

"Nanti akan segera kami rilis jika pemeriksaannya sudah selesai dilakukan," katanya.

Selasa, 2 Januari 2018

ABG Ini Masuk Kamar Langsung Main Remas

PALEMBANG - Sedang enak tidur di dalam selimut, Dia (26), warga Jalan Irigasi Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang tiba-tiba terkejut ada yang meremas-remas payudaranya.

Bahkan berusaha memaksa melorotkan celananya, Jumat (8/12) lalu sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

Saat terbangun, Dia terkejut ternyata pelakunya, AJ (17) abg tetangganya sendiri yang masuk ke dalam kamar tidurnya secara diam-diam.

Pelaku juga berusaha menyergapnya dari belakang.

"Saya terkejut ada yang menarik selimut dan meremas payudara saya. Saat dilihat ternyata saya kenal, saya tarik lagi selimut, dia menyergap saya dari belakang," cerita Dia saat melapor ke Polresta Palembang, Rabu (13/12/2017) kemarin.

Pelaku yang tidak mau menyerah kemudian berusaha melepas selimut yang menutupi tubuh dia, kemudian berusaha memasukan jarinya tangannya ke kemaluan korban tetapi berhasil ditepis korban.

Sadar akan terjadi hal yang tidak diinginkan atas niat jahat pelaku, kemudian korban berteriak sekeras-kerasnya minta pertolongan.

Pelaku yang ketakutan kemudian melarikan diri lewat pintu depan.

"Saya teriak dan diselamatkan tetangga, sedangkan dia melarikan diri lewat pintu depan," cerita ibu rumah tangga ini.

Sementara itu menindaklanjuti laporan tersebut, Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam proses penyelidikan.

"Laporan korban memang sudah diterima dan kini masih dalam proses penyidik reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Segera mungkin kita akan panggil pelakunya, guna didengar keterangannya," pungkasnya.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular