Usai melakukan perbuatan kejam tersebut pelaku langsung membuang tersangka di hutan yang tidak jauh dari rumahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua orang tua Mawar melaporkan kejadian bahwa anaknya telah hilang dari rumahnya mulai Senin (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan, terhadap sejumlah saksi yang bersama korban salah satunya BH.
Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap BH, pelaku mengakui bahwa ia telah membunuh dan memperkosa Mawar.
Perbuatan keji tersebut dilakukan dilatar belakangi karena hal sepele, dimana korban menusuk mata pelaku sehingga BH tidak setuju dengan perbuatan tersebut
“Kami saat itu lagi main, tapi dia tusuk mata saya. Saya kesal lalu saya merayu Mawar untuk melihat ikan di aliran Sungai yang berada di belakang rumah, sampai di sungai langsung saya cekik dia,”kata BH, dihadap pihak kepolisian.
Melihat korban yang sudah lemas dan tak bernyawa pelaku menyeret Mawar kedalam hutan, sesampainya di hutan perbuatan tak pantas dilakukan oleh BH.
Dimana pelaku menurunkan celana korban dan memperkosanya kendati korban sudah tidak bernyawa, usai melakukan perbuatan keji korban langsung ditinggal dan ditutupi ranting dan dahan pohon.
“Saya tutup Mawar lalu saya tinggal dia, saya khilaf dan menyesal pak,”ujarnya.
Sementara, Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Suventri, menyebutkan terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku BH