Nuffnang Ads

SAJIAN KAMI

BERITA-BERITA KASUS JENAYAH SEKSUAL DAN BERITA-BERITA SEMASA..

Ahad, 28 Ogos 2016

Gadis 18 Tahun Ini Tak Mampu Menolak Rayuan Maut Yaini


SEMARANG - Anggota Resmob Semarang'>Polrestabes Semarang menangkap tiga orang yang terlibat penyekapan seorang gadis berusia 18 tahun di Kota Semarang.

Korban bernama NWA (18), warga Kebonharjo, Kota Semarang itu disekap oleh seorang pelaku bernama Yaini, warga Purwodadi. Sedangkan dua pelaku lainnya turut membantu Yaini menyekap korban.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/8/2016), Yaini mengaku berkenalan dengan korban di pom bensin tak jauh dari rumah korban.

Setelah diajak berkenalan, korban lalu dibujuk untuk ikut ke dalam mobil. Korban pun mau, lalu menitipkan sepeda motornya di daerah Pelabuhan Tanjung Emas.

"Ajak jalan-jalan, muter-muter," kata Yaini.

Korban lalu diajak ke rumah Suhari di daerah Purwodadi menggunakan mobil rental yang kemudikan oleh Supriyanto. Di rumah Suhari, pelaku dan korban sempat menginap selama satu hari.

Setelah dari rumah Suhari, korban lalu dibawa ke daerah Gresik, Jawa Timur hingga ke Pati.

Selama pergi bersama pelaku selama tujuh hari itulah, pelaku Yaini mengaku menggauli korban sebanyak empat kali.

"Cuma empat kali pak," katanya.

Akhirnya keluarga korban melapor ke Semarang'>Polrestabes Semarang setelah mendapat pesan singkat (sms) dari korban.

Pencarian pun dilakukan, korban akhirnya ditemukan bersama pelaku di daerah Sukolilo, Kabupaten Pati.

"Kami tangkap di Pati," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.

Burhanudin mengatakan, Yaini dijerat pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

PENCARIAN DIBLOG INI

Arkib Blog

Anda juga perlu baca

Related Posts with Thumbnails

Pengikut

Test for your internet speed

Ads

Catatan Popular