Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Isnin, 25 Januari 2016

kakek 74, Hamili Cucunya berusia 14 tahun




SURABAYA - Yudi, seorang kakek berusia 74 tahun, diamankan polisi karena menghamili cucu tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Sebelum diamankan polisi, Yudi sempat berjanji akan menikahi cucu tirinya itu sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, niat itu tak terlaksana lantaran petugas Polsek Wonokromo terlebih dahulu menangkapnya pada awal pekan lalu.

"Pelaku sempat memberikan janji akan menikahi korban. Dia mengaku, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto, Rabu (6/1/2016) sore.

Perbuatan asusila pelaku kepada korbannya dilakukan beberapa kali hingga korban hamil tiga bulan.

Kehamilan korban dicurigai ayahnya, yang lantas memaksa korban untuk menjalani tes kehamilan.

"Korban mengaku diancam jika mengaku dihamili oleh kakeknya," kata Arief.

Korban memang diasuh pelaku sejak usia balita. Korban dipercayakan kepada pelaku lantaran kedua orangtuanya bercerai saat bocah itu berusia tiga tahun.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan cucunya itu sehingga tega melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Aksi pertama dilakukan saat cucunya diminta memijat pelaku. Saat itu, meski korban menolak, pelaku memaksa dan mengancam," kata Arief.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular