AS ditangkap setelah kedapatan menjajakan temannya, TP (15).
Kepada penyidik, AS dan TP memiliki alasan yang sama.
Keduanya mengaku nekad melakukan tindak pidana human trafficking (jual beli munusia) untuk tampil mewah dan memenuhi kebutuhan hidup hedonis
"Mereka mengaku hasil penjualan (human trafficking) untuk gaya hidup berlebih dan mewah. Seperti beli hp terbaru dan memanjakan diri ke salon," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi menyebut alasan para remaka belia itu, Kamis (28/1/2016).
Pelanggaran human trafficking ini awalnya diketahui petugas setelah mendapat informasi soal adanya kegiatan tersebut dari warga.