CIMAHI - Penyidik Satreskrim Polres Cimahi menetapkan seorang guru agama AA (49) asal Kampung Karangsari RT 02/13, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, sebagai tersangka pencabulan terhadap beberapa anak di bawah umur.
AA ditetapkan sebagai tersangka setelah menghadiri panggilan penyidik Polres Cimahi, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (9/1/2018).
Korban yang melaporkan guru bejat itu adalah NH (15) warga Kampung Pondok RT 03/04 Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Memakai pakaian layaknya seorang ustaz, seperti sarung, baju koko dan kopiah, AA langsung masuk ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adi Putra, mengatakan, dari data yang telah didapatkan pihak kepolisian, korban pencabulan tersebut berjumlah tujuh orang.
"Tapi masih kami dalami, pada dasarnya keterangan sudah kami dapatkan dan yang bersangkutan sudah mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Cimahi," ujar AKP Niko N Adi Putra di Mapolres Cimahi, Selasa (9/1/2018).
Menurut Niko, pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Caranya merayu korban untuk menurunkan ilmu dengan cara dimandikan.
"Modusnya ada beberapa macam yang dilakukan pelaku dari mulai pelaku bisa mengobati dan memberikan amalan yang baik, contohnya memberikan keistimewaan, bisa kebal dan sebagianya," kata Niko.
Dengan modus tersebut, lanjut Niko, korban tertarik, dan terjadilan pencabulan atau persetubuhan yang dilakukan guru ngaji terhadap muridnya tersebut.
Pelaku tersebut, kata Niko, meraba raba tubuh korban seperti payudara serta alat vitalnya dan kemudian pelaku menyetubuhi korban, sehingga korban mengalami trauma dan sakit pada alat vitalnya.
"Atas hal itu pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Niko.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Selasa, 16 Januari 2018
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
-
▼
2018
(93)
-
▼
Januari
(13)
- Pemerkosa Siswi SMA Ditangkap Anggota FPI
- Kakek 75 Tahun Cabuli Bocah SD
- Mengejutkan Pesta Seks Sejenis di Cianjur
- Penghibur di Malang Cabuli Bocah 7 Tahun
- Tersangka Wanita dalam Kasus Video Mesum Bocah
- 14 Santri Jadi Korban Pencabulan Gurunya
- Transfer Ilmu Kebal Guru Cabuli 7 Siswi
- Balik Pencabulan Siswi Oleh Gurunya
- Ternyata Sudah Buat Tiga Video Mesum Anak-anak
- Video Porno Anak Dan Perempuan Dewasa Dibiayai War...
- Driver Ojek Online Ini Tega Jual Istrinya
- ABG di Bogor - Korban Pemerkosaan 4 Pemuda
- ABG Ini Masuk Kamar Langsung Main Remas
-
▼
Januari
(13)
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...