Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Rabu, 31 Oktober 2018

Pria Berusia 40 Tahun Ini Tega Cabuli Bocah

JAMBI  - Yasmo (40) warga jalan Teuku Umar atau jalan 10 desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, diamankan aparat Kepolisian Sektor Rimbo Bujang atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap Bunga yang masih berumur 10 tahun.

"Tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan dari orangtua korban," ujar Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Rezka Anugras, Selasa (9/10).

Yasmo dilaporkan oleh orangtua korban beberapa jam setelah aksi biadab tersangka diketahui.

Dijelaskannya jika kejadian tersebut terjadi Jumat (05/10) lalu sekitar pukul 13.30.wib.

Bunga bersama adiknya dititipkan oleh Ibunya ke rumah pelaku dikarenakan Ibu korban bersama istri pelaku akan pergi pengajian Yasinan.

Kemudian, dirumah pelaku ada pelaku, korban dan adik korban.

Suasana tersebut yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksi biadabnya itu.

Pada saat itu, pelaku memberikan uang jajan kepada adik korban sebagai modus agar ia dapat menjalankan aksinya.

Saat adik korban pergi ke warung untuk membeli jajan, pelaku mengajak korban masuk ke kamar pelaku.

Jumaat, 26 Oktober 2018

Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan 8 Orang

LAMPUNG  -  Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang.

Satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban dan kini polisi telah menangkap tiga dari delapan pelaku.

Ketiga orang yang telah ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan tetangga korban yang juga teman ayahnya, DM (50).

Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.

"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10/2018).

Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami trauma berat, kondisi fisik korban masih lemah dan belum bisa bicara normal.

Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.

Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya bisa menyemangatinya.

Paman korban menerangkan, pelaku pencabulan terhadap keponakannya itu berjumlah delapan orang.

Selasa, 23 Oktober 2018

ABG Berusia 14 Tahun Jadi Korban Cabul

SAMBAS - Polsek Selakau sedang menangani kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Namun kali ini dengan pelaku dan motif yang berbeda.

Kapolsek Selakau Ipda Sugiyono SH menyatakan, kedua pelaku telah mencabuli IS (14) dengan motif yang berbeda.

Pelaku berinisal NAP (16) yang diketahui sebagai pacar korban dan pelaku kedua berinisial JM (38).

Ipda Sugiyono menuturkan, kejadian tersebut bermula pada saat IS dan NAP sedang berpacaran dan memandu kasih serta melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Pada hari Minggu sekitar pukul 13.30 Wib korban dan terlapor 1 (NAP) sedang bercumbu atau berpacaran dan melakukan persetubuhan layaknya suami istri di tepi pantai Polaria Selakau. Namun perbuatan korban dan terlapor 1 (NAP) tersebut diintip oleh terlapor 2 (JM)," ujarnya kepada Tribun, Selasa (9/10/2018).

Saat sedang melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri tersebut IS dan NAP, perbuatan mereka sudah diamati dan ditonton JM.

Dengan beralaskan bebatuan dan tiupan angin di pesisir pantai membuat kedua sejoli ini tidak sadar sedang diamati oleh JM

Setelah beberapa saat menyaksikan adegan kedua sejoli itu, JM lansung mendatangi kedua sejoli itu.

Sabtu, 13 Oktober 2018

Satu Sekolah SMP di Lampung 12 Siswinya Hamil

LAMPUNG - Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung Dwi Hafsah Handayani mengungkapkan temuan mengejutkan terkait sebuah SMP di Lampung.

Tribun-Video.com melansir TribunLampung.co.id, Selasa (2/10/2018), Hafsah mengatakan ada kejadian di mana satu SMP di Lampung ada 12 siswinya yang hamil.

Siswi tersebut terdiri dari kelas VII, VIII, IX.

"Sekolah bilang bersih. Tapi, cek di guru BK ternyata ada muridnya yang hamil," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id.

Selain itu, Hafsah menyampaikan, dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitar kampus dan daerah kos-kosan.

Dari survei tersebut diketahui, ada sekitar 100 kondom terjual dalam satu bulan sehingga hal tersebut telah memprihatinkan.

Dia juga menerangkan, sekolah pada dasarnya memegang peranan penting dalam memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi (kespro) kepada siswanya dan untuk mencegah pergaulan bebas.

Menurutnya, fokusnya bukan hanya pada kejadian tindakan asusila, tetapi upaya pencegahan.

Dia menyatakan, pihaknya telah menyelenggarakan program konseling kespro.

Programnya bukan hanya memberikan buku, tetapi juga mengajari guru cara mentransfer isi buku tersebut kepada siswanya

Khamis, 11 Oktober 2018

Pria di Karo Tega Rudapaksa Gadis Pujaannya

KARO - Seorang pria asal Simpang Empat, Kabupaten Karo, terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Tanah Karo.

Pria bernama Andika Permana (26) tersebut ditahan akibat perbuatan senonoh terhadap seorang gadis berinisial L (16), asal Kota Pematangsiantar.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, melalui Kanit PPA Aipda Rotua Sipayung, pelaku sudah lama mengintai korban.

Kurang lebih selama tiga minggu terakhir pelaku mengintai korban.

Pelaku yang merupakan sopir angkutan kota (angkot) hampir setiap hari melihat korban menunggu angkot.

"Korban sendiri masih sekolah di Pematangsiantar, tapi lari dari rumah. Dan di sini dia kerja di sebuah grosir. Jadi dari sering dilihatnya itu, pelaku mulai menaruh hati kepada si korban," ujar Rotua, Kamis (27/9/2018).

Rotua mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya di lokasi bekas gedung universitas swasta, Jalan UKA, Kabanjahe, Senin (24/8/2018).

Pertemuan keduanya bermula saat korban pulang kerja sekira pukul 23.00 WIB, kemudian pelaku menawarkan korban untuk naik ke angkotnya.

Sesampainya di lokasi tersebut, pelaku pun berniat untuk mengutarakan perasaannya.

"Namun, saat itu korban tidak bersedia memberikan jawaban, pelaku pun mulai berani melakukan aktivitas fisik ke korban di angkot miliknya. Bisa dikatakan modusnya ini cinta tak sampai lah," katanya.

Rotua mengatakan, pelaku berhasil diamankan usai korban menceritakan kejadian tersebut kepada teman kerjanya.

Kemudian rekan L menceritakannya ke pemilik grosir tempat korban bekerja.

Karena sudah dianggap sebagai tanggung jawabnya, pemilik grosir kemudian melapor ke Polres Tanah Karo.

Diketahui, pelaku sendiri sudah memiliki istri dan satu orang anak.

Namun, sudah pisah ranjang selama dua tahun.

Dirinya mengungkapkan, tidak menyesali perbuatannya.

Karena dirinya sudah terlanjur memiliki perasaan kepada korban dan siap jika diminta untuk bertanggung jawab.

"Yang aku sesalkan dia (korban) tidak menerima cintaku, kalau harus menikahinya aku siap. Karena sudah ku bilang, aku mau bertanggung jawab," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 dan pasal 82 ayat 1 KUHP, tentang perlindungan anak.
Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.

Selasa, 9 Oktober 2018

Tiga Cewek dan Dua Cowok Diduga Pesta Seks

MAKASSAR - Tiga wanita di bawah umur diciduk Resmob Polsek Panakkukang, di Jl Pengayoman, Kota Makassar, Selasa (18/9/2018) malam.

Keempat wanita dibawah umur ini, Im (17), Ga (15) Sc (17) diciduk bersama dua rekan lelakinya, Sultan (20) dan An (17) di Penginapan Pondok Akik Hijau.

"Mereka ini diamankan anggota diduga lakukan seks komersial di kamar wisma," ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F. Harahap saat dikonfirmasi.

Tim Resmob Polsek Panakkukang amankan lima terduga pelaku seks komersial ini dengan bukti, tiga alat kontrasepsi atau kondom, dan tiga unit handphone.

Saat ini kelima terduga pelaku seks komersial ini diamankan di Posko Tim Resmob Polsek Panakkukang.

Ahad, 7 Oktober 2018

Dicekoki Miras Siswi SMA Digilir 7 Orang

PASURUAN - Nahas dialami SB (16), remaja wanita yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pasuruan.

SB menjadi korban pemerkosaan oleh kekasihnya. Parahnya lagi, enam teman pacarnya juga ikut memerkosa SB secara bergiliran.

Ceritanya, korban ini baru jadian dengan kekasihnya yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini 5 September lalu.

Kekasihnya adalah CH (14), Anak Baru Gede (ABG) yang baru saja duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Keduanya saling kenal dari teman masing-masing. Sama-sama dikenalkan, keduanya akhirnya memutuskan untuk menjalin hubungan.

Tepat satu pekan lalu, CH mengajak korban main ke rumahnya di sebuah kecamatan di Pasuruan.

Korban tidak merasa takut dan curiga terhadap kekasihnya ini. Begitu sampai di rumah tersangka, korban diajak mampir sebentar untuk melepas lelah perjalanan dari Prigen ke Kejayan.

Selanjutnya, korban diajak ke rumah teman kekasihnya yakni MJ (17).

Di dalam rumah, ternyata bukan hanya MJ seorang diri, ada SA (17) dan empat tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, korban diajak masuk ke dalam kamar MJ. Di sana, semuanya sedang pesta minuman keras (miras)

"Korban dipaksa minum miras itu. Sempat ditolak, namun terus dipaksa sampai akhirnya korban mau membuka mulutnya."

"Korban dicekoki miras beberapa kali, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri. Kami juga masih mendalami, jenis miras apa yang digunakan anak-anak ini," kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono.

Dikatakan Raydian, selanjutnya, korban sudah tak sadarkan diri, Melihat posisi korban tak sadarkan diri, para tersangka ini pun bringas.

Mereka berlomba untuk segera melampiaskan nafsu bejatnya. Secara bergiliran, mereka memperkosa korban. Semuanya melakukan perbuatan itu.

"Selanjutnya korban diantarkan pulang oleh pacarnya. Sesampainya di rumah korban ditanyain orangtuanya dan menceritakan semuanya."

"Orangtua korban pun geram dan segera melapor ke polisi hari itu juga. Begitu laporan kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya tiga orang tersangka kami tangkap, empat masih dalam pengejaran," jelas dia.

Raydian mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini. Ia berpesan kepada orangtua semuanya untuk ikut mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Jangan dibiarkan, terus diawasi teman dan lingkungan sekolah atau lingkungan tempat bermain anak-anaknya.

"Intinya, kami akan usut tuntas kasus ini. Empat sisa tersangka akan kami tangkap. Kami juga akan memberantas peredaran miras. Sudah sejak awal, kami kibarkan bendera perang untuk pemberantasan miras dan narkoba," tambahnya.

Sementara itu, CH mengaku tidak berniat menyetubuhi kekasihnya itu. Ia berdalih, ia hanya mencium dan memegang tubuh korban yang tergeletak lemas akibat pengaruh miras.

"Yang memperkosa teman saya ini, saya kan hanya cium saja," akunya sambil menetaskan air mata.

Air mata penyesalan CH ini tak menghapus perbuatan bejat yang sudah dilakukannya. Sementara itu, MJ, menyebut dirinya tidak memperkosa korban.

Kata dia, korban yang meminta untuk diperkosa. Saat ini, ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif oleh kepolisian

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular