Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Selasa, 12 Jun 2018

4 Pemuda Tertangkap Sedang Setubuhi Siswi SMP

PONOROGO - Gara-gara menyetubuhi seorang siswi SMP, lima pemuda Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masuk bui. Lima pemuda itu diamankan setelah tertangkap basah menyetubuhi SRN (15) di salah satu rumah pelaku di Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jumat (26/5/2018).

Kapolsek Slahung, AKP Paidi yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/5/2018) menyatakan, keempat pelaku SP (21), ZA (20), DH (20) dan AH (18) ditangkap setelah warga mengetahui aksi bejat mereka.

"Empat pemuda itu digerebek warga saat menyetubuhi korban yang masih di bawah umur. Warga curiga lantaran sudah larut malam masih ada aktifitas di dalam rumah," ujar Paidi.

Warga kemudian menyerahkan empat pemuda itu ke polisi.

Para pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Slahung. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu buah sepeda motor, dua handphone dan baju dalam milik korban.

Empat tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Sabtu, 9 Jun 2018

Seorang Gadis di Tangerang Diperkosa Sopir Angkot

TANGERANG - Malang nasib gadis berusia 22 tahun itu diperkosa oleh sopir angkot saat dirinya menumpang mobil pelaku.

Tersangka diketahui berinisial AS (24), yang merupakan sopir angkot.

Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membekuk pelaku setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan.

Ia menjelaskan aksi pemerkosaan itu berlangsung di kamar hotel kelas melati yang terletak di Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa (15/5/2018) lalu.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan menumpang kereta api.

Begitu korban tiba di Stasiun Kereta Api Tangerang, korban pun melanjutkan perjalanan dengan menumpang angkot yang dikendarai pelaku.

"Kami rilis dari kasus perkosaan di mana berawal adanya seorang ibu lapor ke kami bahwa anaknya menjadi korban tindak pidana perkosaan," ujar Harry saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang, Jumat (25/5/2018).

Sebenarnya, korban pun tak sendirian saat berada di dalam angkot jurusan Pasar Anyar - Kotabumi yang ditumpanginya itu.

Tetapi, setelah sekian kilometer angkot tersebut menempuh perjalanannya, beberapa penumpang lainnya turun dan hanya menyisakan korban dengan tersangka.

Menurut Kapolres, pada momen ini, pelaku memberikan ramuan kepada korban berupa air mineral yang telah dicampuri obat tetes air mata.

"Korban ditawari minuman air kemasan mineral dan setelah minum, setengah sadar. Korban dibawa ke hotel selanjutnya pelaku melakukan tindakan perkosaan," ucapnya.

Setelah puas bercumbu dengan korban, pelaku pun langsung meninggalkannya di hotel itu

"Tersangka beraksi sendirian. Dan kami tangkap di kediamannya di wilayah Cimone Tangerang dan kami tindak tegas karena mencoba melawan petugas," kata Harry.

Kini, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan karena mengalami trauma. Sedangkan pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang.

"Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Selasa, 5 Jun 2018

Ngaku Dirudapaksa Kenalannya di Facebook

PALEMBANG - Seorang wanita asal Palembang diperkosa pria yang ia kenal lewat Facebook.

Kejadian bermula ketika WE mengenal pelaku lewat media sosial Facebook dan saling berkomunikasi sejak tiga bulan terakhir.

Keakraban terjalin hingga keduanya kemudian menjalin hubungan asmara meski belum pernah bertemu.

Setelah lama menjalin hubungan, mereka akhirnya memutuskan untuk bertemu.

Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, saat bertemu di suatu tempat pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

WE sempat menolak dan berusaha melawan namun kalah.

Korban juga mengaku mendapat ancaman dan penganiayaan dari pelaku.

"Saya sempat ditampar," ujar korban.

Pelaku juga mengaku tak mengetahui jika saat bertemu dirinya dibawa ke sebuah hotel.

Awalnya saat akan bertemu dengan BH, WE berbohong kepada ibunya jika ia akan pergi ke perayaan ulang tahun.

Namun, saat pulang WE menangis mengaku telah diperkosa oleh tersangka.

Ibu WE mengatakan tak menyangka bahwa putrinya nekat berbohong untuk menemui pelaku.

WE bersama keluarganya kemudian melaporkan tindakan asusila ini ke Polresta Palembang, Selasa (22/5/2018).

Kepala SPKT Polresta Palembang Iptu Herry mengatakan laporan korban sedang ditindaklanjuti dan menangkap pelaku.

"Sekarang sudah diserahkan ke unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku," kata Herry

Ahad, 3 Jun 2018

Driver Ojek Online Cabuli Bocah 5 Tahun

MANGUPURA - Bocah perempuan berinisial N (5) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang driver ojek online yang dijuluki Basid (20).

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya di pojokkan tempat parkiran umum Jl Taman Griya I, Tuban, Kuta, Badung, Bali, pada Jumat (18/5/2018).

Pelaku asal Sumenep Jawa Timur ini melakukan pelecehan seksual saat N tengah bermain di area parkiran umum, pelaku mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil.

Dari pengakuan pelaku ia melakukan hal tersebut karena keinginan sendiri dan susah menahan hasrat seksualnya yang tak terlampiaskan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra seizin Kapolsek Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (22/5/2018) sore, mengatakan  hingga saat ini korban masih merasakan sakit pada kemaluannya terutama saat buang air kecil.

"Awalnya pelaku mengelak namun akhirnya mengakui perbuatannya. Dan mengaku sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban," lanjut Iptu Aan.

Dijelaskan pula hal tersebut dilakukan pertama kalinya sekitar 3 bulan yang lalu dan dilakukan pada siang hari di lokasi yang sama.Iptu Aan menambahkan kasus ini akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar setelah kami periksa dulu semuanya baru limpahkan.

Rabu, 30 Mei 2018

Siswa SD Buat Siswi SMP di Tulungagung Mengandung

TULUNGAGUNG - Siswi kelas 8 SMP di Tulungagung, sebut saja Venus, mengejutkan seluruh pihak sekolah.

Dikutip Tribun-Video.com dari TribunJatim.com, Selasa (22/5/2018), perempuan berusia 13 tahun itu positif hamil saat diperiksa di Puskesmas, Sabtu (19/5/2018).

Ia pun mengakui kehamilan itu berkaitan dengan hubungan asmaranya bersama sang kekasih setelah didesak keluarga.

Kandungannya yang telah berusia 6 bulan itu rupanya hasil dari hubungannya dengan seorang siswa kelas 5 SD.

Keluarga Venus lantas mendatangi rumah kekasih Venus, sebut saja Koko.

Ahad, 27 Mei 2018

Siswi SMP Ini Disekap dan Diperkosa Tiga Duda

TULUNGAGUNG - Seorang siswi berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang.

Sebelum diperkosa korban lebih dulu dicekoki dengan minuman keras.

Seorang warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung bernisial TG menuturkan, seorang pelaku bertugas menjemput korban dan dibawa ke sebuah café. Korban kemudian dicekoki dengan minuman keras.

Dalam kondisi mabuk korban dibawa ke rumah kos selama tiga hari.

“Selama tiga hari itu korban diperkosa sama Gus dan dua rekannya (Sum dan Cep). Kondisi korban sekarang masih trauma,” tutur YG, Minggu (20/5/2018).

Bukan saja luka batin, korban juga mengalami kesakitan akibat kejadian itu.

Bahkan korban hingga tidak bisa berjalan karena sakit di bagian vitalnya.

Masih menurut YG, seorang pelaku, Sum ditangkap polisi. Sedangkan dua pelaku lainnya kabur.

Seorang tokoh masyarakat di tempat korban tinggal, Usman mengatakan, kejadian perkosaan ini sebenarnya sudah lebih dari dua pekan.

Namun keluarga baru melaporkan, pada Jumat (18/5/2018) karena sebelumnya keluarga masih mengurusi korban.

Selasa, 22 Mei 2018

Gadis Desa Diperkosa di Pematang Sawah

KEBUMEN- Polsek Klirong Polres Kebumen menangkap pelaku yang diduga melakukan perkosaan terhadap seorang gadis di areal persawahan Desa Tanggulangin, Klirong, Kebumen, Jumat (18/5/2018).

Di hadapan Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong, tersangka RIS alias ARS (20) mengakui telah memperkosa korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Korban adalah warga Kecamatan Klirong. Kejadian pemerkosaan hari Rabu malam (16/5)

Kejadian itu bermula ketika pelaku mengajak korban ke rumah temannya dengan berboncengan sepeda motor.

Korban bersedia membonceng pelaku namun sempat curiga dalam perjalanan.

Sesampai di areal persawahan yang sepi, korban yang merasa curiga berusaha turun dari boncengan.

Sayang upaya korban kabur tidak berhasil karena RIS bisa menangkapnya.

Pelaku pun memperkosa korban. Saat menyetubuhi korban, RIS merekam perbuatan kejinya menggunakan handphone.

Ia seraya mengancam akan menyebarluaskan video itu bila Bunga melaporkan perbuatan bejatnya ke orang lain atau aparat.

Kabag Ops AKP Cipto Rahayu membenarkan penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, saat ini perkara itu sedang dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Klirong Polres Kebumen.

"Pelaku dipersangkakan dengan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas AKP Cipto Rahayu.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular