Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 7 Ogos 2018

Perbuatan Asusila di Gedung DPRD Batam

BANGKINANG - Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat, Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian) mengklaim telah melaporkan dugaan perbuatan asusila di Gedung DPRD Batam ke Kepolisian Resor Kota Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Persoalan ini dilaporkan pada Sabtu (4/8/2018) lalu.

Hanya saja, Polresta Barelang belum mencatat laporan itu secara resmi.

Presiden DPP Berlian, Ahmad Rosano yang dihubungi, Senin (7/8/2018) pagi, mengatakan, Polresta Barelang belum menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

"Baru sebatas informasi ke Polres Barelang. Penyidik mengarahkan harus dua alat bukti," ungkap Rosano.

Ia mengatakan, alat bukti memang sedang dikumpulkan.

Termasuk keterangan dari dua staf Sekretariat DPRD Batam yang diberhentikan karena diduga terlibat dalam masalah ini.

Rosano menjelaskan, dua staf perempuan itu diberhentikan karena sebagai pelaku asusila.

Menurut dia, informasi yang berkembang, pria pelaku asusila itu diduga dua anggota DPRD Kampar saat berkunjung ke Batam, Senin (23/7/2018) lalu.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular