Tersangka pun akhirnya dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia setelah salah seorang korbannya melapor.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, terbongkarnya kasus cabul ini bermula saat salah seorang korbannya berinisial JA (11) mengadukan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka kepada ibunya.
Setelah mengikuti les private di rumah tersangka yang berada di Jl Kapten Muslim, korban mengaku sempat diciumi pelaku.
Selain diciumi, korban nyaris disodomi. Dari pengakuan korban, pelaku sempat menusuk-nusukkan kemaluannya ke lubang dubur korban.
Mendengar pengakuan korban, orangtua bocah kelas V SD ini lantas mendatangi Polsekta Helvetia. Dari informasi di polsek, ternyata korbannya tak cuma JA.
Di sekolah swasta yang ada di dekat Batalyon Zeni Tempur (Zipur) Jl Kapten Muslim, ada tiga orang lainnya korban. Mereka masing-masing DNS, IAG, dan RRG.