Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Rabu, 5 Jun 2013
Siswi SMK Dicekoki Miras, Diperkosa 3 Pemuda
MALANG - Seorang siswi salah satu SMK di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial TA mengaku diperkosa dengan cara digilir oleh tiga pemuda. Sebelum diperkosa, korban yang masih berusia 19 tahun itu dicekoki minuman keras (miras).
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. Satu pelaku ditangkap petugas Polres Malang. Dua pelaku lainnya kabur dan menjadi buronan polisi.
"Satu pelaku sudah kita amankan. Kita tangkap setelah ada laporan orangtua korban," jelas Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah.
Adapun pelaku yang ditangkap adalah AA (23), warga Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. AA mengaku sebelum memerkosa korban, dia dan dua temannya pesta miras jenis trobas. Korban diperkosa setelah dia dan pelaku berkaraoke.
"Setelah dia saya jemput, kita bersama ke karaoke di Kepanjen," jelasnya.
Setelah dari karaoke, AA dan dua temannya menggauli korban di sebuah losmen. Saat itu korban dan ketiga pelaku dalam kondisi mabuk. "Saya giliran terakhir," aku AA.
Putus Cinta: Pemuda gantung diri di bilik tidur
MAYAT lelaki yang menggantung dirinya dimasukkan ke dalam van jenazah di Hospital Kuala Kangsar.
KUALA KANGSAR - Kecewa kerana ditinggalkan teman wanita, seorang lelaki dipercayai mengambil keputusan menamatkan riwayatnya dengan menggantung diri dalam bilik tidurnya di Batu 26, Kampung Ketior, di sini semalam.
Sumber polis berkata, mayat lelaki berusia 25 tahun itu ditemui tergantung oleh ibunya jam 8.30 pagi, sebelum mendapatkan bantuan ahli keluarga dan menghubungi polis.
“Ibu mangsa yang berasa curiga sebaik anaknya tidak keluar dari bilik tidur pada pagi itu tergerak menjenguk mangsa di bilik. “Sebaik melangkah masuk ke dalam bilik ibunya terkejut apabila mendapati mangsa tergantung di dalam bilik berkenaan.
“Dia kemudian mendapatkan bantuan daripada ahli keluarga lain sebelum melaporkan kepada polis,” katanya.
Menurutnya, mayat mangsa dibawa ke Hospital Kuala Kangsar untuk bedah siasat.(kosmo)
Ancam cederakan Tunku Mahkota Johor
UNGKU MOHD. SHAH menunjukkan laporan polis dan komen daripada laman Facebook yang menghina dan mengugut Tunku Ismail di Muar semalam.
MUAR – Seorang kerabat diraja Johor membuat laporan polis terhadap seorang pemilik akaun Facebook yang didakwa menghina dan mengugut untuk mencederakan Tunku Mahkota Johor (TMJ), Tunku Ismail Sultan Ibrahim.
Ungku Mohd. Shah Ungku Mansor, 27, dari Kampung Raja, Pagoh dekat sini membuat laporan itu di Balai Polis Jementah, Segamat kira-kira pukul 9.45 malam Isnin lalu selepas komen itu dimuat naik di laman sosial tersebut.
Menurutnya, komen berbentuk ugutan itu dibuat menerusi akaun Facebook atas nama Badri Razi Captain Kelantan 16 Piya.
“Komen tersebut dipercayai ada kaitan dengan pasukan bola sepak Johor yang akan menentang Kelantan dalam perlawanan akhir Piala FA pada 29 Jun ini.
“Kita minta pihak polis segera menyiasat komen itu,” katanya ketika ditemui di sini semalam.(kosmo)
Nenek Bercucu Tiga Jual Gadis Jadi Pelacur
SURABAYA - Seorang nenek berusia 65 tahun diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Erna terbukti menjual empat perempuan muda kepada lelaki hidung belang, yang salah satunya masih berstatus siswa SMA.
Pengejaran kepada nenek dengan tiga orang cucu itu, kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Pranatal Hutajulu, berawal dari informasi adanya seseorang yang biasa menyediakan perempuan untuk melayani hasrat lelaki hidung belang di sebuah hotel di Jalan Semut, Surabaya.
''Setelah kami lakukan pemantauan dan pengintaian, akhirnya kami lakukan penggerebekan pada akhir Mei lalu. Seorang perempuan ABG dan seorang lelaki hidung belang berhasil kami amankan,'' kata dia, Selasa (4/6/2013).
Penyelidikan terus dilanjutkan, hingga mengamankan tiga korban lainnya. Hasilnya empat perempuan anak buah Erna yakni, AL (17), ND (19), LI (21), RS (22) berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yakni uang tunai Rp 1.050 juta, sebuah buah ponsel yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, kondom, hingga bukti pembayaran hotel.
Erna sebenarnya mengaku sudah tidak pernah lagi berprofesi sebagai penyedia wanita untuk pria hidung belang. ''Saya sebenarnya sudah lama berhenti, tapi ada seorang pemesan yang terus mendesak, serta permintaan dari mantan anak buah saya yang mengeluh butuh uang,'' jelasnya.
Erna mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 200.000 dari setiap transaksi sebesar Rp 750.000 per wanita yang dijualnya. Namun apapun alasannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
Pengejaran kepada nenek dengan tiga orang cucu itu, kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Pranatal Hutajulu, berawal dari informasi adanya seseorang yang biasa menyediakan perempuan untuk melayani hasrat lelaki hidung belang di sebuah hotel di Jalan Semut, Surabaya.
''Setelah kami lakukan pemantauan dan pengintaian, akhirnya kami lakukan penggerebekan pada akhir Mei lalu. Seorang perempuan ABG dan seorang lelaki hidung belang berhasil kami amankan,'' kata dia, Selasa (4/6/2013).
Penyelidikan terus dilanjutkan, hingga mengamankan tiga korban lainnya. Hasilnya empat perempuan anak buah Erna yakni, AL (17), ND (19), LI (21), RS (22) berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yakni uang tunai Rp 1.050 juta, sebuah buah ponsel yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, kondom, hingga bukti pembayaran hotel.
Erna sebenarnya mengaku sudah tidak pernah lagi berprofesi sebagai penyedia wanita untuk pria hidung belang. ''Saya sebenarnya sudah lama berhenti, tapi ada seorang pemesan yang terus mendesak, serta permintaan dari mantan anak buah saya yang mengeluh butuh uang,'' jelasnya.
Erna mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 200.000 dari setiap transaksi sebesar Rp 750.000 per wanita yang dijualnya. Namun apapun alasannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
Ke Malaysia Jokowi Pakai Uang Sponsor
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membenarkan dirinya ingin berkunjung ke Malaysia dalam rangka mempromosikan Jakarta di negara tetangga serumpun tersebut.
"Nanti disana ada promosi Jakarta lewat Enjoy Jakarta," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Rencana kunjungan ke Malaysia yang juga sebagai Sister City dengan Jakarta ini akan dilaksanakan pekan depan dan akan dilaksanakan hanya dalam dua hari saja.
Selain itu, pria yang akrab disapa Jokowi ini menegaskan perjalanan ke Malaysia ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Di luar APBD. Uangnya dari sponsor," kata Jokowi.
Namun, Jokowi juga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melihat deep tunnel atau terowongan multifungsi yang dimiliki Malaysia untuk dipelajari dan diterapkan di Jakarta.
"Paling di sana promosi saja, sejam, dua jam, tiga jam, empat jam. Ya yang lain mau lihat deep tunnel juga tidak apa-apa," tutur Jokowi.
Selasa, 4 Jun 2013
Istri Kerja di Malaysia, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
SERDANG - Andri Irawan Damanik, warga Tanjung Morawa Deli Serdang, Sumatera Utara, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Andri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, KD, yang baru berusia 14 tahun.
Aksi bejat tersebut terbongkar ketika tidak sengaja KD bercerita kepada tetangganya tentang perbuatan ayahnya tersebut. KD mengaku telah tujuh kali diperkosa oleh sang ayah. Mendengar pengakuan KD, tetangga KD lalu melaporkan hal tersebut kepada keluarga KD.
Sang Nenek, Linawaty yang mendengar hal tersebut merasa tidak terima dan kemudian melaporkan kelakuan bejat ayah KD ke Polres Deliserdang. Mendapat laporan dari nenek korban, pihak kepolisian Polres Deliserdang langsung menanggapi kasus tersebut dan menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Deliserdang, AKP Erwin Syahputra Damanik, saat dikonfirmasi), membenarkan adanya kasus tersebut.
“Polres Deliserdang menerima laporan dari masyarakat yang bernama Linawaty, melaporkan tentang kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap putrinya sendiri,” ujar Erwin saat ditemui di ruangannya.
Erwin mengatakan, kejadian yang dilaporkan oleh nenek KD tersebut telah berlangsung selama tujuh kali. KD mengaku awal dicabuli sang ayah pada bulan April, dan yang terakhir pada bulan Mei 2013.
“Pelaku yang merupakan ayah kandung korban hanya tinggal berdua dengan korban di rumah. Korban juga memiliki seorang kakak laki-laki yang tidak tahu tinggal di mana karena jarang pulang. Sedangkan ibu kandung korban bekerja di Malaysia. Mungkin karena situasi rumah yang sepi membuat timbul niat dari pelaku melakukan tindak pidana pencabulan tersebut,” jelas Erwin.
Erwin menjelaskan, awalnya KD diminta sang ayah untuk memijit. Dengan modus tersebut KD lalu diperkosa. Hal tersebut terjadi di rumah KD dan telah terjadi semalam tujuh kali. KD sempat diancam untuk tidak memberitahu kepada siapapun tentang hal tersebut.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan ke rumah sakit daerah Deliserdang terhadap korban. Pelaku yang juga ayah kandungnya juga telah diamankan. Saat ini dalam penanganan,” tutur Erwin.
Erwin menuturkan, Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ia tidak mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku mengatakan tidak pernah mencabuli KD. Namun dari keterangan korban yang dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang mengetahui perbuatan bejat sang ayah dari korban.
Pihak kepolisian juga sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Nenek korban merasa keberatan terhadap perbuatan bejat sang ayah. Sehingga nenek korban melaporkan kasus tersebut,” ungkap Erwin.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku akan diancam pasal 81, 82 Undang-undang no 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun hukuman kurungan penjara.
Seniman S. Shamsuddin meninggal dunia
KUALA LUMPUR - Pelakon komedi terkenal era 1950-an, S.Shamsuddin atau nama sebenar, Dali Kechik, meninggal dunia di rumahnya, Singapura pada pukul 10.56 pagi ini, kata anaknya, Noredah Shamsuddin kepada Bernama.
Sepanjang hayatnya, Allahyarham pernah membintangi lebih 25 filem antaranya termasuklah Seniman Bujang Lapok dan Tiga Abdul.
Filem terakhir lakonannya berjudul Eee...Hantu!!!!! arahan Majed Salleh.
Sepanjang hayatnya, Allahyarham pernah membintangi lebih 25 filem antaranya termasuklah Seniman Bujang Lapok dan Tiga Abdul.
Filem terakhir lakonannya berjudul Eee...Hantu!!!!! arahan Majed Salleh.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...



