Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Jumaat, 29 Mei 2015
Dukun Pijat yang Janjikan Perbesar Alat Kelamin Dibekuk
SITUBONDO - Praktik dukun pijat memperbesar alat kelamin yang digeluti Junaidi, warga Desa/Kecamatan Kapongan, ternyata banyak diminati berbagai kalangan masyarakat.
Hebatnya lagi, profesi dukun pijat ini sudah dilakukan selama 24 tahun dan pasien yang ditangani tidak pernah komplain. "Pasien yang saya tangani selama satu bulan, ada sekitar 10 sampai 15 orang," ujar Junaidi saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Situbondo, Kamis (28/5/2015).
Dengan wajah tertutup cadar, Junaidi mengatakan, dirinya tidak pernah menarget biaya kepada pasiennya yang datang. "Ya kadang diberi Rp 20.000 hingga Rp 50.000," jelasnya yang juga mengaku keluarganya tidak tahu kalau dirinya praktik dukun memperbesar kemaluan.
Ia menceritakan, sebelum menyuntik cairan minyak rambut, alat kelamin pasien di urut hingga terlihat mengembang. Bahkan obat yang digunakan untuk memperbesar alat kelamin pasiennya merupakan hasil racikan sendiri.
"Saya tidak bisa menentukan berapa besarnya, tapi yang jelas biasanya kelaminnya akan bertambah panjang sekitar 3 centimeter," tukasnya.
Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo mengatakan, terbongkarnya praktik kedokteran yang tidak memiliki izin itu, berdasarkan informasi masyarakat.
Rabu, 27 Mei 2015
Siswi Mts Lapor Polisi Dicabuli Tetangga
SITUBONDO - Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo.
Kedatangan siswi kelas dua berinisial LT (15) warga Desa Bantal, Situbondo itu melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan tetangganya berinisial S (35) ke polisi.
Peristiwa dugaan pencabulan itu bermula saat terlapor menghubungi korban agar keluar rumah.
Saat bertemu, terlapor memaksa korban untuk naik ke sepeda motor terlapor.
Selanjutnya, terlapor membawa korban ke areal tanaman tebu. Di tempat itulah, korban diduga dipaksa untuk melayani nafsu bejat tetangganya yang sudah memiliki istri dan anak tersebut.
Akibat perbuatan tersebut, akhirnya korban tidak terima dan melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.
"Laporannya baru saja saya terima," ujar AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Ahad, 24 Mei 2015
Bocah 13 Tahun Ikut Perkosa Janda tak Tak Bernyawa
SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda tanpa anak, Rabu (29/4/2015).
Pada rekonstruksi di halaman Polres Kepulauan Meranti ini digelar 23 adegan. Dari reka adegan tersebut diketahui ternyata dua pelaku tidak saling kenal.
Keterlibatan pelaku ZA (13) yang sebelumnya diberitakan berumur 17 tahun berawal saat ia mengintip pelaku IM sedang menindih korban.
Saat ZA mulai mendekati pelaku dan korban, tiba-tiba IM meminta tolong kepada ZA untuk memegangi kaki korban yang pada saat itu korban berusaha memberontak.
"Saya tidak tahu jika pada saat itu IM sedang mencekik korban menggunakan jilbab korban hingga tewas," ujar ZA.
Sebelum terjadi pembunuhan, IM mengajak korban duduk di sekitar gudang kopra seusai melihat pemberian hadiah pada penutupan MTQ di Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat, Sabtu (18/4/2015).
Karena malam telah larut, saksi berpamitan kepada korban. Merasa sudah aman, IM lalu membujuk korban untuk melakukan hubungan intim.
Korban sempat memenuhi ajakan tersangka dan berbaring di atas tanah, namun pada saat IM sedang menindih korban, korban menolak melakukan hubungan terlarang itu.
Tak senang ditolak, IM lalu mencekik leher korban dengan jilbab yang dikenakan korban.
Melihat ZA mendekat, IM lalu meminta tolong kepada ZA untuk memegang kaki korban, padahal IM tak mengenal ZA. Dengan polosnya, ZA pun menuruti perintah dari IM.
Setelah dipastikan korbannya tewas, IM lantas menyetubuhi mayat korban, sedangkan ZA menunggu gilirannya dengan duduk dekat semak-semak yang tak jauh TKP.
Tak sabar menunggu terlalu lama, ZA lalu mendatangi IM.
Setelah IM selesai, kini giliran ZA menggilir korban, padahal ZA tidak mengetahui jika korban sudah tidak bernyawa lagi.
Khamis, 21 Mei 2015
Jajah tubuh: Roro Fitria Tanya ke Polisi.. RF Itu Saya?
JAKARTA - Artis Roro Fitria terpaksa gigit jari saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta. Dia gagal bertemu tersangka mucikari alias RA (32).
Semula Roro didampingi Sunan Kalijaga, selaku pengacara, ingin bertemu RA untuk melakukan klarifikasi terkait penyebaran daftar inisial nama 17 artis dan model beserta tarif harga.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menolak mempertemukan Roro dengan tersangka kasus praktik prostitusi tersebut. Dia dianggap tidak mempunyai kepentingan.
