Di hadapan petugas Polres Minahasa Selatan, ML mengaku empat kali menggauli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.
"Saya menyesal dan khilaf sudah melakukan ini pada anak saya. Istri saya ada di Ternate menengok ibunya," katanya, Selasa (23/2/2016).
Perlakuan ML tertangkap basah saat seorang warga berinisal SL tanpa sengaja berkunjung ke rumah pelaku dan korban.
SL memergoki mereka sedang berduaan di kamar tanpa sehelai benangpun (telanjang bulat)?. Warga Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsansayang ini kaget saat melihat ayah dan anak ini di dalam kamar.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (20/2) ini langsung dilaporkan ke Polsek Sinonsayang.