Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Khamis, 15 Disember 2016

Selama Satu Tahun Bocah 11 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

MEDAN - HT, bocah berusia 11 tahun yang kini duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara hanya tertunduk saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan.

Sebelumnya, bocah malang ini telah berulangkali dicabuli ayah tirinya berinisial FS.

Menurut penuturan HT di hadapan penyidik, tingkah bejat ayahnya itu berlangsung selama satu tahun. Ia dicabuli sejak duduk di bangku kelas IV SD.

"Dari kelas IV hingga kelas V, HT ini kerap mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke tantenya," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara Putra, Selasa (29/11/2016).

Menurut Bayu, setelah mendapat laporan dari HT, tante korban kemudian melapor ke Polres Asahan.

Tersangka yang tengah berada di rumahnya kemudian ditangkap guna memperanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.

"Saat ini tersangka berinisial FS telah kami amankan. Ia sempat berkelit tidak melakukan apa yang telah dituduhkan korban," ungkap Bayu.

Meski FS tidak mengakui perbuatannya, polisi memiliki bukti hasil visum dari rumah sakit. Berdasarkan rekam medik, terdapat luka robek di kemaluan korban.

Ahad, 11 Disember 2016

Ayah Cabuli Anaknya Hingga Tujuh Kali

BELITUNG - Dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Sander (31) terbongkar. Warga Desa Batu Penyu itu tega mencabuli anak tirinya sendiri, Mawar (16) berulang kali.

Perilaku tak senonoh itu bahkan dilakukan hingga tujuh kali.

Informasi yang dihimpun Pos Belitung, aksi pelaku terbongkar usai keanehan yang dirasakan oleh ayah kandung Mawar, warga Desa Gantung, terhadap putri kandungnya.

Ayah kandung Mawar pun menanyakan keganjilan yang ia rasakan terhadap putrinya itu.

Mawar diketahui menetap di Desa Batu Penyu mengikuti ibunya yang menikah dengan Sander dan telah berpisah dengan ayah kandung Mawar.
Sempat beberapa kali menolak menjawab, akhirnya Mawar mengaku telah dicabuli oleh Sander sebanyak tujuh kali.

Sang ayah kandung pun melaporkan hal tersebut ke Polisi Resort Belitung Timur (Beltim), Selasa (22/11) malam lalu.
Wakapolres Beltim Kompol Joko Triyono mewakili Kapolres Beltim AKBP Nono Wardoyo membenarkan adanya laporan tersebut.

Terakhir kali, Sander diduga mencabuli Bunga pada Selasa (22/11) dini hari lalu di rumahnya, Desa Batu Penyu.

"Orangtua (kandung) korban (yang) melaporkan tindak pidana asusila terhadap anaknya," kata Joko dikonfirmasi Pos Belitung, Sabtu (26/11) kemarin.

Khamis, 8 Disember 2016

Kerna Sabu dan Miras, Pria Ini Perkosa Mertua Kakaknya

JAMBI - Di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika, pria berinisial OI (37) membabi buta merudapaksa HY, perempuan berusia 67 tahun.

HY melapor ke polisi, tak lama kemudian pelaku ditangkap dan digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi, Rabu (16/11/2016).

Jam menunjukkan pukul 22.00 WIB ketika OI masuk ke dalam rumahnya.

Ia melihat HY tertidur di ruang tengah, kondisi rumah sepi. OI langsung merudapaksa si nenek.

"Lagi mabuk, habis minum tuak, memakai sabu juga," OI mengakui berulangkali memperkosa si nenek tiga malam berturut-turut. Korban tak lain mertua kakak tersangka yang berstatus janda. HY tidur di rumah tersebut karena masa kontrakannya habis..

"Dia tinggal dirumah dulu," imbuh pelaku.

Pelaku kepergok hendak memperkosa si nenek untuk keempat kalinya. Ia berlari ke luar rumah melihat pria di depannya tanpa pakaian.

"Saya kilaf," tersangka menyesali perbuatannya.

Isnin, 5 Disember 2016

Kepala Sekolah Mencabuli 5 Muridnya

MALANG - Seorang mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berinisial ASAU dilaporkan merudapaksa M (12), seorang siswi kelas enam.

Perbuatan tersebut dilakukan ASAU saat masih menjabat di sekolah tersebut.

ASAU dilaporkan L, orangtua M, pada Kamis (10/11/2016) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Menurut pendamping M, Munir, pencabulan tersebut terjadi sejak M duduk pada kelas lima. Namun pencabulan ASAU baru terungkap tiga bulan lalu.

“Sebenarnya ada lima anak yang menjadi korban ASAU. Namun hanya satu orangtua korban yang berani melapor, dengan berbagai alasan,” ucap Munir, Kamis (10/11/2016).

Dari mengakuan M kepada Munir, ASAU kerap memanggilnya ke ruang kepala sekolah.

Di ruang kerja kasek tersebut, ASAU memangku M. Kemudian ASAU mencumbui.

Perbuatan tersebut terungkap setelah korban bercerita ke teman-temannya.

Akhirnya perbuatan ASAU menjadi perbincangan di antara siswa.
“Dari perbincangan antar siswa itu akhirnya orangtua mengetahui perbuatan ASAU. Kemudian terungkap korban lain selain M,” tambah Munir.

Kasus ini sempat ramai hingga masuk dilaporkan ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Tumpang. ASAU kemudian dijatuhi sanksi berupa pensiun dini.

Sekitar dua pekan lalu ASAU resmi pensiun. Namun orangtua M masih tidak terima dengan penyelesaian pencabulan yang dilakukan ASAU.
L memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Ini kan kasus pencabulan terhadap anak-anak. Tidak seharusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Pelakunya harus dihukum,” tegas Munir.

Selasa, 29 November 2016

Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun Disaksikan Cucunya

GRESIK - Belum reda kasus guru ngaji diduga mecabuli santrinya di Kecamatan Wringinan, kini muncul kabar lagi seorang kakek dikabarkan mencabuli anak di bawah umur.

Korban sebut saja Putri (5) terlihat dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, Kamis (10/11/2016).

Dari pantauan surya.co.id di ruang Unit PPA, ada seorang anak didampingi orang tuanya

Namun, seorang pengantar yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku hanya mengantar.

Dia mengaku warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
"Perbuatan ini dilakukan sang Kakek saat korban bermain dengan cucunya di rumah Kekek. Korban dimasukkan ke dalam kamar oleh Kakek."

"Padahal cucunya yang kelas V sudah melarangnya. Mungkin kekek ini sudah kelewatan sampai akhirnya terjadi persetubuhan," imbuhnya, sambil menunggu di ruang tunggu Reskrim Polres Gresik.

Setelah peristiwa itu (dugaan pencabulan), si cucu bercerita kepada temannya, hingga akhirnya terdengar keluarga korban.

Tak terima atas kejadian itu orangtua korban lapor ke Polsek Driyorejo dan langsung dilimpahkan ke Polres Gresik.

"Baru kemarin lapor dan langsung dilimpahkan ke Polres. Sekarang ini memenuhi panggilannya," imbuhnya.

Kaur Bins Ops Satreskrim Polres Gresik, Iptu Boediono enggan memberikan keterangan. Sedang Kanit unit PPA keluar kantor dan Kasat Rekrim juga keluar kota.

"Saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan. Menunggu Kasat Rekrim datang saja," kata Boediono.

Informasinya, Unit PPA Polres Gresik juga menangani dugaan pemerkosaan yang dialami remaja di wilayah Kecamatan Bungah.

"Bungah juga ada. Tapi tidak tahu datanya. Menunggu Kasat Rekrim datang saja. Saya tidak punya kewenangan," imbuh Boediono, mantan Kanit Reskrim Polsek Kebomas.

Jumaat, 25 November 2016

Remaja 17 Tahun akui menyetubuhi sebanyak 20 kali

MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut berhasil menangkap tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (8/11/2016).

ES (17) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Rasi, Jaga III, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.

Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini hasil tindak lanjut laporan warga lewat sosial media Facebook.

Ia pun langsung memerintahkan Tim Manguni 2 di bawah pimpinan Ipda Adrianus Untu.

"Akun Facebook Della Sunshine Amoureyza meminta bantuan. Ini juga berdasarkan Laporan Polisi Nomor 2049/VIII/2016/SULUT/Resta Manado, tanggal 25 Agst 2016. Tersangka diringkus di tempat tinggalnya," ujarnya.

Dikatakannya, korban merupakan siswi Kelas 3 SMP warga Manado. Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali sejak Maret 2016 hingga Juli 2016.

"Perbuatan itu dilakukan di rumah temannya di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng dan di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua Manado," tuturnya.

Kombes Pitra menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakmi sebelum menyetubuhi korban, ia terlebih dahulu merayu dan membujuk korban bahwa akan bertanggung jawab. Korban akhirnya termakan rayuan.

"Karena masih di bawah umur, korban menuruti bujukan tersangka. Akibatnya saat ini korban tengah hamil tujuh bulan. Sudah pernah ada perjanjian tersangka akan bertanggung jawab, namun tersangka lari sampai tertangkap oleh crew Tim Manguni 2," kata dia.

Tersangka sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk proses selanjutnya.

Kombes Pitra pun berterima kasih kepada warga dan Manguni Lovers Minahasa Tenggara yang telah membantu polisi mendeteksi tersangka.

Isnin, 21 November 2016

Kepala Sekolah Setubuhi Siswinya Tujuh Bulan Berturut-turut

GUNUNGKIDUL - Seorang oknum kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Gunungkidul, berinisial S, dilaporkan polisi oleh keluarga dari salah satu siswinya.
Kepala sekolah berinisial S itu dilaporkan orangtua siswi ke unit pelayanan perempuan dan anak (KPPA) Polres Gunungkidul, Jumat (4/11/2016).
Berdasarkan keterangan dari Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino, pada laporan disebutkan siswi yang berusia 16 tahun itu telah mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum Kepsek selama tujuh bulan berturut-turut.

Peristiwa pelecehan seksual diketahui sudah terjadi mulai Februari hingga September 2016.

"Selama tujuh bulan itu, diduga oknum Kepsek S, telah menyetubuhi Mawar beberapa kali," ujar Iptu Ngadino, Jumat (4/11/2016).

Kejadian itu terungkap dipicu orangtua siswi itu melihat anaknya lebih suka mengurung dirinya di kamar dan malas berangkat sekolah.
"Setelah ditanya, ternyata korban Mawar mengaku telah disetubuhi oleh oknum Kepsek S," ujar Ngadino.

Marah bukan main, akhirnya orang tua korban langsung melaporkan kepada polisi.

Setelah melengkapi visum, segera orangtua Mawar membuat pengaduan kepada PPA, lalu melaporkannya kepada polisi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Masyaarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Rumiyati Hastuti, menuturkan, pihaknya segera melakukan pendampingan terhadap korban melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular