Nuffnang Ads
SAJIAN KAMI
BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..
Ahad, 5 April 2015
Sebelum Dicabuli, Bocah di Bawah Umur Terbius
BINTAN -- Satreskirm Polsek Bintan Timur, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Ali Irawan atas perbuatannya menggauli IA, anak bawah umur di kawasan Wacopek, Bintan Timur beberapa waktu lalu.
Tersangka diciduk polisi di kediamanya kawasan Kawal, Gunung Kijang.
Kapolsek Bintan Timur Kompol Rajali Udin mengatakan kasus pencabulan oleh tersangka Ali masih dikembangkan sembari berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bintan.
"Tersangka kita amankan dikawal beberapa waktu lalu, saat ini kasusnya masih dalam penyidikan," sebut Rajali menerangkan, Minggu (22/3/2015) siang.
Tindak kejahatan pencabulan ini awalnya dilaporkan oleh Id, orangtua korban ke Polsek Bintan Timur.
Setelah mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polsek Bintim bertindak cepat. Selang beberapa hari kemudian, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian.'
Khamis, 2 April 2015
Ayah Hamili Anak Tiri Ditangkap
MALANG - SMN alias S (35), warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tega memerkosa anak tirinya yang masih belia hingga hamil.
Bapak tiri ini tega menggauli putri tirinya yang masih berumur 13 tahun dengan ancaman dan paksaan. SMN mengakui semua perbuatan bejatnya ini. Kali pertama dilakukan April 2014.
Korban dipaksa melayani nafsu bejat SMN. Waktu pertama kali diperkosa, si anak memberontak dan menendang kemaluan SMN.
Selain telah meniduri putrinya, ternyata dalam catatan polisi, SMN juga selama ini menjadi residivis kasus pencurian kartu telepon tahun 2007.
Polisi mengamankan pelaku dari rumah aslinya di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kota Batu. Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Batu.
"Ibu korban melaporkan putrinya menjadi korban pemerkosaan pada 14 Maret. Kemudian kami tindaklanjuti dan pelaku kita amankan," kata Kasubag Humas Polresta Batu AKP Waluyo.
"Setelah kejadian pertama itu, si anak ini menangis terus. Itu dilakukan dipaksa bapak tirinya. Sejak itu, pelaku ketagihan," ucap Waluyo.
Pria Inggris Kekasih Mantan Istri Daus Mini Masih Beristri
Foto keluarga Steve, kekasih mantan istri Daus Mini
JAKARTA - Seorang wanita mendadak menjadi sorotan media dan publik lantaran pengakuannya yang mengejutkan. wanita yang diketahui bernama Ovie Baish itu mengatakan ia masih menjadi istri resmi Steve, pria asal Inggris yang saat ini menjadi kekasih Yunita (mantan istri Daus Mini).
Dengan nada tinggi, Ovie menyayangkan sikap Yunita yang tak menghargainya sebagai istri sah Steve.
"Kok begitu ya, harusnya kan dicari tahu dahulu, jangan main pacaran dengan suami sah saya," ujarnya.
Kekesalan Ovie memuncak tatkala kemesraan Steve dan Yunita yang menjadi-jadi. Ovie gerah melihat Yunita lengket dengan suaminya itu di salah satu infotainmen.
"Suami saya memang baik ke semua orang. Dia (Yunita) saja yang begitu, tak hargai saya," tuturnya, kesal.
Yunita, saat dihubungi, belum mau berkomentar perihal kemunculan istri Steve.
"Iya? Saya malah belum tahu," selorohnya santai.
Beberapa hari ini memang kedekatan janda Daus Mini itu dengan Steve menghiasi sejumlah tayangan infotainmen. Yunita dan Steve bahkan telah menyatakan saling jatuh cinta satu sama lain.
Selasa, 31 Mac 2015
Cabuli Siswi SMP Hingga Tiga Kali
AMBON - Seorang pemuda warga Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, MI (25), dijebloskan ke tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease lantaran tidur dengan pacarnya, KN (14), yang masih duduk di bangku SMP.
Keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi karena tersangka juga kerap membawa lari korban dari rumah selama beberapa hari.
“Jadi pelaku ini dilaporkan keluarga korban karena pelaku juga kerap membawa lari korban dari rumahnya,” kata Kaur Bin Ops Polres Pulau Ambon, Ishak Salamor, Selasa (17/3/2015).
Ishak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia telah meniduri korban yang masih duduk di bangku SMP itu sebanyak tiga kali. Tersangka juga mengaku dua kali membawa korban kabur dari rumahnya.
“Pertama kali pelaku meniduri korban di kawasan Batu Lubang pada hari Valentine's Day pada 14 Februari lalu, setelah itu di Pantai Passo, lalu terakhir awal Maret lalu di kawasan Taman Makmur,” ungkapnya.
Menurut Ishak, pihak keluarga yang tidak terima dengan sikap pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya, pelaku pun ditangkap di Desa Passo dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polres Pulau Ambon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Buaya Ketujuh Dibelah dan Potongan Jasad Andry pun Ditemukan
Warga Desa Karangan Seberang, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, saat membelah buaya yang memangsa Andry Lukman.
SANGATTA - Seorang bocah berusia lima tahun hilang. Upaya pencarian dilakukan selama enam hari.
Dugaan kuat, bocah itu dimakan buaya. Sebanyak tujuh ekor buaya ditangkap, dibelah perutnya, dan jasad bocah itu ditemukan pada buaya ketujuh.
Karsini, wanita 36 tahun ini terus menangis. Ia begitu terpukul karena jasad putra tercintanya, Andry Lukman (5), tak kunjung ditemukan.
Sang ayah, Sutrisno (38) pun demikian. Mereka sempat tak makan dua hari karena merasakan duka mendalam.
Pencarian jasad Andry, korban serangan buaya di Desa Karangan Seberang, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur,
yang terjadi Jumat (20/3/2015) lalu, akhirnya tuntas Kamis (26/3/2015) dinihari.
panjangnya sekitar 3 meter dan lebarnya sekitar 80 centimeter.
Adapun enam buaya yang sebelumnya dibelah, nihil temuan.
Suryatmojo, paman korban, saat dihubungi , Kamis (26/3/2015) pagi, mengatakan dia dan keluarga sedang melaksanakan prosesi pemakaman jasad Andry.
Keluarga sudah mulai tenang saat jenazah Andry dimasukkan ke liang kubur, diiringi doa mendalam.
Sejak awal keluarga dan masyarakat sekitar terus memburu buaya untuk menemukan keberadaan jasad Andry.
"Tujuannya agar jenazah bisa dimakamkan secara layak," katanya.
Serangan buaya terjadi Jumat (20/3/2015) siang, menjelang salat Jumat. Saat itu korban bersama kakaknya bermain di halaman belakang rumah kakeknya, Karsiman.
Jumaat, 27 Mac 2015
Lecet di Kemaluan Dicabuli Kakek 57 Tahun
MALANG - Kelakuan Paidi, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, sungguh tidak patut ditiru. Pada usia 57 tahun, dia ia tega mencabuli CM, bocah tetangganya yang masih bawah lima tahun (balita).
Paidi pun diringkus jajaran Polres Malang, Sabtu (14/3/2015). Awalnya, CM diketahui sering bermain ke rumah Paidi bersama teman-teman sebayanya.
Suatu ketika, CM mengeluh kepada orangtuanya karena organ vitalnya lecet dan sakit selepas bermain dari rumah Paidi.
"Hasil visum menjelaskan, lecet-lecet di sekitar organ vital korban akibat perbuatan tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Hidayat, Senin (16/3/2015).
Tidak terima anak kesayangannya diperlakukan cabul, orangtua CM segera melapor ke Polres Malang. Paidi yang sudah memiliki dua anak itu langsung ditangkap dan digelandang ke Polres Malang.
Di Polres Malang, Paidi sempat mengelak sangkaan kasus pencabulan ini. Ia justru menyalahkan kucing yang berada di rumahnya.
"Lecet-lecet itu karena CM bermain dengan kucing di rumah saya," dalihnya.
Kendati demikian, polisi tak percaya begitu saja. Ada indikasi kuat bahwa kakek itu memang berbuat tak senonoh.
Polisi pun menyiapkan jerat Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 E dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara.
Polwan Boleh Pakai Jilbab
JAKARTA – Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti telah menandatangani Peraturan Kapolri soal Polwan yang diperbolehkan menggunakan jilbab.
Dengan demikian, mulai hari ini, Selasa (24/3/2015), Polwan di seluruh Indonesia diperbolehkan mengenakan jilbab. "Iya, sudah ditandatangani, kemarin," ujar dia melalui pesan singkat, Rabu (25/3/2015) sore.
Kebijakan tersebut diketahui tertuang dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. S-Kep sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Kendati demikian, pria yang menjadi calon Kepala Polri tersebut belum dapat memastikan kapan waktu Perkap Polwan berjilbab dapat dilaksanakan.
Menurut Badrodin, semestinya saat Perkap itu ditandatangani, poin yang ada di dalam keputusan tersebut sudah dapat dijalankan. "Tergantung, sudah disebar apa belum. Itu tergantung sosialisasinya saja," kata Badrodin.
Badrodin mengakui bahwa penerbitan Perkap tersebut diiringi dengan alokasi anggaran. Tapi, dia mengaku soal anggaran diserahkan ke masing-masing satuan wilayah.
Langgan:
Catatan (Atom)
PENCARIAN DIBLOG INI
Arkib Blog
Pengikut
Ads
Catatan Popular
-
JAKARTA - Angka 13 kerap kali dikaitkan dengan sebuah kesialan. Paling tidak itu yang dialami seorang siswi SMK. Dirinya diperkosa 13 pe...
-
Foto ini beredaran di internet. JAKARTA - Beberapa waktu lalu, pedangdut Siti Badriah diterpa isu foto syur. Foto bugil wanita mirip ...
-
LAMPUNG - Perbuatan tidak senonoh semacam ini patut dijadikan pembelajaran penting bagi orangtua dan guru di sekolah. Bagaimana tidak,...
-
INDRALAYA - Sum saat ditemui wartawan di SPK Polres OI mengaku sebelum digerebek warga, malam itu memang melakukan hubungan badan satu kali...
-
JAKARTA - Penampilan Anang dan Ashanty di Dahsyat, Minggu (8-1) kemarin menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Pasalnya, pakaian yang di...
-
JAKARTA - Model dan aktris Baby Margaretha mengaku diintai kamera saat buang air kecil di toilet sebuah restoran. Tapi Baby tahu siapa pe...
-
SAMPIT, (Kalteng) - Pemain video syur berdurasi 3 menit 59 detik terungkap. sang wanita memang benar siswa SMAN 1 Sampit dan telah dilkelu...
-
PEKALONGAN - Sepasang pelajar SMA di Pekalongan, Jawa Tengah tertangkap basah tengah berbuat mesum didalam bilik warnet. Petugas yang meng...
-
MANOKWARI - Jaksa Penuntut Umum (JPU),Lan Woretma,SH menuntut terdakwa bersial M (14 tahun) selama 3 tahun penjara dan denda Rp 30 juta sub...
-
MEDAN - Akhir pekan kemarin, warga Kota Medan digegerkan beredarnya foto mesum mirip seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dise...


