Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 6 Januari 2019

Diperkosa Teman Pacar saat Kelelahan Mendaki Gunung

SUMATERA BARAT - Seorang gadis meninggal dunia, sebelumnya ia diperkosa saat kelelahan mendaki Gunung Singgalang di Sumatera Barat.

Korban berinisial YAT diketahui mendaki Gunung Singgalang, Kecamatan Sepuluh (X) Koto, Kabupaten Tanah Datar sejak Sabtu (15/9/2018) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Dilansir Tribun-Video.com dari Tribun Pekanbaru, YAT mendaki bersama sang pacar FZK (17) dan teman mereka berinisial RFD (18), FZ dan RB.

Kejadian pemerkosaan berawal ketika pada Minggu (16/9/2018) mereka tiba di kawasan Cadas Gunung.

Setelah beristirahat di sana, kemudian mereka melanjutkan pendakian ke Telaga Dewi.

Sesampainya di sana, mereka diguyur hujan badai, sehingga kembali turun ke cadas.

Namun setelah tiba di cadas, YAT mengalami dehidrasi hingga tubuhnya lemas

Karena butuh pertolongan, tiga orang dari mereka, termasuk FZK pacar korban, turun gunung untuk mencari pertolongan.

Sedangkan pelaku RFD ditinggalkan di cadas untuk menjaga korban yang kondisinya memerlukan perawatan.

Diduga tak bisa menahan nafsu bejatnya, RFD (18) nekat merudapaksa pacar temannya sendiri yang sedang dalam kondisi lemas.

“Bukannya menjaga, malah pelaku menyetubuhi korban dalam kondisi lemas tak berdaya. Kata pelaku, dia nekat menyetubuhi korban, karena bernafsu melihat korban dalam kondisi lemas tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Julianson SH membenarkan kasus pemerkosaan tersebut.

Saat FZK kembali datang bersama 2 pendaki lain dan warga, RFD sudah selesai melampiaskan nafsu bejatnya kepada YAT.

Bantuan itu datang pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Kemudian korban digotong dan dibawa ke RSUD Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kala itu, YAT tak bisa menceritakan kisah pilu dirinya kepada sang pacar maupun warga karena sudah terlampau lemas.

Namun sayangnya, tim dokter ternyata tak bisa menyelamatkan nyawa YAT.

YAT dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (20/9/2018).

Dari pemeriksaan pihak medis, ditemukan kejanggalan, yaitu adanya cairan sperma di celana dalam korban, sehingga pihak rumah sakit melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kemudian polisi langsung mendatangi rumah sakit dan menahan empat orang rekan korban, termasuk pacar korban sendiri FK.

"Keempat rekan korban kemudian diperiksa penyidik. Dari pemeriksaan itulah diketahui ternyata inisial RFD telah menyetubuhi korban secara paksa. Kemudian pada Rabu kemarin setelah diperiksa, pelaku langsung ditahan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kini, pelaku sudah ditahan sebagai tersangka persetubuhan di Mapolres Padang Panjang sejak Rabu (19/9/2018) kemarin.

Penahanan terhadap pelaku tambahnya, dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke Mapolres Padang Panjang.

"Pelaku kami tahan, karena pihak keluarga tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku kepada korban, setelah mengetahui adanya cairan sperma di celana dalam korban," pungkas Julianson.

"Benar, pelaku sudah ditahan dan dikenakan pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," kata Julianson saat dihubungi tribunpadang.com dari Padang, Jumat (21/9/2018).

Meski pelaku sudah ditangkap, namun penyidik masih melakukan pendalaman, terutama sebab kematian korban.

Jika korban meninggal karena diperkosa saat kondisi lemas, maka tentu akan ada pasal lainnya yang dikenakan kepada pelaku.

Namun pihak kepolisian enggan berasumsi apakah korban meninggal karena diperkosa oleh pelaku.

Penetapan hukuman masih menunggu hasil visum dari tim forensik.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular