Namun kali ini dengan pelaku dan motif yang berbeda.
Kapolsek Selakau Ipda Sugiyono SH menyatakan, kedua pelaku telah mencabuli IS (14) dengan motif yang berbeda.
Pelaku berinisal NAP (16) yang diketahui sebagai pacar korban dan pelaku kedua berinisial JM (38).
Ipda Sugiyono menuturkan, kejadian tersebut bermula pada saat IS dan NAP sedang berpacaran dan memandu kasih serta melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Pada hari Minggu sekitar pukul 13.30 Wib korban dan terlapor 1 (NAP) sedang bercumbu atau berpacaran dan melakukan persetubuhan layaknya suami istri di tepi pantai Polaria Selakau. Namun perbuatan korban dan terlapor 1 (NAP) tersebut diintip oleh terlapor 2 (JM)," ujarnya kepada Tribun, Selasa (9/10/2018).
Saat sedang melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri tersebut IS dan NAP, perbuatan mereka sudah diamati dan ditonton JM.
Dengan beralaskan bebatuan dan tiupan angin di pesisir pantai membuat kedua sejoli ini tidak sadar sedang diamati oleh JM
Setelah beberapa saat menyaksikan adegan kedua sejoli itu, JM lansung mendatangi kedua sejoli itu.