Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Sabtu, 8 April 2017

Diperkosa Tetangga Saat Ditinggal Orang Tuanya

DENPASAR – Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Denpasar.
Kali ini, siswi sekolah menengah pertama berinisial EK (13).

Dirinya menjadi korban kejahatan seksual di rumah kos di Kawasan Denpasar Barat, Kamis (16/3/2017) malam.
Pelaku pemerkosaan gadis dibawah umur ini dikabarkan merupakan seorang pria berusia 27 tahun yang juga merupakan tetangga kos korban.

Kasus ini terjadi saat korban ditinggal sendiri oleh orang tua korban di kamar kosnya.

“Saat itu orang tua korban tengah berjualan di pasar, dan anaknya yang masih SMP sendiri di kos,” ucap sumber kepolisian, Jumat (17/3/2017).

Melihat korban tidak didampingi orangtua di kamar kos, pelaku pun melancarkan rayuan terhadap korban.
Korban kemudian digiring ke kamar kos pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

Busana korban dilucuti oleh pelaku.

“Korban saat melapor mengaku dirudapaksa sekitar pukul 20.00 Wita oleh pelaku,” jelasnya.

Seusai melucuti busana gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, pelaku lantas menyalurkan nafsu bejatnya.

Korban diketahui sempat melawan namun, apa daya tenaga pelaku lebih besar.

Sementara itu, EK hanya bisa menangis saat menerima kelakuan tetangga kosnya itu.

Singkat cerita, seusai diperkosa, korban terus menangis.

Setelah orangtuanya pulang usai berjualan, EK kemudian mengadu sembari menangis histeris.

Bersama orang tuanya, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polresta Denpasar.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar beberapa jam setelah menerima perilaku tak senonoh tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan masih mengecek laporan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini.

“Saya cek ke penyidik dulu,” singkatnya saat dimintai konfirmasi.

Isnin, 3 April 2017

Gadis Berusia 16 Tahun Digagahi Tiga Temannya

KEDIRI - PS (16), warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga pria usai pesta minuman keras.
Pelaku berhasil diamankan.

Mereka adalah Deni Setiawan (19), Imam Hanafi (24) dan Mohtar Fauzi (26), ketiganya warga Dusun Dawuhan, Desa Mojosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri telah diamankan polisi, Jumat (10/3/2017)..

Kejadian bermula saat korban PS, Kamis (9/3/2017) sore dijemput Rohman (19) temannya warga Desa Mojosari dan diajak ke rumahnya.

Rohman kemudian pergi membeli dua botol miras yang dicampur dengan minuman suplemen.
Pesta miras ini diikuti 5 orang termasuk korban.

Setelah miras yang dikonsumsi habis, korban kemudian diajak cangkruk ke dekat jembatan.

Selanjutnya korban dibawa para pelaku ke rumah tersangka Deni Setiawan serta diajak masuk ke dalam kamar.

Setelah korban di dalam kamar, tersangka Deni masuk serta mencabulinya.

Setelah selesai giliran perbuatan yang sama juga dilakukan oleh Andika.

Kemudian giliran tersangka ketiga selain memegang kemaluan korban juga memperkosanya.

Selanjutnya korban diantarkan pelaku pulang dengan diturunkan di depan SDN Ngadiluwih.

Kasus itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek Kras, yang kemudian mengamankan para pelaku dari rumahnya.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua tersangka telah melakukan pencabulan dan satu tersangka memperkosanya.

Saat kejadian korban dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras sehingga tidak berdaya ketika dicabuli dan disetubuhi pelaku.

"Saat korban tidak berdaya kemudian dilakukan perbuatan cabul," jelasnya.

Petugas telah mengamankan barang bukti sebuah celana dalam warna hitam, celana pendek warna merah dan kaos warna hitam coklat.

Korban pencabulan dan persetubuhan telah dimintakan visum ke RS Bhayangkara, Kediri.

Kasus yang melibatkan korban di bawah umur ini perkaranya dilimpahkan ke penyidik PPA Polres Kediri.

Ahad, 26 Mac 2017

Gadis 16 Tahun Ini Digilir 9 Pria

KALIMANTAN BARAT - Peristiwa tidak menyenangkan menimpa gadis di bawah umur, PR (16).

Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Ia menjadi korban pemerkosaan oleh sembilan pria sekaligus dengan cara digilir.

Merasa tidak terima dengan perlakaun tersebut, ayah korban IM (37) melaporkan perbuatan keji ini kepada Polsek Sungai Kunyit, Kamis (23/2/2017).

"Kejadian ini baru dilaporkan keluarga korban Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono S.Ik melalui Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dodi Daryantono Supono, Jumat (24/2/2017).

Kasus perkosaan terhadap gadis bawah umur oleh 9 pria di Mempawah meninggalkan kesedihan mendalam bagi IM (37), ayah korban.

IM pun melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Kunyit, Kamis (23/2/2017).

"Kejadian ini baru dilaporkan keluarga korban Kamis kemarin sekitar pukul 10.00 WIB,"ujar Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dodi Daryantono Supono, Jumat (24/2/2017).

Lima dari 9 pelaku pun sudah diciduk polisi beberapa jam setelah menerima laporan, sementara empat lainnya masih buron.

"Untuk pelaku BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16), sementara sejumlah pelaku lainnya yang masih DPO dan dilakukan pengejaran diantaranya RD, PN, AL, dan PT," kata Dodi.

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku melakukan tindakannya beberapa kali dan sepertinya sudah dijadwalkan yakni Jumat dan Sabtu.

Tercatat sejak Jumat (6/1/2017), Sabtu (7/1/2017), Jumat (13/1/2017), Sabtu (14/1/2017) dan Jumat (27/1/2017) dengan perkiraan sekitar pukul 21.00 dan 22.00 WIB.

Sabtu, 18 Mac 2017

Terkejut Kenapa Dia Bisa Hamil 7 Bulan

SELATPANJANG - FA (20) pemuda asal Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terancam menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Pasalnya, FA nekat menyetubuhi NA (14) anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.

Untuk memuluskan aksinya, FA menggunakan jurus berpacaran dengan korban.

"Sudah tiga kali saya gituin (setubuhi red). Pertama kalinya kami lakukan pada Juni tahun lalu. Tapi itunya saya tidak sampai masuk, hanya ditempelkan dan digesek-gesek saja," ujar FA seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (20/1/2017).

FA mengatakan, dalam menjalankan aksinya ia meyakinkan NA jika perbuatan mereka tidak akan mengakibatkan NA hamil.

"Saya juga terkejut kenapa dia bisa hamil 7 bulan," ujarnya.
Pemuda tanggung yang mengaku sebagai playboy di desanya itu mengatakan bersedia menikahi korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, orangtua korban tetap bersikeras untuk menjebloskannya ke jeruji besi.

"Kalau sudah seperti ini saya tidak mau lagi nikah dengannya," ujar orangtua korban.

Jumaat, 10 Mac 2017

Gadis Bau Kencur Dicabuli di Ladang Ubi

JAKARTA -- Aneh-aneh saja ulah anak zaman sekarang, seperti yang terjadi di Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (13) sudah menanggil sebutan "ayah bunda" dengan pacarnya berinisial AS (29).

Belakangan AS diadukan oleh ibu Bunga, berinisial SH karena telah mencabuli Bunga di ladang ubi milik warga, Desa Talang Lakat.

Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak menjelaskan kejadian pencabulan itu terjadi pada Selasa (13/9/2016) lalu.

Ketika itu korban bertemu dengan pelaku di Mushola Desa Talang Lakat, Inhu.

Pada pertemuan itu, Bunga bertanya kepada AS soal sms dan telpon yang tidak dijawab oleh pacarnya itu.

"Yah, bunda telepon semalam kok gak diangkat di SMS juga gak dibalas," ujar Yarmen menirukan percakapan antara Bunga dan AS, Rabu (14/9/2016).

Ketika itu AS menjawab bahwa dirinya tidak pernah mendapat sms dan telpon dari Bunga.

Selanjutnya, Bunga meninggalkan AS dan pergi ke SDN 007 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Tidak berapa lama, AS mendatangi Bunga dan meminta ciuman dari Bunga namun ditolak oleh Bunga karena takut dilihat banyak orang.

AS kemudian mengajak Bunga ke samping perumahan warga, di sana AS mencium pipi dan bibir Bunga.

Namun aksi mereka dilihat oleh warga, lalu AS mengajak Bunga ke ladang ubi milik warga.

Di ladang ubi tersebut, AS mencabuli Bunga. Sehabis melampiaskan nafsu bejatnya, AS pergi meninggalkan Bunga.

"Bunda, ayah pergi duluan nanti bisa dilihat orang" ujar Yarmen menirukan pesan yang disampaikan oleh AS kepada Bunga saat itu.

Saat keluar dari ladang ubi, AS bertemu dengan Sy yang tak lain adalah tetangga Bunga.

"Sy sempat menanyakan tujuan AS berada di ladang ubi itu, dan AS menjawab hanya sedang mencari daun ubi," ujar Yarmen. Lalu AS pergi meninggalkan Sy.

Sy kemudian memeriksa ke dalam kebun dan menemukan Bunga dalam keadaan menangis.

Kemudian Sy melaporkan kejadian itu ke orangtua Bunga.

Ahad, 5 Mac 2017

Ayah Tiduri Anak Tirinya Hingga Hamil Dua Kali

SURABAYA - Perbuatan yang dilakukan Sundoro warga Jl Kedurus Surabaya sungguh tidak terpuji.

Pria berusia 52 tahun ini meniduri Melati (17 tahun bukan nama sebenranya) yang tidak lain anak tirinya selama lim tahun dan hamil hingga dua kali.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga menuturkan, tersangka pertama kali menggauli korban saat rumah dalam keadaan sepi.

Saat korban sedang tidur, tiba-tiba tesangaka masuk ke dalam kamar korban dan memaksa berhubungan badan.

Korban sempat menolak, tapi tersangka marah dan akhirnya korban melayani hasrat ayah tirinya.

Menurut Shinto, tersangka Sundoro melakukan perbuatannya kali pertama di tahun 2011.

Waktu itu, korban masih berusia 13 tahun dan hamil pada 2013. Kehamilan tersebut digugurkan atas desakan dari tersangka Sundoro.

"Saat itu usia kehamilan korban sudah tiga bulan dan didesak tersangka (Sundoro) untuk mengugurkan," sebut Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (5/2/2017).

Setelah menggugurkan kandungan, perbuatan Sundoro ke anak tirinya ternyata belum berhenti. Dia selalu mengajak korban untuk berhubungan badan, ketika keadaan rumah sepi.

Begitu istri atau ibu korban tidak ada di rumah, maka tersangka Sundoro meminta dilayani berhubungan badan oleh anak tirinya yang kini duduk di sebuah SMK di Surabaya.

Rabu, 1 Mac 2017

Guru Pencabul Tujuh Pelajar Menyerahkan Diri

PAMEKASAN - Setelah diburu selama seminggu, Moh Mosleh (27), warga Dusun Bajur Timur, Desa Tolonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, yang diduga mencabuli tujuh siswi masih dibawah umur, menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, Minggu (29/1/2017) malam.

Tersangka sehari-harinya guru di salah satu lembaga pendidikan swasta setingkat SMP dan SMA di kawasan Kecamatan Pasean, baru setahun menikah dan belum punya anak.

Ia menyerahkan diri setelah beberapa hari bersembunyi di salah satu rumah keluarganya, di kawasan Pasongsongan, Sumenep.
Saat menyerahkan diri, tersangka diantar dua tokoh masyarakat sekitar.

Sekadar diketahui, polisi menerima laporan pengaduan korban, FN (14), siswinya sendiri, warga Kecamatan Pasean, Pamekasan, pada Sabtu (21/1/2017) lalu.

Ia melaporkan kasus pencabulan.

Dalam pemeriksaan, siswa yang ia cabuli tidak hanya satu orang, melainkan sebanyak tujuh siswa.
Perbuatan bejat itu dilakukan dalam selang waktu dua atau tiga bulan.

Para korban yang dicabuli itu berusia antara 14 – 16 tahun, dilakukan di saat jam pulang sekolah dan kala korban sendirian, di ruang kelas di lantai atas dan di kamar mandi, serta di jalan.

Kapan terakhir pelaku melakukan perbuatannya ini masih dalam pemeriksaan polres pamekasan.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular