HY melapor ke polisi, tak lama kemudian pelaku ditangkap dan digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi, Rabu (16/11/2016).
Jam menunjukkan pukul 22.00 WIB ketika OI masuk ke dalam rumahnya.
Ia melihat HY tertidur di ruang tengah, kondisi rumah sepi. OI langsung merudapaksa si nenek.
"Lagi mabuk, habis minum tuak, memakai sabu juga," OI mengakui berulangkali memperkosa si nenek tiga malam berturut-turut. Korban tak lain mertua kakak tersangka yang berstatus janda. HY tidur di rumah tersebut karena masa kontrakannya habis..
"Dia tinggal dirumah dulu," imbuh pelaku.
Pelaku kepergok hendak memperkosa si nenek untuk keempat kalinya. Ia berlari ke luar rumah melihat pria di depannya tanpa pakaian.
"Saya kilaf," tersangka menyesali perbuatannya.