Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 27 Mac 2015

Lecet di Kemaluan Dicabuli Kakek 57 Tahun



MALANG - Kelakuan Paidi, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, sungguh tidak patut ditiru. Pada usia 57 tahun, dia ia tega mencabuli CM, bocah tetangganya yang masih bawah lima tahun (balita).

Paidi pun diringkus jajaran Polres Malang, Sabtu (14/3/2015). Awalnya, CM diketahui sering bermain ke rumah Paidi bersama teman-teman sebayanya.

Suatu ketika, CM mengeluh kepada orangtuanya karena organ vitalnya lecet dan sakit selepas bermain dari rumah Paidi.

"Hasil visum menjelaskan, lecet-lecet di sekitar organ vital korban akibat perbuatan tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Hidayat, Senin (16/3/2015).

Tidak terima anak kesayangannya diperlakukan cabul, orangtua CM segera melapor ke Polres Malang. Paidi yang sudah memiliki dua anak itu langsung ditangkap dan digelandang ke Polres Malang.

Di Polres Malang, Paidi sempat mengelak sangkaan kasus pencabulan ini. Ia justru menyalahkan kucing yang berada di rumahnya.

"Lecet-lecet itu karena CM bermain dengan kucing di rumah saya," dalihnya.

Kendati demikian, polisi tak percaya begitu saja. Ada indikasi kuat bahwa kakek itu memang berbuat tak senonoh.

Polisi pun menyiapkan jerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 E dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular