PAPUA – Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor, Papua, menangkap seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial LD (36), Jum’at (26/5/2017).
Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dengan inisial Da berusia 9 tahun pada Sabtu (20/5/2017) lalu di Kampung Inggupi Biak Kota.
Kapolres Biak Numfor AKBP H Hadi Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Laba SH mengatakan hasil pemeriksaan awal penyidik terhadap korban diketahui pelaku sebelumnya meminta tolong kepada korban untuk membelikannya rokok.
Kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya sampai masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya pelaku meraba korban dan memasukan jarinya ke bagian alat vital korban. Dengan spontan korban berteriak karena kesakitan.
“Pelaku yang takut kedengaran orang lain pelaku menutup mulut korban dan menyembunyikannya di bawah kolom tempat tidur. Setelah dianggap aman pelaku membawa korban keluar dari kamar dan mengancam agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun,” ujar AKP I Wayan seperti dilansir dari Humas Polda Papua.
Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut setelah melihat anaknya merasakan sakit di bagian alat vitalnya.
Setelah dipaksa untuk menceritakan hal itu akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Biak Numfor.
Dari pengakuan pelaku didepan penyidik, yang mengakuinya dan membenarkan bahwa telah melakukan pencabulan itu terhadap korban sebanyak tiga kali.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Biak Numfor sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan kepada keluarga pelaku dari kami selaku pihak penyidik tentang pemberitahuan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku LD guna proses penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Rabu, 7 Jun 2017
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
-
▼
2017
(93)
-
▼
Jun
(8)
- Ada Foto Tak Sopan di Media Sosial,Perempuan Muda ...
- Remaja di Lamongan Unggah Foto Bugil Tetangganya
- Terbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur
- Ternyata Sudah Hubungan Intim Berulang Kali
- Banyak Pasangan Mesum Kencan di Hotel di Bulan Puasa
- PNS di Kupang Digerebek Sedang Bugil
- Pencabul Anak Ini Tutup Mulut Korban
- Geger Aksi Pelecehan Seksual
-
▼
Jun
(8)
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...