Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 18 Disember 2018

Cabuli Anak Tiri:Beri Uang Rp2.000 untuk Tutup Mulut

TULUNGAGUNG - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Mtg (48), asal Kecamatan Tulungagung, Sabtu (1/12/2018) malam.

Pasalnya, Mtg telah dilaporkan karena mencabuli anak tirinya, sebut saja Caca, yang masih berusia 10 tahun.

Mtg kesehariannya bekerja sebagai pengamen. Ia menikah dengan ibu Caca sejak 2016.

Pencabulan ini dilakukan Mtg pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Perbuatan tidak senonoh ini pertama kali diketahui oleh tetangga Mtg.

Tetangga itu awalnya hendak mengambil barang di dalam rumah Mtg.

Namun Mtg berada di dalam kamar bersama Caca dalam waktu yang lama.

"Tetangga ini curiga, kenapa terduga pelaku ini ada di dalam kamar begitu lama bersama anak tirinya. Ia kemudian menceritakan kejadian itu ke ibu korban," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Minggu (2/12/2018).

Ibu korban kaget usai mendengar cerita itu. Ia kemudian menginterogasi Caca.

Siswi kelas 3 SD ini dengan polos mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya. Mtg telah menggerayangi alat vitalnya.

Laki-laki paruh baya ini juga menyetubuhinya. Bahkan usai berbuat cabul, Mtg juga mengancam Caca agar tidak bercerita pada orang lain.

Caca juga diberi Rp2.000, sebagai uang "tutup mulut". Sumaji menambahkan, polisi bergerak usai mendapat laporan dari orangtua Caca.

Mtg ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (1/12/2018) pukul 20.00 WIB.

"Penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga masih menjalani serangkaian pemeriksaan," tambah Sumaji.

Penyidik UPPA juga sudah melakukan visum terhadap Caca. Hasilnya menyatakan, ada luka di kemaluan korban, yang membuktikan telah terjadi persetubuhan.

Selain itu Caca juga telah mengakui kejadian itu, serta dikuatkan keterangan beberapa saksi dan sejumlah barang bukti.

"Pakaian korban telah disita untuk barang bukti perbuatan tersangka. Terhadap tersangka dilakukan penahanan," tegas Sumaji.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular