Mami Ria mempekerjakan dua remaja di lokalisasi Pulau Mencawak, Desa Tulis, Kabupaten Batang, sedangkan Anggi mempekerjakan empat remaja di tempat karaoke di Pemalang.
Selain bekerja di tempat karaoke, Anggi juga menerima bookingan pria hidung belang yang ingin tidur dengan keempat anak asuhnya tersebut.
Mami Ria mematok tarif Rp 75 ribu untuk satu jam kencan anak asuhnya, sedangkan Anggi mematok tarif menemani karaoke per jam Rp 50 ribu untuk satu anak.
"Kalau ada yang booking untuk prostitusi, Anggi menerima tambahan Rp 30 ribu dari sekali booking. Berapapun tarif booking yang ditawarkan pria hidung belang, Anggi dapat Rp 30 ribu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Daddy Haryadi, Jumat (29/1/2016).
Dalam sebulan, kedua tersangka bisa meraup keuntungan Rp 2 juta untuk satu anak.