Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 4 Julai 2017

Satpam Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umu

LAMONGAN - Para orangtua sebaiknya lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka. Khususnya, para anak gadis.

Sebab, saat ini kejahatan seksual, dan perilaku pergaulan bebas terus mengincar mereka di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini di Lamongan.

Novi Christiyanto (21), satpam di lembaga pendidikan tingkat dasar terkemuka di Kota Lamongan benar-benar mencoreng nama baik lembaga tempatnya bekerja.

Entah setan apa yang merasuki, dia tega melampiaskan nafsu bejatnya dengan nekat menyetubuhi, IY (16) seorang siswi yang baru lulus sekolah menengah pertama (SMP).

Akibat kelakuan bejatnya itu, Novi Christiyanto akhirnya ditangkap sendiri oleh orang tua korban, Sabtu (17/6/2017).

Tersangka kemudian harus mendekam minimal lima tahun di sel Lapas nantinya.

Tersangka ditangkap Kasim, orang tua korban setelah terpergok usai melakukan hubungan badan layaknya perbuatan suami istri bersama korban IY, di rumah cewek yang masih ingusan tersebut, Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 05.35 WIB, atau usai makan sahur.

Rumah IY berada di Desa Temenggungbaru, Kecamatan Lamongan.

Kejadian ini kali pertama kali diketahui orang tua korban, Kasim (58).

Mulanya, saat sebelum kejadian, Kasim pulang dari pasar untuk mengambil ayam yang ada di rumahnya.

Ketika tiba dan masuk rumah, dia kaget saat melihat ada sesuatu yang ganjil.

Karena ada seseorang yang tidak dikenalnya berada di balik pintu kamar anaknya.

Karena tidak dikenal, saksi kemudian menegur tersangka.

Dia ditanya mengapa berada di rumahnya saat pagi hari.

"Tapi jawabannya ngelantur dan tidak jelas," ungkap Kasim di depan polisi.

Mendapat pertanyaan dari orang tua korban, tersangka nampak ketakutan dan tergopoh-gopoh berusaha kabur.

Namun dengan sigap, Kasim spontan bergerak menghalangi dan berhasil menangkap pelaku.

Tak ingin terjadi keributan, termasuk adanya main hakim sendiri oleh warga, Kasim membawa pelaku ke polisi dengan didampingi purtrinya IY.

Pelaku dibawa ke Mapolres Lamongan.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahwa dia telah melakukan hubungan badan dengan IY sebanyak tiga kali.

"Saya selalu melakukannya ketika rumah IY sepi dan orang tuanya sedang tidak ada di rumah," ucapnya.

Mendengar itu, Kasim, orang tua IY mengaku tidak terima.

Dia meminta pelaku kasus pencabulan tersebut diproses secara hukum.

Akhirnya, tersangka Novi Christiyanto, warga Jetis Gang 2 RT 04 RW 02 Lamongan ini tidak berkutik dan harus menerima kenyataan dan proses hukum serta hidup dibalik jeruji penjara.

"Apapun juga alasannya, korbannya adalah anak dibawah umur," tegas Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular