Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Jumaat, 5 Ogos 2016

Cabuli Siswi SLB, Guru Honorer di Buleleng Dipolisikan

BULELENG - Seorang guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP), SG (40) diduga melakukan tindak pencabulan kepada SDY (12), siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) B/C pengidap tuna grahita kelas IV di kawasan Banyuasri, Buleleng.

Kejadian tersebut diketahui ketika korban mengatakan kepada orangtuanya bahwa SG telah membuka bajunya dan membuka bra lantas menaruh alat kelaminnya tersebut di atas payudara korban.

Kepada SDY, SG tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya itu. Ia telah berkali-kali menggauli korban dengan modus dirayu kemudian melakukan tindak pencabulan.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Sementara SDY juga belum dilakukan penahanan kendati kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/157/VII/2016/BALI/RES.BLL. Pelapor atasnama Abdul Jalil (41) yang melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan SG kepada SDY.

"Terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih melengkapi barang bukti dan masih menunggu basil visum korban," ujar Kabag Ops Polres Buleleng Komisaris Polisi Made Joni Antara Putra ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

Akibat perbuatannya, SG terancam melanggar Pasal yang diterapkan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular