Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 29 Februari 2016

Unggah Video Porno: Pria Ini Dicari Polisi

TUBAN - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tuban menyelidiki video mesum berjudul 'Udin Suko Tuban' yang sempat membuat resah warga Kabupaten Tuban.

Video porno tersebut diunggah oleh akun Nazik Alnahilla pada 4 Februari 2016 di media sosial YouTube.

Penyelidikan polisi mengarah kepada pengunggah dan pemerannya.

Di samping itu, polisi juga mencari lokasi rekaman video syur yang serupa dengan kamar kos.

Minggu (6/2/2016) malam, video itu tak lagi tampil di halaman akun Nazik.

"Kami sedang menyelidiki pengunggah dan pemerannya. Barangkali ada yang mengetahui, kami harapkan dilaporkan kepada polisi," kata AKP Suharta, Kasat Reskrim Polres Tuban kepada SURYA.co.id, Minggu (7/2/2016) sore.

Suharya berharap kepada masyarakat yang mengetahui pengunggah dan pemerannya melaporkan ke aparat kepolisian.



Jumaat, 26 Februari 2016

Masud Setubuhi dan Tidur dengan Mayat Korban

SURABAYA - Masud Suryadi (28) tersangka pembunuh gadis cantik Uswatun Hasanah (17) menguak cerita sadis pembunuhan yang telah ia lakukan.

Masud sehari sebelum membunuh telah menodai korban, dan sempat tidur dengan mayat, tak lain jasad korban, tak bernyawa selama kurang lebih 5 jam.

Berikut kisahnya.

Korban pembunuhan, Uswatun Hasanah sempat menelepon seorang pria sebelum dibunuh Masud Suryadi.

Sikap wanita yang akrab disapa Uus inilah yang membuat Masud marah sehingga membunuh korban.

Ditemui di Mapolsek Wonokromo, Masud mengemukakan awalnya korban bercerita bila ibunya masuk RS.

Korban pun minta kepada Masud agar mengantarkannya pulang ke rumahnya di Probolinggo.

Tersangka pun berjanji akan mengantarkan pulang ke rumahnya.

Tidak lama kemudian korban menerima telepon dari seseorang.

Masud menduga telepon itu dari pacar korban.

Selama berkomunikasi via telepon ini, korban beberapa kali tertawa riang.

Masud sempat mendengar korban janjian dengan si penelepon akan pergi ke Bali.

“Saya sempat mengancam akan memukulnya bila terus-terusan menelepon,” kata Masud.

Bukannya menuruti ucapan Masud, korban menurut tersangka pelaku malah melontarkan kata bernada tantangan.

Korban menantang Masud agar segera memukulnya.

Korban melontarkan kata tantangan itu tidak hanya sekali.

Korban selalu melontarkan kata bernada tantangan setiap kali Masud mengancam korban.

Pelaku yang sudah emosi langsung memukul kepala korban menggunakan kayu sepanjang 50 centimeter.

Korban pun merintih kesakitan.

Melihat korban merintih kesakitan, Masud langsung mencekiknya.

Cekikan maut inilah yang membuat korban meninggal.

Setelah korban meninggal, Masud berniat mengganti celana korban.

Dia pun langsung melepas celana korban.

Ternyata dia baru ingat bahwa korban tidak membawa pakaian lain selain yang dikenakan di tubuhnya.

Akhirnya korban dibiarkan tanpa mengenakan celana.

“Saya setubuhi dia sehari sebelumnya tanpa paksaan,” tambahnya.

Ahad, 21 Februari 2016

Unggah Video Porno: Pria Ini Dicari Polisi

TUBAN - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tuban menyelidiki video mesum berjudul 'Udin Suko Tuban' yang sempat membuat resah warga Kabupaten Tuban.

Video porno tersebut diunggah oleh akun Nazik Alnahilla pada 4 Februari 2016 di media sosial YouTube.

Penyelidikan polisi mengarah kepada pengunggah dan pemerannya.

Di samping itu, polisi juga mencari lokasi rekaman video syur yang serupa dengan kamar kos.

Minggu (6/2/2016) malam, video itu tak lagi tampil di halaman akun Nazik.

"Kami sedang menyelidiki pengunggah dan pemerannya. Barangkali ada yang mengetahui, kami harapkan dilaporkan kepada polisi," kata AKP Suharta, Kasat Reskrim Polres Tuban kepada SURYA.co.id, Minggu (7/2/2016) sore.

Suharya berharap kepada masyarakat yang mengetahui pengunggah dan pemerannya melaporkan ke aparat kepolisian.



Mengaku Nabi: Saya Siap Berdebat dengan MUI dan Ulama

JOMBANG - Jari bin Supardi (44), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Jombang, mengaku menerima wahyu Allah SWT dan siap menantang berdebat MUI.

Pria tersebut mantap menantang MUI karena meyakini kebenaran wahyu yang diterimanya. Apalagi Sekretaris MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat, sudah mengatakan pernyataan Jari bohong belaka dan menyesatkan.

"Yang menerima atau tidak itu belum pernah bertemu saya. Karena itu saya minta dialog. Saya minta ketemu, di mana tempatnya saya siap. Dengan MUI siap, dengan ulama lain juga siap," tegas Jari di kediamannya, Kamis (18/2/2016).

Dia mengaku berani berdebat dengan semua pihak karena merasa benar telah menerima wahyu Allah SWT. Jari juga mengaku punya bukti otentik.

"Saya punya bukti otentik yang harus saya pertanggungjawabkan mulai dari 2005 sampai 2015. Dan saksinya ada dua, Turmudi dan Gus Munif ini," imbuh Jari yang didampingi Turmudzi.

Jari juga menjamin, secara keilmuan agama Islam, wahyu yang didapatkannya bisa diuji kebenarannya. "Jadi, silakan Anda uji!" tantang Jari.



Khamis, 18 Februari 2016

Kencani Sejam Rp 75 Ribu ABG Anak Asuh Mami

SEMARANG- Kedua tersangka mucikari anak di bawah umur,  Mami Ria dan Anggi mengakui mempekerjakan remaja di bawah umur sebagai PSK selama tiga bulan.

Mami Ria mempekerjakan dua remaja di lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Tulis, Kabupaten Batang, sedangkan Anggi mempekerjakan empat remaja di tempat karaoke di Pemalang.

Selain bekerja di tempat karaoke, Anggi juga menerima bookingan pria hidung belang yang ingin tidur dengan keempat anak asuhnya tersebut.

Mami Ria mematok tarif Rp 75 ribu untuk satu jam kencan anak asuhnya, sedangkan Anggi mematok tarif menemani karaoke per jam Rp 50 ribu untuk satu anak.

"Kalau ada yang booking untuk prostitusi, Anggi menerima tambahan Rp 30 ribu dari sekali booking. Berapapun tarif booking yang ditawarkan pria hidung belang, Anggi dapat Rp 30 ribu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Daddy Haryadi, Jumat (29/1/2016).

Dalam sebulan, kedua tersangka bisa meraup keuntungan Rp 2 juta untuk satu anak.



Selasa, 16 Februari 2016

Harga Keperawanan Siswi SMP Rp 7 Juta

MEDAN - Karena ingin bergaya hidup mewah, AS (15), siswi kelas 3 SMP yang bermukim di Delitua, mencari uang dengan menjadi pekerja seks komersial merangkap mucikari bagi rekan sebayanya.

AS ditangkap setelah kedapatan menjajakan temannya, TP (15).

Kepada penyidik, AS dan TP memiliki alasan yang sama.

Keduanya mengaku nekad melakukan tindak pidana human trafficking (jual beli munusia) untuk tampil mewah dan memenuhi kebutuhan hidup hedonis

"Mereka mengaku hasil penjualan (human trafficking) untuk gaya hidup berlebih dan mewah. Seperti beli hp terbaru dan memanjakan diri ke salon," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi menyebut alasan para remaka belia itu, Kamis (28/1/2016).

Pelanggaran human trafficking ini awalnya diketahui petugas setelah mendapat informasi soal adanya kegiatan tersebut dari warga.



Sabtu, 13 Februari 2016

Istri tak mau kasi, Saya setubuhi anak sendiri

BANYUASIN - Bejat perilaku Ahmad Yani (50), warga dusun 1 Desa sungai rengit Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ini.

Karena sering tidak dikasih jatah oleh istri dan beralasan istri sudah keriput, ia tega mengaggahi anak kandungnya sendiri.

Akibatnya sang anak berinisial NR (14) hamil hamil 3 bulan.

"Saya pengen karena istri saya tidak pernah ngasih jatah lagi. Selain itu istri sudah keriput terpaksa dia (anak:red) saya garap. Semuanya saya lakukan di rumah saat istri sedang tidur," ujar pelaku saat ditahan di Polsek Talang Kelapa, Kamis (28/1/2016).

Pelaku yang sudah dua kali menikah ini tidak terhitung lagi melakukan kelakuan bejat tersebut sejak bulan Juli 2015 lalu.

Saat melakukan pelaku selalu mengancam korban agar korban menuruti kemauannya.

Rabu, 10 Februari 2016

Nonton Film Porno,Pemuda Perkosa Bocah 12 Tahun Bergantian

LAMPUNG - Kanit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, Inspektur Dua Setio Budi Howo mengatakan, empat pemuda yang memperkosa bocah 12 tahun karena sering menonton film porno di internet. Aktivitas tersebut membuat para tersangka berpikiran negatif.

Budi menuturkan, empat pemuda ini sering membuka situs-situs porno di internet.

“Karena sering nonton film porno di internet, mereka jadi terangsang dan berpikiran negatif,” jelas dia, Rabu (27/1/2016).

Selain itu, lanjut Budi, para tersangka juga dalam keadaan mabuk saat memperkosa korban.

Menurut Budi, perbuatan tersebut sudah direncanakan oleh tersangka Hendra dkk. Mereka pun mengajak korban yang masih kecil karena mudah dirayu.

Hendra lalu membeli dua butir pil ekstasi di daerah Telukbetung seharga Rp 200 ribu. Pil ekstasi ini ia cekoki ke korban.

Begitu melihat korban sudah teler, Hendra memperkosa korban. Polisi menangkap empat tersangka pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun.

Empat tersangka adalah Hendra, Rasmianto,Bayu dan Mustofa.

Isnin, 8 Februari 2016

Diperkosa Ayah, Remaja Ini hamil 4 bulan

BENGKULU - Seorang petani kebun inisial Ar (35) diringkus jajaran Polsek Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, karena menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, Rabu (13/1/2016).

Ar melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya itu berkali-kali sejak tahun lalu. Akibat perbuatannya, anaknya itu kini hamil.

Perubahan fisik tubuh korban menimbulkan kecurigaan guru yang mengajar korban di sekolah, lalu guru tersebut bercerita mengenai keanehan tubuh korban pada ibu korban.

Korban pun didesak, hasilnya korban mengakui jika ia telah hamil akibat tindakan ayah kandungnya.

Ibu korban sangat terkejut mendengar pengakuan putrinya. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi bergerak cepat dan meringkus Ar yang sedang bekerja di kebun berjarak 3 kilo meter dari kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh mengatakan setelah mendapat informasi anggota Polsek langsung turun ke lapangan dan menjemput Ar yang sedang berada di Kebun.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD setempat untuk visum, hasil visum menunjukkan bahwa benar korban dalam kondisi hamil empat bulan.

"Korban telah dilakukan visum sementara pelaku saat ini diamankan, untuk dimintai keterangan," jelas Kapolsek.

Rabu, 3 Februari 2016

Gadis telanjang diarah kililingi desa

SRAGEN -Seorang remaja putri di Sragen, berinisial RS (14), hanya bisa menangis setelah ditelanjangi tetangganya lalu diarak keliling kampung.

Perbuatan itu dilakukan oleh S (52) dan WL (37) yang menuduh R mencuri pakaian bekas dan sandal mereka. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (10/1/2016).

Dari keterangan anggota keluarga RS, pada hari itu S dan WL mendatangi rumah RS untuk meminta pertanggungjawaban karena menduga RS sudah mencuri pakaian bekas dan sandal milik pasangan suami isteri tersebut.

Sesampainya di rumah RS, pasangan suami isteri tersebut bertemu K, ibu angkat RS. S dan WL langsung mencaci-maki K dan menyebutnya tidak becus mengurus anak.

"Pak S langsung memarahi saya dan mengancam saya kalau mau membela RS saya dianggap bela maling," kata K, Rabu (13/1/2016).

Setelah puas memaki-maki, S dan WL menarik RS keluar rumah dan menelanjangi remaja putri tersebut di hadapan para tetangga.

Pakaian bekas yang diduga hasil curian, dikalungkan di leher RS dan kemudian RS dipaksa untuk berjalan keliling kampung.

Ahmad Moshaddeq mengaku sebagai putra Nabi Muhammad

Villa Ahmad Musadeq, di kawasan wisata Gunung Salak Endah, Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

JAKARTA - Nama Ahmad Moshaddeq kembali mencuat ke publik.

Ini setelah ormas terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ramai diperguncingkan. Temuan sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan bahwa Moshaddeq adalah pembina Gafatar.

Indikasi itu muncul setelah Ahmad Moshaddeq diketahui tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan Gafatar organisasi terlarang dan MUI menyebut Gafatar menganut ajaran sesat.

"Mereka menyebut Moshaddeq sebagai pembina. Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu," kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya, Rabu (13/1/2016).

Sosok Moshaddeq sebenarnya tidak asing lagi di pendengaran publik.



Isnin, 1 Februari 2016

Setelah diperkosa ambil barang milik korban

CIMAHI - Malang benar nasib gadis asal Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong Kota Bandung, Jawa Barat ini. Melati (18), sebut saja begitu, kehilangan harta dan kehormatannya sebagai perempuan.

Gara-garanya ia menjadi korban pemerkosaan dan perampasan yang dilakukan MZK (23), pria asal Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 29 Desember 2015.

Perkenalan korban dan MZK  bermula  pertemanan di Facebook dan kemudian janjian  bertemu di Taman Jomblo.

"Setelah bertemu tersangka membawa korban ke daerah Mekarrahayu (lokasi kejahatan. Red)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (10/1/2016).

Di lokasi kejadian, ujar Ade, tersangka merudapaksa korban.

Ia juga melakukan pengancaman terhadap korban jika tak melayaninya.

Usai melakukan perbuatan bejat itu, tersangka mengambil barang-barang milik korban.

"Lantas korban melaporkan tindak pidana tersebut kepada kami. Yang kemudian kami mengecek lokasi kejadian melakukan Visum et repertum korban ke RS Avisena," kata Ade.

Selain hasil visum, pihaknya juga menyita sebuah buah celana dalam milik korban yang berlumuran darah.

Lantas, lanjut Ade, pihaknya menangkap MZK (23) di kediamannya Sabtu 9 Januari 2016.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular