SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang oknum guru SD negeri di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018) malam.
Oknum guru pria berinisial US (55) itu diduga mencabuli lima siswinya di SDN yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
"Dalam perkara dugaan pencabulan ini sudah 10 saksi yang diperiksa dan korban ada lima orang," ungkap Kepala Sat Reskirm Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto kepada wartawan ditemui di Polres Sukabumi Kota, Jumat malam.
AKP Budi Nuryanto menuturkan, penyidik tidak langsung memeriksa US setelah diamankan. Polisi baru akan memeriksa US bila sudah tuntas meminta keterangan saksi-saksi.
"Saat ini perkaranya masih penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara dulu, baru ditingkatkan ke penyidikan dilanjutkan pemeriksaan terduga pelaku, masih sebagai saksi," tuturnya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, para korban ditipu US dengan cara diajak untuk membersihkan ruangan.
Di antaranya kamar mandi, ruang guru, ruang kepala sekolah, lalu terduga pelaku mencabuli siswi tersebut.
"Selanjutnya korban diberitahu terduga pelaku bahwa perbuatannya itu rahasia. Dan jangan menceritakan perbuatannya kepada siapapun sampai mati," ujar dia.
Pantauan Kompas.com terduga pelaku yang digiring tiga anggota Polsek Kebonpedes tiba di Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Jumaat, 7 Disember 2018
Isnin, 3 Disember 2018
Pria Ini Tega Gagahi Putrinya Sendiri
JAMBI - Pria berinisial SK ini tega melakukan rudapaksa pada anak kandungnya sendiri yang berumur belasan tahun.
Ini dilakukan warga Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muarojambi karena sudah setahun ditinggal istrinya.
Sang istri atau ibu korban kabur karena sering mendapatkan kekerasan oleh SK.
Sejak isterinya pergi dari rumah, SK lantas melampiaskan perbuatan bejatnya kepada anaknya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro dalam konferensi pers di Polres Muarojambi mengatakan, laporan perbuatan tersangka masuk ke Polres Muarojambi pada Minggu, (7/11) atas laporan dari kakek korban.
"Tindakan ini dilakukan sejak 2016 lalu hingga terakhir kali pada Jumat, 5 Oktober 2016 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di dalam kamar rumah korban," jelas Kasat.
Perbuatan bejat tersangka kata Afrito, dilakukan bukan yang pertama kalinya, tapi sudah berkali-kali.
Lantas, korban menceritakan kepada bibinya yang kemudian oleh bibinya dilaporkan kepada kakek korban, yang kemudian melapor Polres Muarojambi.
Dikatakan AKP Afrito, bahwa atas laporan dari kakek korban, kemudian pada tanggal 23 Oktober 18 pelaku diamankan rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan lainnya.
"Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban, satu lembar tikar plastik warna merah kuning, dan sarung pelaku," beber Kasat Reskrim.
Ini dilakukan warga Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muarojambi karena sudah setahun ditinggal istrinya.
Sang istri atau ibu korban kabur karena sering mendapatkan kekerasan oleh SK.
Sejak isterinya pergi dari rumah, SK lantas melampiaskan perbuatan bejatnya kepada anaknya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro dalam konferensi pers di Polres Muarojambi mengatakan, laporan perbuatan tersangka masuk ke Polres Muarojambi pada Minggu, (7/11) atas laporan dari kakek korban.
"Tindakan ini dilakukan sejak 2016 lalu hingga terakhir kali pada Jumat, 5 Oktober 2016 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di dalam kamar rumah korban," jelas Kasat.
Perbuatan bejat tersangka kata Afrito, dilakukan bukan yang pertama kalinya, tapi sudah berkali-kali.
Lantas, korban menceritakan kepada bibinya yang kemudian oleh bibinya dilaporkan kepada kakek korban, yang kemudian melapor Polres Muarojambi.
Dikatakan AKP Afrito, bahwa atas laporan dari kakek korban, kemudian pada tanggal 23 Oktober 18 pelaku diamankan rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan lainnya.
"Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban, satu lembar tikar plastik warna merah kuning, dan sarung pelaku," beber Kasat Reskrim.
Rabu, 28 November 2018
Gadis Lulusan SD Ini Digagahi Sang Pacar
ACEH - Gadis berpostur mungil dan berkulit sawo matang itu harus menelan pil pahit.
Di usianya yang masih remaja, Mawar, 17 tahun, dipaksa mengubur mimpi indah untuk berkeluarga.
Sang pujaan hatinyalah yang justru mengubur mimpi indahnya karena diduga melakukan rudapaksa di penghunjung bulan September 2018 lalu.
Saat itu, sang pacar mengajaknya ke luar untuk bertemu dan akan diperkenalkan kepada orang tuanya yang tinggalnya di desa tetangga, yaitu Laweung, Kecamatan Mutiara, Pidie.
Kedua sejoli itu sepakat bertemu di pinggir jalan dan kekasihnya akan menjemput Mawar di tempat yang dijanjikan.
Di salah satu perbukitan di mulut hutan, ia diduga diperkosa oleh laki-laki yang tidak lain pacarnya sendiri.
Bahkan, di sana menunggu kawan sang pacar dengan parang di tangan.
Usai si kawan menunaikan tugasnya mengikat tangan Mawar dan mengambil paksa cincin emas 2,5 mayam dan sebuah handphone Cina android milik Mawar, giliran pacarnya beraksi dengan merenggut kegadisan Mawar.
Perempuan lulusan SD dan sempat nyantri 2,5 tahun di Lampisang, Aceh Besar itu, telah kehilangan harta paling berharga yang dia punya.
Setelah melampiaskan nafsunya, sang kekasih mengantar Mawar pulang hingga ke simpang dekat rumahnya.
Di usianya yang masih remaja, Mawar, 17 tahun, dipaksa mengubur mimpi indah untuk berkeluarga.
Sang pujaan hatinyalah yang justru mengubur mimpi indahnya karena diduga melakukan rudapaksa di penghunjung bulan September 2018 lalu.
Saat itu, sang pacar mengajaknya ke luar untuk bertemu dan akan diperkenalkan kepada orang tuanya yang tinggalnya di desa tetangga, yaitu Laweung, Kecamatan Mutiara, Pidie.
Kedua sejoli itu sepakat bertemu di pinggir jalan dan kekasihnya akan menjemput Mawar di tempat yang dijanjikan.
Di salah satu perbukitan di mulut hutan, ia diduga diperkosa oleh laki-laki yang tidak lain pacarnya sendiri.
Bahkan, di sana menunggu kawan sang pacar dengan parang di tangan.
Usai si kawan menunaikan tugasnya mengikat tangan Mawar dan mengambil paksa cincin emas 2,5 mayam dan sebuah handphone Cina android milik Mawar, giliran pacarnya beraksi dengan merenggut kegadisan Mawar.
Perempuan lulusan SD dan sempat nyantri 2,5 tahun di Lampisang, Aceh Besar itu, telah kehilangan harta paling berharga yang dia punya.
Setelah melampiaskan nafsunya, sang kekasih mengantar Mawar pulang hingga ke simpang dekat rumahnya.
Ahad, 25 November 2018
Remaja Berusia 15 Tahun Cabuli Saudaranya Sendiri
LAMPUNG - DM (15) harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Gar-garanya ia mencabuli anak usia enam tahun, sebut saja namanya Bunga yang ternyata masih keluarga sendiri
Perbuatan itu dilakukan di wilayah hukum Mapolsek Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo AKP Wahidin mengungkapkan, DM diamankan, Sabtu (20/10) pukul 22.00 WIB. Itu setelah polisi menerima laporan TU (32) ibu dari korban.
TU melapor setelah mengetahui Bunga menangis saat buang air kecil.
"Putrinya mengaku telah dicabuli di areal perkebunan setempat," ungkap AKP Wahidin, Selasa (23/10).
Berdasar laporan itu, petugas mengamankan pelaku di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.
Atas perbuatan ini, pelaku yang juga masih di bawah umur dibawa ke Mapolsek Sukoharjo.
Kapolsek mengatakan, pelaku dijerat pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Gar-garanya ia mencabuli anak usia enam tahun, sebut saja namanya Bunga yang ternyata masih keluarga sendiri
Perbuatan itu dilakukan di wilayah hukum Mapolsek Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo AKP Wahidin mengungkapkan, DM diamankan, Sabtu (20/10) pukul 22.00 WIB. Itu setelah polisi menerima laporan TU (32) ibu dari korban.
TU melapor setelah mengetahui Bunga menangis saat buang air kecil.
"Putrinya mengaku telah dicabuli di areal perkebunan setempat," ungkap AKP Wahidin, Selasa (23/10).
Berdasar laporan itu, petugas mengamankan pelaku di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.
Atas perbuatan ini, pelaku yang juga masih di bawah umur dibawa ke Mapolsek Sukoharjo.
Kapolsek mengatakan, pelaku dijerat pasal 76E jo pasal 82 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Ahad, 18 November 2018
Dua Gadis Ini Jadi Korban Pencabulan
BANTUL - Dua orang gadis K(17) dan A(17), keduanya warga Bantul jadi korban pencabulan oleh SB (27).
Kedua korban pencabulan sebelumnya berpesta miras bersama pelaku.
Kaposek Purwosari, AKP Budi Kustanto menuturkan kejadian yang menimpa korban bermula dari perkenalan dengan pelaku lewat media sosial.
Setelah cukup intens berkomunikasi lewat media sosial, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu.
Awalnya A bersama pelaku pergi berdua untuk berpesta minuman keras di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) pada Senin(8/10/2018) malam.
Tak lama kemudian, korban K datang bergabung untuk psta miras hingga larut malam.
Selesai pesta miras, pelaku mengajak kedua pelaku menginap di salah satu penginapan di wilayah Desa Girijati, Purwosari.
"Ketiganya bermalam di losmen tersebut, dan terjadilah perbuatan itu," tuturnya, Jumat (12/10/2018).
Karena tidak terima, kedua orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwosari.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Kedua korban pencabulan sebelumnya berpesta miras bersama pelaku.
Kaposek Purwosari, AKP Budi Kustanto menuturkan kejadian yang menimpa korban bermula dari perkenalan dengan pelaku lewat media sosial.
Setelah cukup intens berkomunikasi lewat media sosial, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu.
Awalnya A bersama pelaku pergi berdua untuk berpesta minuman keras di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) pada Senin(8/10/2018) malam.
Tak lama kemudian, korban K datang bergabung untuk psta miras hingga larut malam.
Selesai pesta miras, pelaku mengajak kedua pelaku menginap di salah satu penginapan di wilayah Desa Girijati, Purwosari.
"Ketiganya bermalam di losmen tersebut, dan terjadilah perbuatan itu," tuturnya, Jumat (12/10/2018).
Karena tidak terima, kedua orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwosari.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Jumaat, 16 November 2018
Kronologi Gadis di NTT Dibacok lalu Diperkosa
NUSA TENGGARA TIMUR - Dua pelaku pembacokan dan pemerkosaanterhadap AB (13) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Selasa (16/10/2018), keduanya adalah Yohanes Bana dan Yeskiel Tafuli.
Yohanes ditangkap di Desa Nelapetu, Kecamatan Noebana, Kamis (9/8/2018) sementara Yeskiel ditangkap di Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Minggu (14/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (7/7/2018).
Saat itu, korban sedang mencuci pakaian sendirian di kali dekat rumahnya, tiba-tiba Yohanes datang dari belakang dan menebas leher korban 7 kali.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Selasa (16/10/2018), keduanya adalah Yohanes Bana dan Yeskiel Tafuli.
Yohanes ditangkap di Desa Nelapetu, Kecamatan Noebana, Kamis (9/8/2018) sementara Yeskiel ditangkap di Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Minggu (14/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Iptu Jamari mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (7/7/2018).
Saat itu, korban sedang mencuci pakaian sendirian di kali dekat rumahnya, tiba-tiba Yohanes datang dari belakang dan menebas leher korban 7 kali.
Isnin, 12 November 2018
Bocah asal Palu Dicabuli
MAKASSAR - Bocah berusia tujuh tahun asal Palu, Sulawesi Tengah, berinisial H menjadi korban pencabulan di Kota Makassar, Selasa (16/10/2018).
Peristiwa terjadi di samping Perumahan BTN BPS 1, Kelurahan Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.00 Wita.
"Pelaku berjumlah tiga orang, satu pelaku diantaranya sudah ditangkap," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha, dikonfirmasi malam.
Pelaku pencabulan itu adalah, IDR (14) warga Jalan Antik, Pondok Asri, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dia ditangkap warga di lokasi kejadian.
Kompol Nugraha menyebutkan, korban sementara bermain sendirian di lokasi kejadian.
Melihat itu, pelaku kemudian melancarkan niat jahatnya
"Pelaku sudah kami amankan, pelaku yang lain masih kami kejar. Sementara ini korban lakukan visum di rumah sakit Bhayangkara," kata Nugraha.
Peristiwa terjadi di samping Perumahan BTN BPS 1, Kelurahan Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.00 Wita.
"Pelaku berjumlah tiga orang, satu pelaku diantaranya sudah ditangkap," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Nugraha, dikonfirmasi malam.
Pelaku pencabulan itu adalah, IDR (14) warga Jalan Antik, Pondok Asri, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dia ditangkap warga di lokasi kejadian.
Kompol Nugraha menyebutkan, korban sementara bermain sendirian di lokasi kejadian.
Melihat itu, pelaku kemudian melancarkan niat jahatnya
"Pelaku sudah kami amankan, pelaku yang lain masih kami kejar. Sementara ini korban lakukan visum di rumah sakit Bhayangkara," kata Nugraha.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...