"Belum yah belum," tutur AKBP Suryawan, Wakapolres Metro Jakarta Selatan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, (18/5/2015).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengaku kedatangan Roro atas inisiatif sendiri. Dia menanyakan kepada aparat kepolisian darimana daftar inisial nama 17 artis dan model beserta tarif harga.
"RF bertanya apa itu saya? Kami menjawab sumber bukan dari kami. RF datang tanpa kami panggil. Dia tanya inisial serta harganya itu," ujar Audie.
Inisial nama RF tercantum dalam daftar inisial nama 17 artis dan model beserta tarif harga. Dia menempati urutan nomor tiga. Dia diberikan tarif sebesar Rp 60 juta. RF diduga Roro Fitria. Namun, dia membantah.
Isnin, 18 Mei 2015
Senarai Artis Terlibat Jaja Tubuh...
JAKARTA - Penangkapan artis dan model berinisial AA yang tengah menjalani pelayanan seks di sebuah hotel berbintang 5 di Jakarta pada awal pekan Mei lalu bikin heboh.
Penangkapan itu juga mengungkap jaringan seks kelas wahid yang menyuguhkan model dan artis. Kebanyakan artis dan model itu baru mulai terkenal.
Sempat mencuat pula bahwa AA yang disebut Polres Jakarta Selatan usai menggerebek adalah artis dan model baru bernama Amel Alvi.
Berikut daftar artis dan model yang masuk dalam jaringan PSK eksekutif bertarif puluhan sampai ratusan juta rupiah dari penelusuran dari berbagai sumber:
1. TB bertarif Rp 200 juta
2. JD bertarif Rp 150 juta
3. RF bertarif Rp 60 juta
4. CS bertarif Rp 60 juta
5. MT bertarif Rp 55 juta
6. KA bertarif Rp 55 juta
7. SB bertarif Rp 55 juta
8. CW bertarif Rp 50 juta
9. PUA bertarif Rp 45 juta
10. NM bertarif Rp 40 juta
11. CT bertarif Rp 40 juta
12. UJ bertarif Rp 35 juta
13. LM bertarif Rp 35 juta
14. DL bertarif Rp 30 juta
15. BS bertarif Rp 30 juta
16. AA bertarif Rp 25 juta
17. FNP bertarif Rp 20 juta
Ini Prosedur Booking Artis
1. Pesan Lewat BBM atau WhatsApp
2. Mucikari meminta uang tanda jadi 30 persen dari tarif booking artis
3. Mucikari menentukan hotel lalu buat janji hari dan waktu pertemuan di hotel
4. Pelunasan dilakukan saat artis sudah dipertemukan pelanggan.
5. Harga yang disepakati hanya untuk pelayanan singkat (short time) maksimal 3 jam
6. Selama melayani pelanggan artis tidak mengenakan kondom
Sabtu, 16 Mei 2015
Minta Ditemani Ada yang Siap Bayar Rp 550 Juta
JAKARTA – Bisnis prostitusi yang melibatkan nama artis serta model seksi tanah air terkuak ketika seorang mucikari berinisial RA alias Obbie (31) diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akhir pekan lalu.
Seorang artis serta model seksi berinisial AA sempat ikut diciduk petugas, namun dibebaskan malam harinya karena masih berstatus sebagai saksi. Artis berinisial AA itu diduga kuat adalah Amel Alvi, model muda yang kerap menghiasi halaman majalah pria dewasa.
Artis seksi Baby Margaretha pun ikut terseret. Apalagi, dalam pesan berantai yang diterima, ada artis berinisial BM yang bisa disewa dengan harga Rp 70 juta.
Menurut manajer Baby, Randy Andrian, ia memang sempat mendapat penawaran dari seseorang untuk memakai 'jasa' Baby. Harga yang ditawarkan pun sangat fantastis.
Bahkan, melebihi 'rate' harga yang dibanderol oleh RA untuk artis termahalnya yang hanya Rp 200 juta. Baby Margaretha pernah ditawar sampai Rp 550 Juta!
"Pernah ada yang mau booking Baby dua jam. Harga tertingginya itu Rp 550 Juta. Ditawarin via SMS, kalangan mana enggak tahu, nomor enggak dikenal, tawaran bookingan," kata manajer pribadi Baby, Randy, saat dijumpai di gedung Trans TV, jalan Kapten P Tendean, Mamang, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Polis siasat video seks pasangan di balkoni
KUALA LUMPUR – Polis masih lagi menyiasat video pasangan yang melakukan seks di balkoni sebuah apartmen di Bangsar yang tersebar di media sosial.
Video pasangan yang melakukan seks di balkoni sebuah apartmen di Bangsar yang tersebar di media sosial.
Ketua Polis Kuala Lumpur, Datuk Tajudin Md Isa berkata, pihaknya memerlukan sedikit masa bagi mengesan pelaku tersebut.
“Selain itu, pihaknya juga turut mengesan individu yang bertanggungjawab merakam dan menyebarkan aksi tersebut.
“Ini perlu bagi membantu siasatan sebagai bahan bukti,” katanya selepas Majlis Penghargaan Kecemerlangan Tugas di Ibu Pejabat Polis Kuala Lumpur, hari ini.
Video berdurasi selama 30 minit itu dirakamkan oleh seorang penyewa di apartmen lain yang menghadap balkoni tersebut.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...
